BuruSergap86.com -- Sumut/Medan,Mengenal Restorative Justice keadilan Indonesia untuk kepentingan Seluruh Rakyat Indonesia, Redaksi Media Cyber Nasional Online Group mengulas tentang apa saja sih artinya Restorative Justice(RZ) berguna bagi Masyarakat Indonesia terkait jeratan hukum Ini penjelasan Real nya dalam Buku tersebut.
Selama ini,hukum sering dipahami hanya sebatas menghukum.paradigma baru yang diperkenalkan dalam buku Restorative Justice karya Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K., M.H.Solusi ampuh menolak kesewenangan jabatan oknum polisi agar terbatas selalu mengupayakan Restorative Justice (RJ). info terkini Rabu(31/12/2025).
Namun,bagaimana jika hukum bisa memulihkan luka sosial,memperbaiki hubungan,dan membangun kembali harmoni di masyarakat? Tentunya ini menjadi Sorotan Tajam Publik apakah bisa jadi motivasi solusi nya dengan cara upaya tindakan Restorative Justice(RZ) di kedua belah pihak Solusinya.
Cara Pandang Baru Tentang Hukum berkeadilan sosial untuk kepentingan Seluruh Rakyat Indonesia,Inilah paradigma baru yang diperkenalkan dalam buku Restorative Justice karya Dr.Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K., M.H.
Buku ini mengungkap bagaimana konsep restorative justice keadilan yang memulihkan dapat diterapkan sejak tahap penyidikan.keseimbangan sosial dan membangun kembali hubungan antara individu harmonis.
Cara nya dengan upaya Melalui pendekatan yang lebih manusiawi, Polri sebagai gerbang utama penegakan hukum mampu mengubah proses pidana menjadi ruang penyelesaian yang berorientasi pada kebaikan bersama.
Para pakar hukum terkemuka seperti Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej dan Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji memuji buku ini karena menggambarkan arah baru penegakan hukum yang menyeimbangkan antara keadilan,kemanusiaan,dan kesejahteraan sosial.
Dalam buku tersebut di kupas tuntas Pelaku Tersangka utama melakukan upaya hukum Restorative Justice(RZ)Bayangkan sistem hukum Indonesia yang tidak lagi sekadar menghukum,tetapi juga menyembuhkan Luka ,mereka yang bersalah diberi kesempatan memperbaiki,dan korban memperoleh pemulihan sejati.
Buku ini menunjukkan bahwa keadilan bukan soal balas dendam, melainkan tentang pemulihan nilai-nilai kemanusiaan yang berakar pada falsafah Pancasila.
Ditulis dengan ketekunan dan riset mendalam,buku ini bukan sekadar teori akademik.kali ini seorang polisi menerbitkan buku bertajuk Restorative Justice(RZ) kesepakatan bersama kedua belah pihak berseteru di kepolisian.
Terbitan buku tersebut,Ia,menjadi panduan praktis dan inspiratif bagi aparat penegak hukum,akademisi,maupun masyarakat luas yang ingin memahami penerapan restorative justice secara nyata di Indonesia dengan kearifan lokal sebagai dasar pijakan.
Berita ini menginspirasi Aktivitas Kepolisian Republik Indonesia menanggani perkara hukum yang menjerat seseorang dan telah ada diTemukan bagaimana hukum dapat menjadi jalan menuju harmoni,bukan konflik,berkepanjangan sebagai Polemik kepercayaan diri Rakyat Indonesia terhadap institusi Polri di mata masyarakat Indonesia.
Tanpa ada Citra Profesi Kepolisian Republik Indonesia buruk di mata Seluruh Rakyat Indonesia sebagai Kepolisian yang dapat mengayomi masyarakat,melindungi masuk dan melayani kepentingan seluruh masyarakat Indonesia tanpa mengenal waktu Lelah nya bertugas sebagai abdi rakyat dan negara Indonesia.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


