KALBAR/Landak -- BuruSergap86.com,SADIS Insiden Aksi main hakim sendiri terjadi di lokasi pemilik RAM Sawit berinisial BB tepatnya RAM sawit Emplasment Desa Amboyo,Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Karena Aksi Arogan dan Ugal-ugalan BB Pemilik RAM Sawit hingga terjadi Kematian Sadis yang di alami Korban JSB,Berawal pada hari Selasa 27 mei 2025,Sekira Pukul 02.00.Wib .
Informasi Berita Narasumber bahwa Korban JSB di ketahui bekerja di Ram Sawit tersebut,korban di tuding melakukan upaya Pencurian Buah Sawit bersama rekannya inisial SML,atas perbuatannya itu Pelaku BB Pemilik RAM Sawit mengAniaya dengan Sadis termasuk Pemukulan terhadap korban JSB secara membabi-buta mengikat tangan dan kaki langsung menghajar korban JSB yang kondisinya tanpa perlawanan secara brutal hingga penyebab kematian,Ujar Sumber.
Hal senada,Parah nya lagi Korban di habisi Selain pelaku inisial BB bersama tiga rekannya,",mereka berjumlah Empat orang yang sengaja di habisi nyawa nya dan telah di rencanakan Pelaku BB sebagai otak Dalang Penganiayaan hingga kematian korban JSB",
Sementara itu,Sebelum Peristiwa Kematian JSB dianiaya oleh Pelaku BB pemilik RAM sawit Sempat melakukan Aksi Brutal juga Perusakan kendaraan Mobil Pickup Granmax bagian depan Kondisi Nya Rusak Parah,Mobil Grandmax milik inisial SML di lokasi RAM Sawit BB dalam kondisi terparkir,Tak hanya itu Setelah Perusakan kendaraan Mobil Pickup Granmax,pelaku meminta Sejumlah Uang Rp.50 juta secara memaksa untuk Perdamaian atas tudingan Pencurian Buah Sawit tersebut.
Sesuai informasi yang di himpun Tim redaksi media Online ini,SML di ketahui tak mampu menyediakan permintaan uang tersebut,lalu tanpa ada basa-basi secara arogan pelaku BB Meminta Pembayaran Rp.45 Juta dalam Tempo Waktunya 20 hari SML harus memberikan Uang itu,padahal SML sebagai Rekan JSB Korban Penganiayaan tak tau menahu Apa Sebenarnya yang di hadapi nya.
hingga menyebabkan kematian korban inisial JSB hanya hitungan jam yang di duga telah di Aniaya oleh pemilik RAM Sawit inisial BB bersama rekan nya yang di ketahui berkisar 4 orang yang melakukan upaya penganiayaan pada korban JSB sampai pada Kematian nya,Sesuai keterangan inisial AG,Pada Sabtu (31/05/25)
Menurut Narasumber AG tadinya saya di hubungi pemilik RAM Sawit inisial BB untuk di minta tolong bantuin dirinya,menjemput seseorang yang ternyata Si Korban inisial JSB yang dalam kondisi Tangan Terikat kedua tangan nya.
Ia mengakui,Pemilik RAM Sawit inisial BB untuk menjemput Seseorang yang ternyata Korban Inisial JSB kearah lokasi Jemputan di Simpang tiga,kampung Raja, ngabang Landak,Kalimantan Barat.
Selanjutnya kata Narasumber, Dirinya Sempat menjemput korban JSB agar di naikan ke mobilnya,Sesuai permintaan Rekan nya Pemilik RAM Sawit inisial BB,lalu sempat berhenti di salah satu rumah lokasi Simpang tiga tersebut.
kemudian Inisial BB meminta kepada AG berlanjut untuk mengantarkan inisial JSB Korban Penganiayaan yang lagi dalam keadaan Tangan terikat dan kakinya juga terikat kondisi Babak Belur di Aniaya Pelaku inisial BB , padahal alasan awalnya menuju ke polres Landak,tak taunya menuju tempat RAM Sawit dan menurunkan Korban inisial JSB ke lokasi yang di sebut RAM Sawit Milik nya BB,lalu saya pulang kerumah,Ucap nya.
",Saya Sempat mengantar Korban Penganiayaan inisial JSB ke lokasi RAM milik inisial BB",tapi Saya tidak Tau apa yang terjadi selanjutnya.
Sementara keterangan Kronologi rekan nya korban JSB,berinisial SML Diketahui Awal bermula dari terjadi nya JSB meminta tolong ke SML untuk membantu Angkut buah Sawit miliknya berkisar 2,8 Ton,mereka berdua hanya karena mengangkut buah Sawit di RAM milik inisial BB, dengan Mengunakan mobil Pickup Grand Max Warna Hitam Nopol KB 8905 LE milik Inisial SML,Sebut nya.
",Setelah Buah Sawit di Muat kedalam mobil Pickup Granmax,Alih-alih belum sempat bergerak mobil Grand Max Pickup milik SML di Sambangi Inisial BB lalu tiba-tiba Mengamuk dan menghancurkan bagian depan mobil Pickup Granmax dalam kondisi Remuk Kabin mobil nya."
Bahkan informasi Berita nya Pemilik RAM Sawit inisial BB,secara Arogan meminta Paksa sejumlah uang Rp.50 juta untuk ganti Rugi,namun SML hanya menolak tak mampu,dalam tekanan BB bersama Rekannya,Awal paksaan meminta Uang dari Angka Rp 50 juta rupiah,turun berjumlah Rp.45 Juta rupiah kepada SML dalam Tempo Waktu 20 hari wajib di Lunas kan.
Informasi Berita Terkini korban penganiayaan hingga berujung kematian korban JSB kondisi mayatnya masih terbujur kaku di rumah sakit Landak,belum tau apa tindakan tegas pihak kepolisian Polres landak atas motif penganiayaan Pelaku BB dalam merencanakan Aksi nya hingga berujung kematian korban.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dari Kapolres Landak, Kalbar.
Liputan:Tim Redaksi Media-MSD.