BuruSergap86.Com -- Jakarta,Kasus penjual es gabus Suderajat di Kemayoran, Jakarta Pusat,berubah dari kisah pilu menjadi polemik serius yang mengguncang rasa keadilan publik. Simpati yang semula membanjiri kini berbalik menjadi kemarahan dan kecurigaan, setelah pengakuan Suderajat terbukti berubah secara drastis.
Awalnya,Suderajat mengklaim menjadi korban penyiksaan brutal oleh oknum aparat saat diinterogasi terkait es gabus berbahan spons.Ia menuturkan dipukul, ditendang menggunakan sepatu boots, hingga dihukum berdiri dengan satu kaki.
Awal nya Cerita Viral tersebut menyulut empati luas dan memicu kecaman keras terhadap aparat TNI tersebut.Namun,pengakuan itu kini runtuh oleh pernyataannya sendiri.Sudrajat berterus terang di publik.
",Suderajat secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dipukul atau disiksa oleh aparat.",Klaim penyiksaan fisik yang sebelumnya menghebohkan publik mendadak dianulir,tanpa penjelasan rinci mengenai alasan perubahan keterangan tersebut.
Akibat kejadian tersebut,Perubahan narasi ini berdampak langsung dan serius.Serda Heri,Babinsa Koramil 07/Kemayoran,menjadi korban Sorotan Tajam Publik dan telah lebih dulu diproses secara militer berdasarkan laporan awal Suderajat.
Mirisnya,Ia menjalani sidang disiplin pada Kamis (29/1/2026)Kemarin dan telah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penahanan maksimal 21 hari.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam: bagaimana mungkin seorang prajurit dijatuhi hukuman berat berdasarkan pengakuan yang kemudian dicabut oleh pelapornya sendiri?
Kasus Suderajat bukan lagi sekadar perkara es gabus,melainkan cermin rapuhnya proses keadilan ketika opini publik lebih dulu digiring oleh narasi sepihak.
Nama baik TNI terlanjur tercoreng, sementara seorang prajurit harus menanggung konsekuensi hukum akibat tuduhan yang kini dibantah.
Kasus ini menuntut evaluasi serius, baik terhadap mekanisme penanganan laporan,verifikasi fakta,maupun dampak destruktif dari informasi yang belum teruji namun terlanjur viral.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*


