BuruSergap86.com -- Sumut/Medan, Gercep Usai terima Laporan Masyarakat,SatReskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap Maratur Simanjuntak (33 - baju orange) atas kasus pembongkaran rumah Radot Sinaga di Jalan Masjid Taufik,Medan Timur.Polisi juga menangkap Asril (32- foto atas),warga Pulo Brayan Bengkel Baru,atas kasus narkoba.informasi Masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group,pada hari Minggu(11/01/2026)Siang.
Keterangan Resmi Kapolsek Medan Timur"Jadi tersangka Maratur membeli narkotika dari Asril dari hasil uang kejahatannya membongkar rumah,"ucap Kapolsek Medan Timur,Kompol Agus M Butarbutar,di Minggu Dinihari.
Dari tangan kedua Pelaku,polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,21 gram dan timbangan elektrik.Ketika diinterogasi, pria itu mengaku mengedarkan barang haramnya di Jalan Masjid Taufik.
"Pengakuannya sudah tiga bulan menjual narkotika.Ia juga mengaku saling kenal dengan tersangka bongkar rumah Maratur dan sebaliknya.Jadi mereka reuni di dalam sel," tuturnya.
Benar, Menurut Narasumber Warga keberhasilan Aparat kepolisian telah ada Penangkapan terhadap Asril,lanjut Agus M Butarbutar,berkat informasi masyarakat.
"Ini berkaitan,kita sedang mengejar Maratur di kawasan Masjid Taufik dan mendapat informasi terkait aktivitas Asril yang menjual narkotika.Saat kita geledah Asril,kita mendapati barang bukti,"ujarnya.
Sebelumnya diberitakan,unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap spesialis bongkar rumah yang sempat meresahkan masyarakat. Pelaku yang diketahui bernama Mengatur Simanjuntak ditangkap pada Jumat (9/1/2026).Dalam kasus ini, polisi mengatakan ada satu tersangka lain berinisial B yang masih dalam pencarian.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*


