JAKARTA --- BuruSergap86.com,Dalam Keterangan resmi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Kejaksaan Agung,Febrie Adriansyah,Menuai Sorotan Tajam Publik,kini dirinya mengungkap momen mengejutkan saat tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA),Zarof Ricar.
Saat itu,muncul ungkapan Pidsus bahwa penyidik bahkan hampir pingsan saat menemukan uang tunai sebesar sekitar Rp 920 miliar yang berserakan di lantai rumah Zarof Ricar,di kutip dari kompas.com, Sebelumnya sempat jadi Sorotan Publik Penyitaan terhadap Barang Bukti(BB)dan juga nama Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah di berbagai Media Online.
Termasuk,Kutipan Artikel Kabar Waktu itu, tersiar 00:32 / 06:41,"1x Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas yang Disita dari Eks Pejabat MA 15 15 Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas yang Disita dari Eks Pejabat MA Kejaksaan Agung menyita uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram ketika menangkap Tersangka ZR,eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA),yang diduga menjadi perantara atau "makelar kasus" sempat kasasi kasus Ronald Tannur.
Dalam Penyitaan(BB)barang bukti uang tunai,penyidik menemukan 74.494.427 dolar Singapura,1.897.362 dolar Amerika Serikat,71.200 Euro, 483.320 dolar Hong Kong,dan Rp 5.725.075.000,ketika menggeledah kediaman ZR di bilangan Senayan,Jakarta.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,Abdul Qohar,kini pendalaman mereka belum mengaku dan juga tidak dapat memastikan dari mana Asal-usul uang cash Sebanyak itu berasal dari mana.
Kutipan Tayangan ini, di Jumat (25/10/2024)lalu.Silahkan klik Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas yang Disita dari Eks Pejabat MA",Klik untuk baca: https://video.kompas.com/watch/1756935/penampakan-uang-rp-920-miliar-dan-51-kg-emas-yang-disita-dari-eks-pejabat-ma.
Sempat menjadi Dokumentasi pemberitaan media sebelumnya pada Jumat (25/10/2024).Simak berita selengkapnya dalam video berikut di atas !
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas yang Disita dari Eks Pejabat MA",. hingga berita ini ditulis lagi oleh Tim Redaksi Media,pada Jum'at(23/05/2025)
“Anak buah kami hampir mau' pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat Penggeledahan di kediaman nya itu,”sebut Febrie saat rapat kerja di Komisi III DPR RI,Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Selasa (20/5/2025) kemarin.
Katanya,Febri,ini sebagai Bukti Awal Penyidikan Kasus Suap Zarof Ricar, dari tim penyidik,berkomitmen tetap menjalankan prosedur ketat demi keamanan barang bukti Sitaan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Kediaman Zarof Ricar,ini kata Jampidsus !,termasuk saat membawa uang sebanyak itu .
“Satu ikat uang itu wajib disaksikan oleh keluarganya,ketua RT,dan tidak boleh dihitung kecuali oleh orang bank. Ini supaya clear and clean ketika Uang Rupiah dan Uang Asing sebagai Barang Bukti(BB)penyitaan tersebut bisa dibawa,”kata Febrie.
Penemuan uang cash itu menjadi salah satu bukti awal Penting nya dalam penyidikan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah didalami oleh tim Kejaksaan RI.
Tersangka Zarof Ricar kini sedang menjalani proses hukum atas dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Perkara kasus di Mahkamah Agung pada periode tahun 2023 hingga tahun 2024 sebelum nya.
Namun,Perkara Kasus dugaan TPPU terhadap Zarof tidak hanya terjadi pada rentang waktu tersebut,kita masih mendalami sejauh mana Perbuatan melawan hukum tersangka itu.
Berdasarkan dokumen penyidikan,serta Aktivitas TPPU dugaan yang dilakukan sejak Zarof masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 2012 sampai 2022.melakukan Aksi Kegiatannya.
Perhitungan kami dari Kejaksaan RI “Jadi bukan tahun 2023 sampai tahun 2024,Pak.Kalau saya bacakan di sini, TPPU-nya selama dia menjabat sebagai ASN, yaitu 2012 sampai 2022,” jelas Febrie, menyampaikan hingga menjadi pertanyaan besar Publik dalam Penanganan kasus Perkara Zarof Ricar.
Dari Barang Bukti(BB)nyata Sitaan Sejumlah Uang Cash Asal Uang di Rumah Zarof Ricar? Penyidik juga masih menyelidiki asal-usul uang tunai yang ditemukan di Kediaman(rumah) Zarof Ricar masih kini menuai Sorotan Publik.
Bagian Kinerja Penting Kejaksaan RI di Bidang PidSus“Tantangan kami adalah membuktikan sebanyak ini dari siapa saja, Uang Cash itu,kemudian ke siapa Pemiliknya,dan apakah uang ini digunakan untuk suap atau titipan dari hakim atau penegak hukum lain. Ini masih dalam proses Pendalaman” kata Febrie.
Sekarang Waktunya Pidsus lakukan pengembangan kasus TPPU,Dalam Sitaan Barang Bukti(BB) Sejumlah Delapan(8)rumah mewah dan tujuh(7) bidang tanah milik Zarof telah disita oleh Pihak Kejaksaan Agung.
Terakhir Febri bidang PidSus Menyatakan dengan Tegas,"Hampir seluruh aset yang diduga perolehan selama masa jabatannya kini telah dibekukan",Tim PidSus Kejaksaaan
Harapan,Febrie meminta Zarof dapat bersikap kooperatif dan membuka informasi ke PUBLIK terkait aliran Sejumlah Dana serta Siapa saja Pihak-Pihak yang terlibat selama ini.
Kasus Perkara “Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak Kronologi sebenarnya,termasuk di persidangan,”Nanti nya ujarnya.
Bagian dari Kinerja PidSus,Febrie juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk mengawali Proses penegakan hukum kasus ini, agar berjalan dengan lancar dan terkuak dalang nya Siapa saja yang terlibat.
Febrie Adriansyah yang Kini,meminta kepada komisi III untuk “Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau kinerja Pidsus selalu dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,”ucap Febrie PidSus.
Liputan:* Tim Redaksi Media-C45T*