BUNGKAM di Konfirmasi Ulang,Kapolsek Beringin Iptu Hafiz Ansari terkesan Mengkriminalisasi Profesi JURNALIS

 

SUMUT/Deli Serdang — BuruSergap86.com,Sungguh Keji terkhusus untuk Profesi JURNALIS, PERS di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara di manakah keadilan hukum di kutip Butir Pancasila ",Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," Sesungguhnya,Kali ini,Dunia pers kembali mendapat ujian. Tiga wartawan berinisial D, R, dan A dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (31/5/2025) di sebuah warung kelontong,dan saat ini di tahan oleh Polsek Beringin Polresta Deli Serdang. Mereka dituding melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 101928 Rantau Panjang, bernama Muhammad Saleh,S.Pd.

Namun di balik penangkapan itu, muncul dugaan kuat bahwa ketiganya dijebak oleh pihak sekolah yang merasa terganggu atas pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap Seluruh wali murid.

Muhammad Saleh,S.Pd, sebagai Kepala Sekolah SDN 101928 yang beralamat di Jalan Raya No. 3, Kecamatan Pantai Labu,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga melakukan pungutan sebesar Rp160.000 per siswa kelas 6, dengan alasan untuk kegiatan Pentas Seni (Pensi)pasca ujian sekolah bulan kemarin.

Mengatas Namakan ada Pungutan liar tanpa rundingan terhadap para wali murid tersebut banyak dikeluhkan para orang tua siswa, terutama mereka yang berpenghasilan minim rendah seperti pekerjaan Orang tua nya sebagai pekerjaan nelayan. Banyak bahkan ada juga anak dari keluarga kurang mampu yang merasa anak nya minder dan tidak ingin mengikuti kegiatan sekolah karena tidak sanggup membayar uang kutipan tersebut.

Seorang wali murid berinisial A mengungkapkan, “Anak saya sampai enggan sekolah karena kami tidak sanggup bayar. Hidup kami pas-pasan,Rp160 ribu sangat berarti untuk kehidupan kami.”keluh orang tua wali murid ke Awak Media Online ini.

Di kutip dari konfirmasi terkait OTT tersebut, Kapolsek Beringin Iptu Hafiz Ansari menyatakan bahwa kronologinya telah diserahkan ke Kasi Humas Polresta Deli Serdang.“Bg, sudah aku kirim ke Kasi Humas ya untuk kronologi,” ujarnya via pesan WhatsApp kepada salah seorang awak media Online TambunPos.com,Sabtu (31/5/2025) kemarin.

Namun saat Tim Media Online ini menelusuri hal pungutan liar yang di maksud tanpa ada mufakat rundingan terhadap para orang tua wali murid,info terkini yang di dapatkan.

Namun saat,Tim Media bergerak mencari kebenaran hal itu,Awak media mencoba meminta penjelasan dari Kasi Humas Polresta Deli Serdang keesokan harinya (1/6/2025), justru diarahkan kembali untuk berkoordinasi dengan Polsek Beringin.",Wah,Sungguh Janggal Peristiwa OTT tersebut,ibarat kan pemain Bola saling lempar tanggung jawab,Entah apa maksudnya tentunya ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk Mengkriminalisasi Jurnalis atau Wartawan dalam hal Motif tertentu,"terkesan mengaburkan informasi ke publik dan Tim Media Online Se-Indonesia.

Secara Tegas,Edward Tarigan sering disapa Edo Tarigan selaku Ketua Ikatan Media Online (IMO)Asal Deli Serdang turut buka Suara terkait insiden Menimpa Tiga Orang Jurnalis dan Wartawan ini,Jelas terendus ada Motif lain dugaannya",PEMBUNGKAMAN PERS Profesi Jurnalis",Ia menyebut, penangkapan terhadap tiga wartawan penuh kejanggalan dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap profesi pers.

“Kalau wartawan memang bersalah, silakan proses secara hukum. Tapi jangan tutup mata pada akar masalahnya: kepala sekolah ini memungut uang secara ilegal dari orang tua murid. Ini harus diusut, tangkap dan periksa juga Muhammad Saleh!” tegasnya.

Larangan praktik pungli di sekolah sebenarnya telah berulang kali ditegaskan oleh Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan. Namun sayangnya, Kepala Sekolah SDN 101928 diduga mengabaikan perintah tersebut. Praktik pungutan ini bukan hanya membebani masyarakat kecil, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Informasi Berita Terupdate kemungkinan Besok Senin,akan ada Aksi Seluruh Masyarakat dan wali murid pun mendesak Dinas Pendidikan serta Bupati Deli Serdang agar segera menonaktifkan Kepala Sekolah Muhammad Saleh,S.Pd, beserta dua guru kelas 6 yang diduga turut terlibat atas insiden Jebakan Batman mereka.Wali murid juga meminta ketegasan agar seluruh dana hasil pungli dikembalikan kepada orang tua siswa.

Patut di ketahui “Wartawan itu menjalankan tugas sebagai pengontrol sosial. Kalau kebenaran dibungkam dengan cara-cara jebakan, ini alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” ujar Rendi Sekretaris Ikatan Media Online (IMO) Deli Serdang yang juga Kritikus Media Siber. (1/6/2025) Terlihat jelas ada apakah gerangan Sikap Kapolsek tersebut,tentunya tim Media online streaming dan lainnya tidak akan tinggal diam sesama Profesi Jurnalis,Pers atau Wartawan terkriminalisasi akan kita usut tuntas peristiwa yang menimpa Jurnalis Wartawan tersebut Siap-siap saja kita Kawal proses nya,hingga berita ini ditulis kembali masih belum ada tanggapan jelas Kapolsek,tutup nya.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000