RIAU/Dumai -- BuruSergap86.com,Acap kali sering terjadi Penyalahgunaaan wewenang Jabatan di kota Dumai,tanpa ada melihat sisi Kebenaran Penegakan Hukum yang berkeadilan dalam Proses Perkara Kasus Mafia Tanah yang terjadi di Riau terkhusus nya di Kota Dumai,masih simpang-siur belum terungkap jelas motif nya.
Kali ini yang menjadi Perhatian Publik Akibat indikasi dugaan dari Ugal-ugalan segelintir oknum yang coba melakukan over Ekting di duga sebelumnya ada oknum pelaporan ke aparat kepolisian di Polres Dumai yang menangani kasus Mafia Tanah belum rampung menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat Dumai dan Juga menjadi sorotan Publik.
Pasalnya,Sempat menyita perhatian Serius sampai pada munculnya Kritikan dari anggota DPR RI Diah Pitaloka di jakarta, laporan Mafia Tanah tuai sorotan tajam dan menjadi pertanyaan besar publik dan masyarakat kota Dumai,
tentang dampak penahanan Bu Inong yang di duga sebelumnya memiliki Surat Sah atas kepemilikan Tanahnya sampai di tahan oleh Pihak Kepolisian Usai di Periksa 1 X 24 Jam dan Akhirnya.di limpahkan berkas di kejaksaan Dumai,bahkan muncul keganjilan atas nama bu inong pemilik Surat Tanah,Sudah langsung di tahan pada Rutan Kls 1 Dumai,Sesuai Informasi Berita beredar Viral,pada Rabu(14/05/25).
Kini Rahmat anak dari Ibu Inong memperjuangkan Nasibnya hingga sejumlah rekan media Ramai mempublikasikan pemberitaan terkait penahanan Sang ibunda nya,yang menurut nya merasa agak mengecewakan dirinya terkait atas Penegakan Hukum di kota Dumai apakah benar Real adanya,membela Masyarakat awam yang kurang faham proses hukum.
",Di manakah Hukum berpihak Sebenarnya?,apakah hanya ke mafia tanah yang banyak Uang nya,padahal kami Pemilik surat sah,yang sudah menempati tanah serta bangunan selama 50 tahun lebih",Ujar Rahmat kecewa.
Lebih lanjut, Rahmat Yang Tak kuasa menahan tangisnya,demi menguatkan ibunda inong yang telah di tahan aparat penegak hukum (APH) setelah terperiksa ibundanya,Rahmat mencoba tegar menghadapi kenyataan pahit itu dalam hati terus memperjuangkan kondisi nasibnya serta menyampaikan ke PUBLIK,kisah pilu dan kebenaran yang di Jalani nya bersama ibunda.
Kini Menyita Perhatian Publik termasuk Salah Seorang Figur DPR-RI Menjabat Tiga Periode menJadi Pembela kaum lemah kepada Rakyat Indonesia tetap menyuarakan,inilah sosok Anggota DPR RI asal Jakarta yang Kini Selalu Membela Seluruh Rakyat Indonesia terkait Persolan Mafia Tanah yang di sebut Toton Sumali,dari Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rieke Diah Pitaloka,Sempat Angkat
Bicara meminta Pihak DPR Provinsi Riau dan DPRD Kota Dumai bergerak melakukan upaya hukum dan menindak lanjuti Persoalan Tanah Bu.Inong Vs Mafia Tanah Sumali dalam Proses Penegakan Hukum sebenarnya.
Sekilas tentang Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI Periode pertama ikut dalam kancah politik bermula pada tahun 2009-2014, dan berlanjut ke tahun 2019-2024, sampai kemudian di tahun 2024-2029.berasal dari Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa mari kita tegakkan hukum yang berkeadilan sesuai prosedur pelaksanaan hukum tanpa ada Tumpul Keatas tajam kebawah, jelas' nya.
Kini Rieke duduk di Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia. Sebelum terjun ke politik,aktris kelahiran tahun 1974 ini meraih popularitasnya dengan karakter yang melekat sebagai Oneng dalam sitcom Bajaj Bajuri. Namun Rieke juga bersinar di Pembelaan ke masyarakat terutama pemberantasan mafia tanah berlindung di balik hukum.
Terang nya.
Sempat terkonfirmasi Awak Media Online ini,Rabu(14/05/25) Siang tadi, Menurut Ketua DPRD Dumai,Agus Miswandi yang akrab disapa bg Agus menyampaikan secara tegas, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan negeri kota Dumai,"Tadi saya sudah menghubungi Pak Kajari terkait perkara tanah bu.inong dan beliau menyampaikan perkaranya sudah di Kejaksaan tinggi riau kita terus berkoordinasi,",Saya berharap bisa dilakukan penangguhan penahanan.".
Agus Miswandi ,"Saya tadi juga sudah menghubungi pihak Kejaksaan,bg kepada awak media Online ini.
",Saya sampaikan saya siap menjadi penjamin Buk Inong. Saya tidak mengintervensi hukum, dan juga menghalangi aturan hukum sesuai pasal penerapan nya.
ini lebih kepada masalah",Rasa kemanusiaan tentunya ada proses prosedur hukum dan tahapan nya,"terang,Agus Miswandi
Ketua DPRD Dumai, menanggapinya.
Sekilas info,Sosok Figur Agus Miswandi,Agus warga Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Riau ini berhasil mencuri perhatian masyarakat setelah terpilih jadi anggota DPRD Dumai.
Catatan keberhasilan satu kursi di Dapil 1 Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai selatan, untuk Partai NasDem, beliau di percaya menjadi ketua DPRD kota Dumai.
Meskipun terbilang pemula di politik,Agus Miswandi berhasil meraih suara tertinggi di partainya yakni berhasil meraih sebanyak 2.716 Simpati suara masyarakat kota Dumai di Dapil 1.
Melihat kondisi sepak terjangnya di kancah politik Agus Miswandi mendedikasikan diri nya tetap memperjuangkan hak kepentingan seluruh masyarakat kota Dumai dalam segala hal.
Termasuk siap membantu masyarakat Dumai dalam hal polemik dinamika persoalan pelik nya di kehidupan sehari-hari serta demi kemajuan kota Dumai termasuk notabene rasa kemanusiaan muncul tetap menyuarakan aspirasi ke masyarakat yang tak ingin masyarakat dalam kesusahan,sebatas mencari keadilan dan kebenaran dalam proses belajar mengetahui prosedur pelaksanaan kegiatan proses hukum sesuai KUHPIDANA.
Liputan:Tim Redaksi Media-C45T