GAWAT,Kapolres Indramayu AKBP Fajar Abaikan Perintah Tegas Kapolri Tindak Lanjuti dugaan Galian C Ilegal!!!

 

BuruSergap86.com -- JABAR/Indramayu,Terkesan abaikan Perintah Tegas Bapak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo M.S.i Seluruh Jajaran Polres Indramayu,Termasuk Kapolres AKBP Fajar Gemilang tidak melaksanakan kegiatan rutinitas dalam menindak lanjuti laporan resmi keluhan masyarakat terhadap dugaan aktivitas galian C Ilegal tanah urug,Yang telah merugikan dan juga meresahkan masyarakat Kabupaten Indramayu Sekitar lokasi tersebut.

Ketika dikonfirmasi ulang kepada Kapolres Indramayu AKBP Fajar, Pada hari Selasa(23/09/2025)Tim Media Cyber Nasional Online Group menyambangi ke polres Indramayu ternyata,Kapolres beserta Jajarannya tidak ada di tempat,kuat dugaan nya mengabaikan kepentingan seluruh masyarakat Desa Jln.Blok Telaga 2.Desa Tunggul Payung.Kec.Lelea kabupaten Indramayu termasuk juga mengabaikan dan tidak menindak lanjuti Laporan Masyarakat yang telah di sampaikan langsung kepada pak.Kapolri.

Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Ini Daftar Nama Lengkap Jajaran yang bertanggung jawab di Polres Indramayu,(1).AKBP Fajar Gemilang Kapolres Indramayu.

(2).AKP Muchammad Arwin Bachar Kasat Reskrim Polres Indramayu.

(3).Ipda Yoga Nanda Pratama S.Tr.K.Kanit Dipidter Satreskrim Polres Indramayu.

Selanjutnya,Tim Media Cyber Nasional Online Group Melalui Wapimred Fairizal Siregar SE menjelaskan kepada Redaksi Media bahwa mereka yang tercantum pada nama di atas telah Mengabaikan arahan dan Perintah dari Pak.Kapolri untuk dapat menindak lanjutin ada nya Dugaan Galian C Ilegal tanpa Izin,kian merajalela Resahkan Masyarakat kabupaten Indramayu.Terangnya.

Atas dasar Sesuai Prosedur dari laporan resmi masyarakat maka menindak lanjuti laporan langsung kepada pak.Kapolri,Terkait Proses kunjungan Wapimred ke polres Indramayu Siang tadi, sangat mengecewakan.

Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Di duga pihak pengelola tersebut Tanpa Izin resmi yang disampaikan tepatnya di lokasi galian C pada Jln.Blok Telaga 2.Desa Tunggul Payung.Kec.Lelea.kabupaten Indramayu Sebagai Kordunator Lapangan si Belang yang juga bekerja sama dengan Pemilik Galian C Atas nama Rudi memakai nama CV.Bumi Makmur Lucky Hakim.seolah-olah perusahan milik Bupati Indramayu.

Setelah beberapa hari mencari Informasi kebenaran Berita nya yang dapat di himpun Tim Media Cyber Nasional Online Group di lokasi galian C Ilegal dugaan nya tanpa izin,Pemilik kuat dugaannya 

Memberikan setoran menyebut ada nama Oknum Kepolisian penerima yang terlibat menyebut atas nama Kanit Reskrim Polres Bogor yang di dapat dari sejumlah keterangan warga masyarakat ada nama tercantum dalam lampiran Babinsa Setempat dugaan nya Suap menyuap bermain mata.

Ini Daftar list Diantara nya dari Lokasi Galian C Ilegal dugaan nya tanpa izin Tersebut berada di Jalan.Blok Telaga 2,Desa Tunggul Payung,Kec.Lelea.Kab.Indramayu.berjalan mulus tanpa tindakan tegas APH.

Keterangan resmi dari Pemilik Rudi sebagai Kordinator Lapangan dan juga pihak Atas nama Panggilannya si Belang melalui CV.Bumi Makmur Lucky Hakim.Sempat bermohon kepada awak media Online Cyber Nasional group ini untuk tidak di beritakan lagi dan meminta bekerja sama,namun di Tolak oleh Wapimred Fairizal bersama Pimred di ketahui Oknum tersebut melakukan Aktivitas ilegal.

Lebih lanjut,Berperan sebagai pemain lapangan hanya mengumbar Izin NPWP tetapi tidak pernah menunjukkan kejelasan legalitas Keabsahan dari aktivitas galian C lokasi dugaan ilegal tanpa Izin yang di bekingin oknum Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Polres Indramayu,terang Wapimred.

Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari sejumlah Narasumber Masyarakat seperti,

Delmo Supir mobil ini,tinggal di Desa Tunggul Payung,dengan membeli tanah seharga 220 rb/Truk dan kendaraan ada angkutan lebih dari Ratusan Truk yang mengambil/membeli tanah Uruk ilegal ini.

Hal senada,ketika dikonfirmasi ulang Yang menJalani Operator Ekscavator/Beko Galian C Tanah Urug untuk di angkut ke mobil Damtruck ya berjejer Ratusan unit dari kendalikan oleh bernama Darmo,"kami Jalani Perintah saja,hanya mencari Uang,"masalah izin kami tidak tau menahu,jelas' Darmo.

Darmo di bantu Aji oleh rekan kerja nya sebagai Penerima Uang Hasil jual beli Tanah Urug nya merangkap juga juru tulis alias Ceker/Bagian tulis mobil muatan Tanah galian C di lokasi tersebut.

Keluhan Masyarakat Indramayu,Udin sebagai supir mobil Damtruck ini,yang juga bertempat tinggal di Desa Tunggul Payung, Sempat menyatakan bahwa dirinya Kerap kali di tegur pihak masyarakat maupun warga Desa karena banyak nya debu dan jalan kian rusak di seputaran galian C lokasi tersebut tambahnya.namun di abaikan pengelolaan Lokasi Galian.
Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Masih belum ada keterangan resmi dari Kapolres Indramayu AKBP Fajar Terhadap sejauh mana mengabaikan Keluhan kepentingan warga masyarakat Desa Tunggul Payung dan juga dugaan Kapolres Indramayu sengaja telah mengabaikan perintah pak.Kapolri,sampai berita ini disiarkan.

Bersambung.....!!!!.

Liputan: Fairizal -Tim redaksi Media Cyber Nasional Online.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000