BuruSergap86.com -- KalSel,Bripda Seili menyusun alibi setelah menghabisi nyawa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas nama Zahra Dilla (20). Seili diketahui menjalin hubungan gelap dengan korban,kemudian nekat menghabisi korban karena takut hubungan mereka terbongkar.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Zahra di sebuah selokan di dekat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin,Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Setelah ditelusuri,korban ternyata terakhir kali bertemu dengan Bripda Muhammad Seili (20),personel Polres Banjarbaru.
Namun,Bripda Seili berusaha membuat seolah-olah dirinya dan korban tidak bertemu pada malam kejadian. Berikut sederet fakta kasus pembunuhan mahasiswi ULM yang ditemukan di selokan, dirangkum Tim Media Cyber Nasional Online Group.
Terduga pelaku awalnya mengerucut ke nama Bripda Seili setelah polisi memeriksa percakapan atau chat korban dengan temannya.Dalam chat itu,korban menyebut akan bertemu dengan Bripda Seili. Dari situ, polisi langsung melacak keberadaan Seili.
"Dari hasil penyelidikan ada SMS (pesan) dari rekannya bahwa korban akan bertemu dengan tersangka. Itu adalah kunci penyidik untuk menelusuri dan menangkap pelaku," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi, di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
** Buat Alibi **
Setelah tertangkap,Bripda Seili sempat mengelak. Ia membuat alibi seolah-olah tidak bertemu dengan korban pada waktu kejadian. Caranya dengan membuat percakapan palsu yang menyebutkan bahwa mereka tak jadi bertemu,dikirimkan kepada teman-teman korban.
Seili juga berkilah dan menyebut ada pelaku lain yang membunuh korban. Seili menyebutkan nama mantan pacar korban serta teman-teman korban. Namun, keterangan Seili itu meragukan dan sejauh ini kecurigaan hanya mengarah kepadanya.
"Hingga saat ini,pelaku masih satu orang. Penyelidikan masih terus berlangsung," kata Adam.
**Kronologi Pembunuhan**
Seili dan korban sempat pergi ke Bukit Batu untuk membahas hubungan mereka berdua. Kemudian di jalan pulang, mereka sempat mampir ke rumah kakak Seili.
"Karena pacar dari tersangka ini terus menelpon dan menanyakan posisi tersangka, jadi ia beralibi lagi di rumah kakaknya. Video call dan telepon," jelas Adam.
Korban dan pelaku meneruskan perjalanan, lalu berhenti di depan pom bensin Gambut Kilometer 15. Di sana, keduanya sempat mengobrol dan berhubungan badan.
Setelah itu, korban mengancam tersangka akan mengadukan perbuatannya ke calon istri tersangka, di sana keduanya sempat terlibat cekcok. Tersangka yang panik dan emosi pun langsung mencekik korban.
**Awalnya Korban Hendak Dibuang ke Sungai**
Adam melanjutkan,setelah korban lemas, Seili membawanya ke daerah sekitar STIHSA.Awalnya Seili hendak membuang korban ke sungai di bawah jembatan depan gedung tersebut.
Namun,niat itu diurungkan usai tersangka usai ia parkir di STIHSA,dan melihat ada gorong-gorong yang terbuka. Ia pun langsung membuang korban di sana sekitar pukul 02.00 Wita,kemudian pulang ke rumah.
"Setelah pulang,tersangka sempat berusaha membuang barang bukti milik korban," tuturnya.
** Korban dekat Dengan Pacar Tersangka **
Adam juga mengungkapkan ada motif cinta segitiga di balik peristiwa ini. Sebab, korban diketahui kenal dengan dengan pacar atau calon istri tersangka.
"Motifnya cinta segitiga.Korban ini merupakan teman dekat dari calon istri pelaku,Iblis pun Minder Nengok Kelakuan Bripda Seili, Sahabat Pacar Dihabisi Usai Ditiduri, Lalu,"Jelasnya.
Sebelumnya,ayah korban yakni Sarmani (55) mengatakan putrinya sempat pulang ke rumah mereka di Desa Lok Tamu.Lalu korban kembali ke indekos pada Selasa (23/12) malam. Ia juga menyebut sejumlah barang milik korban diduga hilang,seperti sepeda motor,telepon genggam,dan perhiasan.
"Ada barang yang hilang, yakni emas 10 gram, sepeda motor, serta telepon genggamnya,"kata Sarmani.
** Polda Kalsel Janji Tindak Tegas **
Polda Kalsel turut buka suara mengetahui kasus ini melibatkan salah satu personelnya. Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Hery Purnomo menegaskan akan menindak oknum tersebut dengan transparan.
Hery menyebut pelanggaran yang dilakukan tersangka Muhammad Seili adalah pelanggaran berat. Dengan hal ini,Propam Polda Kalsel bisa langsung mengambil langkah-langkah pelaksanaan proses sanksi etik bagi tersangka,meskipun proses pidana masih berjalan.
"Ini mencoreng citra institusi.Ini pelanggaran berat. Propam bisa mengambil langkah-langkah pelaksanaan dalam proses (sanksi) secara cepat.Walaupun dalam proses pidananya masih berjalan,"Tegasnya, Jumat (26/12/2025) Kemarin.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


