BuruSergap86.com -- Sumut/Medan,Polda Sumatera Utara memastikan empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kini diperiksa Propam buntut insiden Salah' Tangkap yang di Lakukan itu Tugas Sangat Memalukan itu.Menjadi Sorotan Tajam Publik.
Bahkan,Informasi berkembang Kasus salah tangkap yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara(Sumut),Atas nama Iskandar ST,Terus Berlanjut dan berbuntut panjang, Bakal terancam.Namun Posisi Jabatan Kapolrestabes Medan Sangat Berbahaya.Pada Sabtu(18/10/2025)
Keterangan Resmi dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sudah langsung menghubungi Iskandar untuk meminta maaf secara pribadi melalui telepon.
Sebelum nya,menurut “Kapolrestabes sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan dan meminta maaf jika ada tindakan dari anggota kami yang melakukan kesalahan,” ujar Ferry,Jumat (17/10/2025) Kemarin.
Tetapi Sayangnya Terlanjur Viral nya di MedSos dan Pemberitaan Media Online Se-Indonesia,Maka Harus di Hadapi Resiko Kelalaian Waktu Dinas Bagi Seluruh Anggota Kepolisian di Unit Reskrim Polrestabes Medan tersebut Sudah di Laporkan ke Propam Mabes Polri dan juga ke Propam PoldaSu.
Peristiwa salah tangkap itu terjadi pada Rabu,15 Oktober 2025,di dalam pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu.
Iskandar yang hendak terbang menuju Jakarta mendadak dipaksa turun oleh petugas bersenjata karena diduga terlibat dalam kasus Judol yang berinisial JVD.
Namun,Setelah diperiksa,ternyata identitas yang dimaksud berbeda,dan Iskandar tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus tersebut.
Empat anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut.Mereka diketahui berstatus penyidik pembantu,bukan perwira.
“Ada empat orang personel Polrestabes Medan yang kami periksa.Mereka penyidik pembantu.Kasat Reskrim tidak ikut dalam penangkapan karena saat kejadian masih berada di kantor,”Jelas Ferry.
Meski demikian,surat tugas penangkapan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Pemeriksaan internal mulai dilakukan sejak Kamis (16/10/2025)Sehari Setelah insiden Salah Tangkap mencuat ke publik.
Jika terbukti ada pelanggaran prosedur,para anggota tersebut terancam sanksi disiplin hingga kode etik.
Kapoltabes Geram Ke Anggota Reskrim nya“Kalau terbukti ada kesalahan prosedur,tentu akan ditindak tegas sesuai aturan.Bisa disiplin,bisa juga kode etik,”pungkas Ferry.
Insiden salah tangkap ini terjadi hanya enam hari setelah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kapolrestabes Medan pada 9 Oktober 2025 lalu.
Akibat Kepemimpinan nya yang dianggap kurang mengawasi Anggota nya,Sehingga Semena-mena melakukan Upaya Penangkapan Tersangka Judi Online(Judol)Akhirnya Kepercayaan Ke Polrestabes Medan hampir Pudar.
Apalagi Publik menilai kejadian ini menjadi Bumerang serta ujian awal bagi kepemimpinannya di Polrestabes Medan untuk Kombes Jean Calvijn di Anggap tidak Amanah.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*