BuruSergap86.com -- Jakarta,Viral Beredarnya Arahan Perintah Tegas terhadap Aksi Demo Massa Yang Anarkis Segera Lakukan Tindakan Tegas terukur dalam Pernyataan nya Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo M.Si dalam Giat Evaluasi Penyampaian informasi Arahan Perintah Tegas terhadap Jajaran POLRI Melalui Siaran langsung Video conference nya.
Secara Resmi Pernyataan Tegas di Video conference terkait situasi kericuhan saat ini.Dalam Menghadapi tantangan Aksi Demo Massa Yang Selama ini Meresahkan Rakyat Indonesia menurut keterangan video yang beredar Kapolri meminta anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.
Dalam video tersebut,tampak Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada melakukan upaya tindakan tegas terukur sesuai SOP POLRI dalam Arahannya,Listyo Sigit
"Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang lagi , lakukan aturan SOP POLRI sudah ada terapkan aturan itu.
Bilamana,Kalau sampai Aksi Demo Massa masuk ke asrama tembak dulu,rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya,tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, Silahkan laporin.Kata,Listyo Sigit yang siap dicopot,"untuk Pertaruhkan Jabatan nya demikian arahan Kapolri dalam video Compren tersebut.
Dihubungi terpisah,Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan arahan tersebut.Ia mengaku juga memberi arahan yang sama.Dedi menuturkan, massa yang menerobos Mako Polri harus diberi tindakan tegas karena kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh.hal Tersebut Mencegah Antisipasi Seharusnya,Terang,Kapolri.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*