KPK Berhasil Tangkap 6 Orang Pejabat PUBLIK Terkait OTT Proyek PJN di Sumut

 

Sumut/Mandailing Natal-- BuruSergap86.Com,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatra Utara. Hal itu dilakukan pada Kamis (26/6/2025) Kemarin dan diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan.

Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi senyap tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR serta proyek Reservasi jalan PJN Wilayah I Sumut.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya,Jumat (27/6/2025)Kemarin yang Langsung Kami Giring Ke Jakarta Guna Pemeriksaan Berlanjut dari Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara.

Budi mengatakan OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara.Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan,Sumut.

“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu,)Keterangan resmi nya,Dalam OTT,Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan Proyek Strategis serta bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,”Ungkap nya.

Pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Tersangkanya dari Pemeriksaan Secara Inten's bagi  pihak-pihak yang telah ditangkap OTT maupun dugaan keterlibatan Gratifikasi Dinas PUPR Mandailing Natal dan di pihak Rekanan Kontraktor.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya,KPK-RI Sempat melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,di bulan Maret 2025, kemarin,Jelas Jubir KPK -RI Budi Prasetyo,di Hadapan Rekan Media.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000