BuruSergap86.com -- Jakarta,Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak untuk masyarakat kecil di tahun 2026.
Pernyataan ini muncul dalam Rapat DPD RI secara virtual,di tengah ambisi Awalnya pemerintah menaikkan target pendapatan negara Melambung Tinggi hingga Turun Atas Desakan gelombang Aksi Demo Massa kemarin,Penurunan hampir 10 persen dan menjadikannya sebesar Rp 3.147,7 triliun.
Sebelumnya,Hal ini menjadi Sorotan Tajam PUBLIK mengarah pada Tanggapi Serius Pemerintah Indonesia dari Tuntutan Aksi Demo Massa kemarin,Menkeu Sri Mulyani Mulai Ciut Nyali turun kan Pajak Akibat Desakan Sejumlah Rakyat Indonesia,di Kutip dari berbagai Akun Media Sosial (MedSos)Akun X,Rabu(03/09/2025)
Awalnya Meski target begitu tinggi, kebijakan tetap berpihak kepada masyarakat bawah tarif pajak bagi UMKM Tetap rendah dan perlakuan ringan terhadap wajib pajak tidak mampu,Sementara penegakan pajak diarahkan pada pihak yang memiliki kemampuan membayar.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa fokus pemerintah adalah memperkuat kepatuhan pajak, bukan menambah beban baru. UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta tidak dikenakan Pajak Penghasilan.Bagi yang omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar,Tetap dikenakan pajak final sebesar 0,5 persen,masih jauh lebih rendah dibandingkan tarif reguler PPh Badan sebesar 22 persen. Selain itu,
Sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan bebas pajak, begitu pula wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta. Kearifan ini disebut sebagai wujud prinsip gotong royong yang mampu memberi lebih,yang belum mampu perlahan dilindungi.
Untuk mencapai target penerimaan tinggi tanpa menambah pajak baru,Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat sistem administrasi perpajakan melalui penyempurnaan Coretax, memperluas sinergi pertukaran data antar lembaga,serta memperkuat pengawasan digital agar transaksi online juga terpantau.
Ia menekankan bahwa digitalisasi dan konsistensi pengawasan intelijen pajak adalah kunci untuk menutup celah pajak dari ekonomi bayangan dan sektor informal.
Kini Pantauan Wartawan,melihat sejumlah Akun Media Sosial (MedSos)Banyak Sindiran Pedas bermunculan di akun MedSos hiruk-pikuk Sindiran terhadap Sri Mulyani mempermainkan dugaan Rekayasa kenaikan pajak dan menganggap guru beban negara,atas ucapan nya itu,
Semua Rakyat Indonesia mengutuk keras keputusan awal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang coba menaikan pajak ke rakyat Indonesia melambung tinggi sehingga penyebab Awal gelombang panas pemicu kemarahan Rakyat lakukan Aksi Demo Massa kemarin.
Ini kutipan Akun X,"Alhamdulillah,Akhirnya mereka Semua Sadari kesalahan yang menyudutkan Rakyat Indonesia, makanya jangan suka mempermainkan Rekayasa Data dan memanipulasi transaksi keuangan negara dengan memBebankan Pajak Tinggi Awal Tingkat Utang Beban Negara di tujukan ke Seluruh Rakyat Indonesia.",
", Jangan lupa Rakyat Indonesia,Menilai dan memantau kinerja Anda Semua di Petinggi negeri ini,Segera sah kan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor Indonesia dan lakukan laporan LHKPN Kekayaan bagi Seluruh Pejabat PUBLIK,Berlakukan sesuai kenakan Pajak perorangan jangan di Bebankan ke Negara dari Anggaran(APBN)negara Indonesia,Ungkap Akun X Instagram Rabu,03 September 2025,"Merdeka Untuk Seluruh RAKYAT INDONESIA,"
Lebih lanjut,Akun X Sindiran Pedas ke pemerintahan pusat,"Apalagi yang terkhusus di Anggap tercekik serta menjeritnya,Rakyat Indonesia tentunya Akan berteriak keras,ini Pembelajaran berharga bagi Seluruh wakil Rakyat Indonesia dari dampak akibat Aksi Demo Massa kemarin,Sebagai tugas dan tanggung jawab nya Menteri Keuangan agar mengemban Tugas pokok Amanah tetap berpihak kepada rakyat kecil,jangan mikirin kebijakan menyebut nama pemerintah Indonesia yang di nilai tak berpihak Terhadap Rakyat nya,Tulis Akun X.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*