![]() |
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. |
Sumut/Mandailing Natal --- BuruSergap86.com,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berhasil Ungkap OTT Penyuapan dan Juga Secara resmi KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara,Topan Obaja Putra Ginting (TOP),Sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis malam,(26 Juni 2025)Kemarin,Dalam Acara Konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,Asep Guntur Rahayu,mengungkapkan bahwa total Resmi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Setelah dilakukan gelar perkara,Kami mengumumkan secara resmi KPK-RI telah menetapkan lima orang sebagai tersangka,”Proyek Strategi Jalan JPN",ujar Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Dari Enam orang yang di tangkap Kemarin,kini Secara Resmi telah di Tetapkan ada Kelima(5) Orang tersangka OTT Terkait Korupsi,Penyuapan dan Gratifikasi memenuhi Unsur -Unsur Tindakan Rasuah tersebut Sesuai Daftar List Nama nya yakni :
(1).- TOP – Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Provinsi Sumut.
(2).- RES – Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
(3).- HEL – Heliyanto, PPK Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut
(4).- KIR – M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dewa Niaga Global (PT DNG)
(5).- RAY – M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur Utama PT Ratu Nusantara (PT RN)
Tim Anti Rasuah KPK-RI juga menyita juga Sejumlah Barang Bukti(BB Uang tunai Senilai Rp.231 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee terkait proyek pembangunan jalan.
Para tersangka saat ini telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari,terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.Asep menambahkan,kasus ini dipandang sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan korupsi lain dalam sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami,Akhirnya memahami praktik suap seperti ini bukan yang pertama,dan KPK akan terus mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak lain serta Sejumlah Aliran Dana mencurigakan yang terkait dengan proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara,”Tegas Asep.
KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara menyeluruh,termasuk dalam Sektor Pembangunan Proyek strategis di Kabupaten dan Kota kita terus Amati Bagi pejabat Daerah Se-Indonesia ini contoh nyata seperti pembangunan infrastruktur yang menyerap anggaran besar Miliaran rupiah dari Permintaan ke pemerintah Pusat namun rawan praktik-praktik kotor di lakukan para pejabat Daerah kita terus memburu pelaku lain.Tutup,Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*