Awalnya berdalih,Personel Polres Sinjai Aiptu Rajamuddin minta maaf atas tindakan anaknya MF usai Aniaya guru Sekolah

BuruSergap86.com -- Sinjai,Personel Polres Sinjai Aiptu Rajamuddin meminta maaf atas tindakan anaknya berinisial MF (18) usai menganiaya guru yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai bernama Mauluddin.Dia juga mengklarifikasi soal dirinya yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

"Dengan adanya kejadian seperti ini yang viral,saya selaku orang tua siswa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mauluddin,"kata Rajamuddin kepada wartawan,Rabu (17/9/2025)Kemarin.

Selain kepada korban, Rajamuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SMAN 1 Sinjai,Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan terhadap dunia pendidikan. Secara khusus dia juga memohon maaf kepada seluruh warga Sinjai.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," jelasnya.Yang sempat Viral Pemberitaan Media dan Medsos.

Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruang Bimbingan Konseling (BK) saat anaknya menganiaya guru tersebut.Rajamuddin mengaku saat itu dipanggil oleh guru BK ke sekolah karena sebelumnya anaknya diketahui membolos.

"Saat itu kami selaku orang tua ditelepon sama guru BK-nya, disuruh ke sekolahnya.Saya dipanggil ke sana karena sebelumnya anak saya bolos sekolah,dipanggil lah kami selaku orang tua,"Tuturnya.

Namun dia berdalih langsung melerai saat kejadian berlangsung. Bahkan langsung memarahi anaknya saat dipanggil ke ruang guru.

"Saya sempat memarahi anak saya, setelah kejadian anak saya dipanggil ke ruangan guru saya sampaikan ke anak saya ada gurunya di situ 'nak kau pergi minta maaf situ sama gurumu, sama wali kelasmu,kau bikin malu saya di sini'.Tidak ada pembiaran,"jelasnya.

Ia menyatakan siap menerima apapun keputusan hukum terhadap anaknya dengan lapang dada.Rajamuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Propam.

"Untuk ke depannya masalah anak saya,saya serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini polisi apapun keputusannya akan saya terima dengan lapang dada.Saya siap menerima apa adanya (proses hukum)Saya sempat diambil keterangan sama Propam," pungkasnya.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000