BuruSergap86.com -- KalBar/Godang Damar,Akhirnya Ketahuan Berprilaku Tak Sewajarnya,Tim Redaksi Media memberikan Saksi Tegas dengan Cara,"STOP PRES/PERS WARTAWAN"Hal ini Agar yang bersangkutan Tidak menyalah gunakan Kartu Tanda Anggota KTA Wartawan nya, Secara Tegas Redaksi Media Cyber Nasional Online Group telah menghentikan cara kerja wartawan tersebut.Jumat(16/01/2026)
Merujuk Fakta Nyata nya, telah keSekian kali melakukan Kesalahan,pada akhirnya Tindakan Pencabutan kartu PERS atau larangan peliputan yang dilakukan oleh pihak Kedua Nama di Atas,tertentu agar tidak menyalahgunakan Wewenang jabatan nya dalam Penggunaan Tanda Identitas atau Kartu nama Anggota Wartawan(ID Card) dan memutuskan hubungan kerja Atas Dasar kecurangan serta kecerobohan yang bersangkutan bukan bagian dari Tanggung jawab Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Jakarta.
",STOP PRESS/PERS,Pemberhentian Wartawan Atas Nama:MARSUDI,KTA.NIR:05/KTS/RED/2025(Kaperwil) dan AKIAN/AKUANG,,KTA.NIR:06/KTS/RED/2025,Mereka Kedua Orang ini Bukan lagi Bagian Tanggung Jawab Redaksi Media Online Cyber Nasional.Segala Sesuatu bila menyalah gunakan Kartu Pers Media Silahkan Proses Hukum,Tertanda Redaksi Media Online Cyber Nasional ",Endy Castello".
Di harapkan bagi Seluruh Masyarakat Baik Mulai dari institusi Kepolisian maupun institusi TNI dan juga instansi di pemerintah daerah Provinsi wilayah Kalimantan Barat dan kabupaten/Kota tidak ada lagi tercantum dalam lampiran Box Redaksi atau kolom Struktur Media Cyber Nasional Online Group,Nama Marsudi dan Akiang agar tidak ada Hubungan lagi ke yang bersangkutan,di himbau juga tanpa harus melayani Oknum Wartawan untuk Meliput Berita mengunakan Media Cyber Nasional Online Group BuruSergap86.com dan juga kontrasnew.My.id maupun group Media Cyber Nasional Group gabungan internal.
Mulai dari Terbit nya Berita ini,"Stop pers sebagai Kaperwil dan wartawan"di nyatakan bahwa atas nama Marsudi F dan Nama Akiang bukan lagi Bagian dari Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Jakarta, karena telah melanggar Aturan termaktub dalam Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.dan juga Tidak menjaga Marwah maupun Amanah Aturan Perusahaan Media Cyber Nasional Online Group.
Antara lain,(1).Tidak Mengutamakan Kepentingan Kemajuan Bersama dalam Pengembangan Media Cyber Online Group,Melainkan Kepentingan Pribadi Semata,
(2). Melakukan Upaya Pengelapan Dana Setoran Tunai Wajib Ke Redaksi Media dan Melakukan Upaya Modus Operandi Penipuan terhadap pihak Pimpinan Redaksi(Pimred)Staf Redaksi dalam Pelanggaran Komitmen Kesepakatan Kerja Awal yang Abaikan Tanggung Jawab nya.
(3). Melakukan Upaya Modus Operandi Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Posisi di Media Online Cyber Nasional group demi mencari keuntungan Pribadi Semata di Lapangan,Salah Gunakan KTA PERS Wartawan.
(4) Mengunakan KTA Pers secara Ilegal tanpa ada Konfirmasi berlanjut ke Pimpinan Redaksi(Pimred) dan Teguran Sudah 3 kali dalam Pengabaian terhadap Kinerja nya di Lapangan sampai pada Melanggar Aturan Prosedur Komitmen Perusahaan Media Cyber Nasional.
Hingga Berita "Stop PERS" ini,di Terbitkan,Atas nama Marsudi/Fajar Marsudi Bersama Rekan Wartawan atas Nama Akiang Bukan lagi bagian dari Tanggung jawab Pimpinan Redaksi Media(Pimred) di harapkan bagi para pihak Institusi TNI-POLRI dan Juga di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat (KalBar) Mohon Segera Mengabaikan Konfirmasi ke dua orang ini.Akibat Prilaku sikapnya yang Buruk.
STOP PRES Wartawan Meliput Mengatas namakan Media Cyber Nasional Online Group yang tertera di Atas,Bila kedua orang Nama yang telah di maksud,"Marsudi dan Akiang Mulai hari ini Jumat 16 Januari 2026,Mereka Kedua Nama di Atas tidak menjadi Tanggung jawab Pimpinan Redaksi Media Cyber Nasional group Jakarta,Segala Tindakan kedua orang ini bila mengunakan identitas Kartu Jurnalis (PERS)nama Media Online Cyber Nasional ini,Silahkan Proses Hukum yang berlaku dan lakukan Pelaporan terhadap kedua orang yang bersangkutan maka bukan tanggung jawab Perusahaan atau Redaks",--Red.
Bagi Siapa Saja,Yang Ada Mengetahui Gelagat Kedua Orang ini yang Mengatasnamakan Media Cyber Nasional Online Group (BuSer86) BuruSergap86.com dan Juga Media KontrasNews.My.id dalam bentuk aktivitas Pengunaan Kartu Tanda Anggota(KTA) PERS Jurnalis/Wartawan Media Online Cyber Nasional,Agar memproses Pidana atau melapor kepada pihak Redaksi Media Cyber Nasional Online Group di Halaman Redaksi Media Cyber Nasional Online Jakarta.
Liputan:*Redaksi Media Cyber Nasional Online Group*





