RIAU/Rokan Hilir – BuruSergap86.com,Penilaian untuk Kinerja Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir,akhir-Akhir ini terus menjadi sorotan, hal itu di sebabkan terbongkarnya dugaan praktek pungli di tubuh BPKAD Rokan Hilir pada saat pihak-pihak terkait melakukan pengurusan masalah pencairan yang terjadi pada tahun sebelumnya yakni di tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.informasi Berita masuk ke meja Redaksi Media Online pada hari Jum'at(21/03/25).
",Alhasil,persoalan tersebut, mendapat perhatian di kalangan masyarakat,Sehingga membuat Bupati Rokan Hilir harus bersuara,terkait persoalan tersebut."Apakah ini benar adanya atau hanya sekedar informasi berita HOAX ".yang di kembangkan Isue Santer oleh sejumlah Oknum bermain di internal Pemkab Rohil.
Dalam perkataan H. Bistamam, Bupati Rokan Hilir melalui Kepala Dinas kominfo Indra Gunawan SE, MH menyebut bahwa“dirinya akan memanggil pihak BPKAD Rokan Hilir terkait informasi dan dugaan yang telah meresahkan banyak pihak”Ucap Bupati Rokan Hilir melalui Indra Gunawan.
Lanjut Indra Gunawan“untuk itu Bapak Bupati akan memanggil seluruh jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Rokan Hilir, untuk memberikan klarifikasi terkait proses pencairan keuangan selama ini.terkait informasi tersebut,dan jika memang terbukti benar, maka kita akan tertibkan demi pencapaian Pemerintah Daerah yang bersih (Clean Goverment) ucap Indra Gunawan saat di konfirmasi melalui Wattshapnya pada kamis 20 Maret 2025.
Sementara itu,di sisi lain Unandra, sebagai Ketua LSM INAKOR DPW Provinsi Riau,menegaskan terhadap keputusan Bupati Rokan Hilir agar segera bertindak untuk memberantas dugaan sindikat praktek pungli yang diduga telah bersarang di tubuh BPKAD Rokan Hilir itu”Ucap Ketua DPW LSM INAKOR.
Sebelumnya Sempat muncul Pemberitaan tentang",APBD Rohil Rp 2,6 Triliun Masih perlu di evaluasi ulang oleh,Kepala BPKAD Riau Sebut Ada Poin yang Perlu Dikaji Ulang".
Lebih lanjut juga untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,6 Triliun masih dievaluasi.Bahkan ada beberapa poin yang perlu dikaji ulang karena belum sesuai tempatnya.
Hal itu di benar'kan juga Kepala BPKAD Provinsi Riau,Indra saat rapat evaluasi Ranperda APBD Rohil 2025 di kota Pekanbaru,
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal,Kepala BPKAD Rokan Hilir Darwan serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam paparan Indra,Pemkab Rohil mengajukan rancangan APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp 2.619.533.279.824 atau sekitar Rp 2,6 triliun.
Namun,dalam proses evaluasi, Indra menegaskan bahwa beberapa poin dalam rencana tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai belum sesuai dengan tempatnya.
Menanggapi hal itu,Wakil Bupati Jhony Charles meminta Bappeda dan BPKAD Rohil untuk memperhatikan kembali setiap poin dalam rancangan APBD tersebut,khususnya dalam aspek tujuan dan pengalokasian anggaran.
Ia menekankan agar kehati-hatian dalam penyusunan anggaran tetap dijaga,terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat,termasuk masalah gaji pegawai.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan BPKAD Provinsi Riau untuk memastikan Rancangan APBD ini sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah,”ujar Jhony Charles.
Kemudian,merujuk Aturan Perundangan-Undangan terkait pengelolaan keuangan daerah,(BPKAD)Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unsur penunjang Pemerintahan yang menjadi ",kewenangan Daerah Kabupaten pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah hanya di pimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah."
terkait informasi lebih lanjut, pihak BPKAD Rokan Hilir,sama sekali tak menjawab konfirmasi melalui via Wattshapnya pada kamis 20 Maret 2025, kemarin,hal itu berkesesuaian,dengan sikap Erwan salah satu pihak BPKAD tak menjawab telpon selulernya maupun telpon via Wattshapnya hingga berita ini ditulis.
Liputan:*Tim Media -- C45T*.