BuruSergap86.com -- Ditengah Hiruk-pikuk resahkan Masyarakat Indonesia muncul Viral Video seorang wanita Rektor UGM saat ini yang bernama Ova Emilia membuat Video Viral yang di anggap Dagelan menyatakan bahwa pihak (UGM)Universitas Gajah Mada Melakukan upaya Viralkan Video yang meyakini sekaligus memastikan kalo Ijazah Jokowidodo Mantan Presiden RI ke-7 yang di sebut para Nitizen's dengan Sebutan mukidi Viral nya di MedSos adalah benar-benar alumni UGM.
Awalnya pihak universitas gajah Mada bungkam dan sempat beredar luas pengakuan legalitas seorang mantan Rektor Prof.Dr.Sofian Effendi dalam penyampaian ke Rismon Sianipar CS benar adanya bahwa Jokowi bukan lulusan alumni UGM, Sempat Viral Video nya di YouTube dan Sosial Media(MedSos)Namun anehnya tak berselang lama hitungan hari sejak pernyataan resmi wawancarai antara Prof Dr Sopian Efendi dan Rismon mencuat beragam komentar pedas' Rakyat Indonesia,ada penarikan kata dari ungkapan kebenaran sesungguhnya ada apakah Gerangan dengan ijazah Jokowi tersebut.
Sebulan berselang muncul nya Spekulasi dari seorang Dosen UGM menyiarkan berita bahwa dirinya,Ova Emilia juga mengatakan bahwa pihak UGM memiliki semua dokumen otentik yang mengisyaratkan kalo ijazah Jokowi benar adanya namun Fisik ijazah tak kunjung di buktikan oleh, bahkan menjadi bahan Cemoohan dari para Nitizen's untuk kepentingan sang mukidi adalah mahasiswa UGM.Kutipan Viral Video nya dari salah' satu Narasumber yang berani' menyebut kan bahwa Kejujuran saja seorang Dosen menentang pernyataan sikap Ova Emilia, Seakan ingin menjadi pahlawan kesiangan,katanya seorang Dosen,saya tertawa geli ketika melihat video dagelan yang dibuat oleh Rektor UGM saat ini yang bernama Ova Emilia itu.pungkas Narasumber.
Menurut keterangan resmi nya,Kenapa saya tertawa geli ??Pertama,seorang akademisi itu ketika berbicara seharusnya menggunakan "Based On Data" untuk memperkuat argumentasinya dihadapan publik. Bukan hanya seperti "Orang lagi ngarang cerita" ngomong ngalor-ngidul ke sana ke mari tanpa ada bukti yang bisa disajikan.
Ketika Ova Emilia membuat video dagelan tersebut :
1) apakah dia menunjukan skripsinya mukidi yang otentik di depan kamera ?? Kemudian membuka lembar halaman demi halaman dari skripsi tersebut untuk menunjukan keotentikannya ???
2) apakah dia menunjukan transkrip nilai yang asli milik mukidi dari awal semester sampe lulus di depan kamera ??? Apakah dia memperlihatkan nilai-nilai dari mukidi yang menunjukan kalo mukidi memenuhi syarat untuk lulus dari Universitas ??
3) apakah dia menunjukan dokumen laporan magang(KKN) yang otentik yang dibuat oleh mukidi ??? Apakah dia menunjukan dokumen yang otentik terkait Berita Acara Hasil Seminar Magang(KKN)yang menyatakan bahwa mukidi mendapatkan nilai "Lulus" ???
4) apakah dia menunjukan dokumen yang asli terkait Kartu Hasil Studi (KHS)dan Kartu Rencana Studi (KRS) atas nama Mukidi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dari awal semester sampe lulus ???
Kalo hanya berbicara di depan kamera membuat video klarifikasi tanpa adanya bukti, dokumentasi, arsip yang otentik, maka anda tidak layak mendapatkan gelar sebagai "PROFESOR",karena gaya komunikasi anda hanya seperti orang yang sedang Bergosiiippp di Warung Kopi !!!!
Kedua, seorang akademisi itu ketika menyatakan sesuatu harus didasari dengan metode yang ilmiah. Bukan hanya berdasarkan asumsi pribadi,pandangan subjektif dan halusinasi belaka.
Ketika Ova Emilia membuat video dagelan tersebut :
1) apakah dia sudah menguji usia kertas dari lembar pengesahan dan halaman judul dari skripsinya mukidi ?? Karena 2 lembar lampiran itu terlihat masih putih dan bersih warna kertasnya. Sedangkan lazimnya kertas yang sudah berumur 40 tahun harusnya terlihat lusuh,menguning tampak kecoklatan dan agak pudar.
2) apakah dia sudah menguji validitas tanda tangan dari tanda tangan Prof.Dr.Ir.Ahmad Sumitro yang tercantum pada skripsinya mukidi.Karena anak dari Prof.Dr.Ir Ahmad Sumitro sendiri sudah mengatakan kalo tanda tangan yang tercantum pada skripsinya mukidi itu bukanlah tanda tangan ayahnya.
3) apakah dia sudah menguji usia tinta pada semua dokumen yang menunjukan kalo mukidi adalah lulusan UGM ?? Karena semua dokumen berupa KRS,KHS, Skripsi,Laporan Magang (KKN) atas nama mukidi harus memiliki keterangan usia tinta minimal 40 sampe 50 tahun.
Kalo ternyata setelah diuji ternyata usia tinta dari semua dokumen tersebut usianya dibawah 40 tahun,maka bisa dipastikan kalo dokumen tersebut aspal !!!!!!
Saya yang cuma Lulusan Magister (S2) saja selalu memiliki"Based On Data" ketika berargumentasi.
Masa yang punya gelar GURU BESAR malah kaya orang lagi ngarang CERPEN saat membuat klarifikasi terbuka !!!!!!DOBOL DOBEL !!!!!!.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*