Banyuwangi -- BuruSergap86.com,Investigasi lapangan Aliansi NGO BB mendapatkan, Oknum Pejabat Banyuwangi dan Anggota DPRD Banyuwangi,sebaiknya Baca Laporan Tersebut Agar Kalau bikin Penjelasan Lebih "bernalar Sehat"hal ini disebabkan berlarut nya Proses Penegakan Hukum berkeadilan di Wilayah Hukum Kabupaten Banyuwangi terkesan Masuk Angin dan merasa kebal Hukum para Oknum Pejabat PUBLIK kian marak permainan Saham terhadap dugaan manipulasi hasil dari kekayaan Alam di gunung tumpang Pitu daerah kabupaten Banyuwangi,hal ini akibat adanya' Pembohongan Publik kian Marak Proses hukum di indikasi kan Jalan di tempat,Aliansi NGO BB Menyatakan dengan Tegas dalam informasi Beritanya yang di terima Tim Redaksi Media Online pada Sabtu(24/05/2025)
Gus Ghozali Sapaan akrab nya dari Aliansi NGO BB menilai Kejanggalan terjadi,Kian Nyata Pada Tahun sebelum nya Tersebut, Eks Bupati Abd Azwar Anas dalam Laporan Pertanggung jawaban(LPJ)nya menyebut malah menjual seluruh Hak HMTED Saham Pemda Banyuwangi di PT MDK,dengan harga dibawah harga pasar,serta sebelum waktu yang didaftarkan PT MDK ke OJK.
Padahal jika melirik dari HMTED tidak dijual juga tidak masalah, Kabupaten Banyuwangi tidak membeli Saham baru Juga tidak masalah,Sebut Aliansi NGO BB
Artinya,terlebih dari history Saham Banyuwangi merupakan "Saham Pendiri",Sehingga Jika keberadaan"Saham Banyuwangi" masih seperti awalnya,meskipun di bawah 5% seharusnya muncul dalam setiap laporan Struktur Pemegang Saham PT MDK,apalagi itu"Saham Pemerintah Daerah" bukan Saham Masyarakat Umum,Jelas Gus.
Pancen Bupati Banyuwangi Dkk "Master Jual beli Aset Daerah", jual mesti tambah ramesti !!
Hal senada juga Tak Hanya itu,ungkap Aliansi NGO Banyuwangi",Iki Jenenge pengalihan opini,seakan akan tidak dianggap adanya rakyat atau Masyarakat Banyuwangi untuk di hargai oleh para Oknum Pejabat di Kabu Banyuwangi tersebut, sampai tak bisa menikmati hasil kalau jualan Saham hasil alam kabupaten Banyuwangi Seakan milik para oknum Koruptor itu.
Mereka omongan nya akan jual saham di harga tertinggi,Seperti (koyo)Banyuwangi biro jasa penjualan atau penitipan saham, soal saham dimana pun yang dikejar Deviden nya,seperti Saham Banyuwangi di BPD Jatim,"DOSA BESAR APA" apa yang sudah dilakukan Eks Bupati Abd Azwar Anas,Bupati Ipuk Fiestiandani dkk,ungkap Sumber,Aliansi NGO Banyuwangi.
Sehingga Kabupaten Banyuwangi yang Kaya akan sumber daya alam justru tidak pernah menerima "Deviden".dari apa yang disebut dalam Perda Banyuwangi sebagai "Investasi Permanen",Ngak(nek) dijual itu(iku)namanya bukan "Investasi Permanen"Jadinya (dadine) Investasi Selayang Pandang"."Sungguh Luar Biasa Mengelabui Masyarakat Banyuwangi sudah puluhan tahun terbodohi oleh intrik Penipuan para oknum Pejabat PUBLIK Nakal di kabupaten Banyuwangi tersebut.
"DOSA BESAR APA" apa yang sudah dilakukan Eks Bupati Abd Azwar Anas, bersama Bupati Ipuk Fiestiandani dkk,sehingga mereka berusaha menghilangkan jejak saham serta hubungan PT BSI, PT MSJ dan PT MDK dengan kekuasaan yang di milikinya di Pemerintahan kabupaten(Pemkab) Banyuwangi.
Menurut Sumber,Aliansi NGO Banyuwangi Mulai terdeteksi sesuai data file yang di milikinya,"Terhitung Belasan tahun mereka Monopoli dan menikmati hasil pertambangan PT BSI di Gunung Tumpang Pitu dengan mengabaikan hak-hak masyarakat dan tak pedulikan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi,bahkan Lokasi Pembayaran Pajak PT BSI dari Banyuwangi mereka sembunyikan atau bergeser ke Malang."
Kini PUBLIK bertanya,di manakah Hukum berpihak sebenarnya, yang terkesan menutup keborokan para Oknum Pejabat PUBLIK Nakal di kabupaten Banyuwangi tak ada yang BERANI menguak misteri tabir Kebenaran terungkap sesungguhnya.
Aliansi NGO BB menyampaikan oknum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jelas Mementingkan kepentingan Pribadi nya",Apa perut mereka belum buncit kekenyangan,atau belum ada yang mati biar warga Banyuwangi bisa ziarah dan "Kencingi Kuburnya"Sebut Aliansi NGO BB geram dengan tingkah laku oknum pejabat PUBLIK tersebut.
Patut di Ketahui bagi Seluruh Masyarakat Banyuwangi,Ramai BerKomentar Pedas Pengaduan masuk ke telinganya Aliansi NGO Banyuwangi Beradab yakni,
Masyarakat Banyuwangi, mengetahui,"Kita semakin mengerti dengan Bahasa"Geng Coro Koruptor Saham Golden Share Pemda Banyuwangi" yang mengatakan:
",Pemda Banyuwangi diberi hibah saham,Tanpa setor modal,Karena itu Saham Banyuwangi tidak menelorkan Deviden."
Sebab dan ternyata Bukan Pemda Banyuwangi Punya Saham"Tanpa Modal",Oleh Sebab keberadaan Gunung Tumpang Pitu yang masuk Wilayah Banyuwangi itu sudah lebih dari modal yang bisa di setor investor.
Tapi,kenyataan "Geng Coro" itu Sendiri yang punya Saham Tanpa Modal,alias Modal Jabatan bisa mengeksploitasi kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi.Dasar Sontoloyo".
Sementara pihak Pemda kabupaten Banyuwangi di konfirmasi tim Media online ini,Bungkam tak bersuara,ketika dikonfirmasi terkait Hasil Kekayaan Alam kabupaten Banyuwangi termasuk gunung tumpang Pitu yang Miliaran rupiah uang nya Raib tak ada Ujung Pangkalnya kemanakah Uang Milyar dan Trilyunan rupiah tanpa ada kepedulian terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat Banyuwangi.
Hingga berita ini ditulis,sesuai prosedur pelaksanaan kegiatan rutinitas investigasi lapangan dan dari beberapa sumber masyarakat Banyuwangi kian mengeluh,mengatakan kepada Aliansi NGO BB.
Sumber Informasi Aliansi NGO Banyuwangi Beradab
Liputan:Tim Redaksi Media-C45T