Polda Jabar Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Yang tewas di Kamar Kostnya,kini Bripda Alvian berstatus DPO

BuruSergap86.com -- Jabar/Indramayu,Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menetapkan Bripda Alvian Maulana Sinaga,mantan anggota Polres Indramayu,Sebagai tersangka kasus pembunuhan pacarnya Putri Informasi Berita masuk ke Meja Redaksi Cyber Nasional Online Group pada hari Minggu(17/08/2025).

Peristiwa Bripda Alvian membunuh pacarnya Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok,Desa Singajaya, Kecamatan atau Kabupaten Indramayu,Jawa Barat,Sabtu (9/8/2025) kemarin.

Tersangka yang merupakan warga asli Medan ini kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bripda Alvian Maulana Sinaga resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat. 

Pelaku terekam kamera CCTV.

Pertama ditemukan rekaman CCTV korban sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.

Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.

Dari hasil pantauan CCTV yang diselidiki pihak kepolisian,ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.

Toni RM menyampaikan,hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan memburu pelaku agar segera menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Selain itu, terdapat beberapa bukti lainnya,kata Toni RM,di dalam kamar kos korban Pembunuhan Putri Apriyani juga ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kemudian ada pula barang bukti berupa sepatu,ponsel,hingga sepeda motor yang juga ditemukan polisi di tempat kejadian perkara(TKP) barang bukti di amankan petugas kepolisian.

“Maka kuat sudah Pelakunya seorang mantan anggota polres Indramayu memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini jelas mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,”ujar dia.

Hingga berita ini disiarkan,Polda Jawa Barat terus memburu pelaku pembunuh yang di ketahui korbannya tewas,kini kepolisian pencarian DPO kasus pembunuhan pacarnya sendiri yang tewas bernama Putri Apriyani.guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000