BuruSergap86.com --Banyuwangi,Ketua Umum(Ketum) Kasepuhan Luhur Kedaton MH Imam Ghozali menyayangkan Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang mendukung Rencana Penjualan Saham Pemda Banyuwangi di PT MDK untuk "Dana Abadi Daerah",pernyataan tersebut diunggah dimedia sosial salah satu Pejabat Banyuwangi dengan diberi judul "SAHAM TUMPANG PITU DIJUAL UNTUK DANA ABADI",pada 08/10/2025.
"Kita berharap Mendagri tidak intervensi atas Kepemilikan Saham Golden Share Pemda Banyuwangi di PT BSI maupun di PT MDK, sebab Keberadaan Saham Banyuwangi di PT MDK merupakan satu-satu nya hak yang masih bisa dilihat Masyarakat Banyuwangi dan menjadi peninggalan untuk generasi selanjutnya,meskipun hasilnya belum pernah dirasakan masyarakat,"ajarnya.(09/19/'25).
"Kita juga berharap,jika mereka (Pejabat) tidak bisa menjadi bagian dari solusi,Setidaknya tidak menjadi bagian dari persoalan yang mewariskan Kerugian dan kerusakan untuk Kabupaten Banyuwangi,ini perlu kita sampaikan bukan karena kita sok berani atau sok pintar tapi karena kita tahu masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi selama ini tidak menerima manfaat yang layak dari adanya Pertambangan PT BSI di Gunung Tumpang Pitu,". imbuhnya.Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya sangat heran dengan mereka pejabat-pejabat yang kerap kali mengaku pintar-pintar tapi hobinya jual aset daerah, seperti saat Eks Bupati Abd Azwar Anas Th 2018 menjual HMETD Saham PT MDKA, alasan yang digunakan "hasil kordinasi dengan kementerian terkait",Apa yang mereka kordinasikan hanya seputar bagaimana menjual bukan bagaimana memajukan.
"Selain itu kami menilai Penjualan Saham Tumpang Pitu dengan dalih dijadikan"Dana Abadi Daerah" merupakan upaya Para Koruptor Menghilangkan Jejak Korupsi Deviden dan Saham Golden Share Pemda Banyuwangi di PT BSI dan PT MDK dari Hasil Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu,"tegas Ketum Kasepuhan Luhur Kedaton.
Menurutnya, kita semua Perlu ingat Pribahasa"Hanya Keledai" yang jatuh ke lubang yang sama dua kali, dulu pada Th 2020 di akhir Jabatan Bupati Abd Azwar Anas sudah menjual 15% Saham Pemda Banyuwangi di PT MDK tanpa ada perhitungan Deviden yang tidak pernah disetor ke Kas Daerah.
Bahkan didepan Awak media dan 5 Kades Kecamatan Pesanggaran, waktu itu Eks Bupati Abd Azwar Anas mengatakan Penjualan Saham untuk Dana Abadi Pendidikan"Banyuawangi Pintar", tapi Kenyataannya, jangankan jadi "Dana Abadi",hasil penjualan malah langsung ludes dibulan yang sama ketika dilakukan penjualan (Desember 2020), beberapa sumber menyebutkan uang hasil penjualan Saham digunakan untuk membayar hutang Pemda Banyuwangi.
Ketum Kasepuhan Luhur Kedaton menegaskan,Bupati Ipuk Fiestiandani-Wakil Bupati Mujiono Dkk,Semestinya tidak Perlu "Galau",Apalagi berusaha menjual dengan dalih dialihkan menjadi "Dana Abadi",Atas Sisa Saham Pemda Banyuwangi di PT MDK.
Sebab menurutnya,keberadaan Saham tersebut merupakan saksi sejarah atas kepemimpinan Bupati Abd Azwar Anas dan Bupati Banyuwangi dkk selama Periode 2010-2030,bukan untuk membangun Kabupaten Banyuwangi,tapi untuk Menipu Masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi demi bisa menguasai Hasil Pertambangan PT BSI di Gunung Tumpang Pitu.
"Kalau mereka gak gak bisa urus dan kembangkan Investasi Permanen Banyuwangi di PT BSI dan PT MDK,ya gak perlu terus malah berusaha menjual, biarkan saja toh gak kemana-mana itu Saham,"Cetusnya.
"Sebab Itu, Jika sisa Saham Pemda Banyuwangi di PT MDK dijual, meskipun dengan dalih dialihkan ke Dana Abadi justru akan sangat rawan dan merugikan masa depan Masyarakat dan Pemda Banyuwangi,Apalagi dengan kondisi Pemda Banyuwangi yang terus mengalami Devisit Anggaran,menunjukkan selama Periode 2010-2030 Masa Bupati Abd Azwar Anas dan bersambung ke Istrinya Bupati Ipuk Fiestiandani,mereka tidak bekerja dengan benar,Sehingga PAD Banyuwangi hanya itu-itu saja". imbuhnya.
Menurutnya,Minimnya PAD Banyuwangi bisa jadi disebabkan, berbagai event festival yang selama ini digelar Pemda Banyuwangi tidak memberikan inkam ke PAD,Sehingga yang diperoleh ya hanya pencitraan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi, untuk memanipulasi keadaan Bahwa Banyuwangi baik-baik saja.
Di Sisi lain Event-event tersebut kerap kali jadi momen dimana Pemda Banyuwangi menghadirkan Beberapa Pejabat Pusat,Sehingga memberikan kesan bahwa Bupati-Wakil Banyuwangi merupakan sosok yang"Kuat atau Kebal Hukum",khususnya berkaitan dengan dugaan Perkara TPK-TPPU Hasil Pertambangan PT BSI-PT MDKA di Gunung Tumpang Pitu.
"Karena itu,kita minta Bupati Ipuk Fiestiandani -Wakil Bupati Mujiono dari pada menyibukkan diri cari dukungan menjual Sahamnya Banyuwangi di PT MDK, mending mereka berusaha kembangkan aset/tanam investasi baru untuk Pemda Banyuwangi,Sehingga ada inkam berkelanjutan buat PAD, masak mereka yang minta Saham Golden Share atas nama dan untuk kepentingan Pemda Banyuwangi,kemudian mereka sendiri yang menjual atau menguasai".Tegasnya.
"Coba dipikir pakai nalar sehat, mestinya mereka Malu,apalagi mereka tidak bisa berargumen menjelaskan apa yang akan jadi kebijakannya,justru malah Minta Mendagri jadi penyambung lidah, memang Mendagri Tito Karnavian merangkap jadi Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi,kok dia yang jabarkan seperti apa "Dana Abadi".Pungkasnya.
Liputan:*Tim Redaksi-C45T*