BuruSergap86.com -- Jakarta, Kepemimpinan Presiden RI Ke-8 Restui Amnesti dan Abolisi berdampak kemarahan Rakyat Indonesia,padahal Keputusan itu mengandung makna dan tujuan baik bagi Prabowo Subianto menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Surpres)bernomor R42/PRES/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025,Alasan nya karena Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia(HUT RI)Yang Ke -80 Tahun.
Klik' Link Video🎥Viral nya di MedSos ✍️.Dalam Momentum Bersejarah Mencatat Kebijaksanaan Seorang Presiden RI Mengabulkan permintaan atas dasar hukum persetujuan DPR RI,maka Sejumlah 1116 Orang Narapidana yang tersandung kasus perkara Korupsi atau Koruptor di Negara Indonesia mendapat Abolisi dan Amnesti Pengampunan dalam menjalankan Hukuman' bagi Mereka.
Begitu Terbit SURPRES,Ada yang langsung Bebas dan Kembali kepada keluarga Nya secara langsung tanpa ada Tuntutan hukum terhadap Yang bersangkutan,hal ini juga langsung dari kementerian hukum dan HAM republik Indonesia,namun di Sisi lain Keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah menerbitkan abolisi dan amnesti menuai reaksi beragam Komentar,termasuk salah satu nya Seperti DiKutip,muncul sorotan tajam dari salah satu pengguna media sosial Threads dengan akun @erl_indah yang diunggah pada Jumat 1 Agustus 2025.Terkait Sorotan Tajam Akun tersebut mencantumkan tiga poin penting yang mengkritisi langkah Prabowo dengan menilai bahwa negara terlalu lihai memainkan skenario hukum demi menyelamatkan pihak tertentu.
Menurutnya,ketika Peninjauan Kembali atau PK bisa membuka fakta baru, justru muncul kebijakan abolisi yang dianggap menutup ruang pembuktian di pengadilan.
Dalam penjelasan,akun @erl_indah memaparkan bahwa abolisi merupakan tindakan penghapusan tuntutan pidana oleh Presiden sebelum perkara berkekuatan hukum tetap.Ia menekankan bahwa abolisi berbeda dengan grasi yang diberikan setelah putusan inkrah dan berbeda pula dengan amnesti yang biasanya menyasar perkara politik kolektif.
Menurutnya,abolisi bersifat politis karena diberikan atas dasar diskresi Presiden, bukan hasil dari proses pembuktian di meja hijau, tentunya ini menjadi Sorotan Tajam PUBLIK Terhadap Kepemimpinan Prabowo Subianto pernah,"BerJanji Akan MemBERANTAS para Oknum Pejabat Koruptor dan Korupsi",Kini ucapan isapan jempol belaka bahkan bertolak belakang tak menepati JANJI nya ke Seluruh Rakyat Indonesia.Selain itu,Menurut Pandangan penilaian hukum,ia memberikan risiko bagi pihak yang menerima penghapusan bahkan bisa menjadi bumerang bagi Prabowo Subianto di kemudian hari kelak,"Tak sesuai harapan Rakyat dan masyarakat Indonesia pada saat menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 menjadi Citra Buruk pandangan Rakyat terhadap dirinya yang di kenal julukan macan Asia ternyata macan Ompong,"sebut Akun Tik-Tok,Snack video dan medsos lain'
Bermunculan Sindiran pedas terhadap kinerja presiden Prabowo Subianto tak sesuai harapan Rakyat Indonesia selain Janji akan membarantas para koruptor dan juga mensejahterakan rakyat Indonesia,Sebab beredar Viral Video Bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera bajak laut One piece serial kartun jepang menjadi Sorotan Tajam PUBLIK untuk Prabowo Saat ini.Kemudian dalam Akun itu Menurutnya,meski proses hukum dihentikan,abolisi tidak sertamerta membuktikan seseorang tidak bersalah karena telah menjalani persidangan dan juga hukuman sesuai putusan hukum bagi para narapidana yang menjalankan Hukuman' mereka.
Keputusan presiden yang menerbitkan Surpres akan menjadi situasi penilaian kinerja Prabowo di kalangan masyarakat Indonesia,sudah tak sesuai visi-misinya saat menjadi kandidat capres 2024 kemarin,ini justru dapat memunculkan multi tafsir benci,"omong kosong,dan Janji palsu OMON-OMON di masyarakat bahwa,"penghapusan tuntutan hukum melalui abolisi seolah-olah menjadi 'penyelamatan politik' yang menghalangi pembuktian di pengadilan.Ia juga menilai pola ini sering dijadikan manuver politik untuk meredakan keramaian kasus di ruang publik,namun tetap menyisakan tanda tanya di seluruh masyarakat Indonesia bahwa Prabowo Subianto sama seperti presiden terdahulu.Termasuk juga kinerja wakil-wakil rakyat Indonesia di DPR RI tak berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia melainkan Kepentingan golongan nya serta prinsip Kepentingan Pribadi nya,Setelah menyetujui dan menerima surat Presiden mengenai pengampunan terhadap sejumlah pihak Narapidana maupun yang masih dalam proses hukum,.terang akun tersebut.
Ini bukti kongkrit tindakan tegas Prabowo tak berpihak kepada rakyat Indonesia,Salah satunya adalah kebebasan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mendapat abolisi, dan Sekjen PDI Perjuangan,Hasto Kristiyanto, yang turut memperoleh amnesti Menuai tanggapan berbeda masyarakat Terkesan ada unsur kepentingan politik Pribadi dalam partai nya semata,sebagaimana disampaikan Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta pada Kamis 31 Juli 2025.kemarin.
Patut di Ketahui,Sejarah Singkat mencatat Kata pada Zaman Belanda,amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu; sementara itu pada kata Abolisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Belanda adalah peniadaan peristiwa pidana. istilah ini digunakan untuk istilah penghapusan.
Kemudian menyusul bentuk ketidaksenangan Rakyat Indonesia terbukti bermunculan nya Viral Video di Media Sosial(MedSos)membuktikan Perlawanan terhadap sikap Prabowo Subianto tak sesuai Janjinya yang Konon katanya PRO RAKYAT INDONESIA dan ANTI KORUPSI Tiada di buktikan nya kepada Rakyat Indonesia ucapan yang sempat di sebut bahasa kerennya pasca Pilpres ",JANGAN Cuma OMON-OMON,Kita Butuh BUKTI",
Sementara itu juga,VIRAL video nya di Media Sosial Sebuah video memperlihatkan bendera bajak laut dari anime One Piece dikibarkan berdampingan dengan Bendera Merah Putih,Dalam Video berdurasi 23 detik yang diunggah akun Instagram @sugoinime1 itu menyulut beragam reaksi netizen, apalagi menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam video tersebut,tampak dua bendera dipasang pada satu tiang. Bendera Merah Putih berkibar di posisi atas,sementara di bawahnya berkibar bendera Jolly Roger, lambang kelompok bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) yang digawangi oleh karakter utama,Monkey D Luffy.
“Perlawanan simbolik rakyat yg sudah terzolimi sama penguasa …. selanjutnya perlawanan pergerakan di jalan,” tulis akun @referdyw75.
“Kasian ya Indonesia,yang salah pejabatnya padahal bukan benderanya, apalagi Indonesianya,”tulis netizen lainnya @_fahmidarmawan.
Meski dianggap ekspresi Fredom atau juga fandom,dengan pengibaran bendera non-resmi bersama Bendera Negara berpotensi melanggar aturan.Hingga saat ini,belum diketahui siapa yang mengibarkan bendera tersebut dan di mana lokasi persisnya.
Menanggapi fenomena itu,Hal senada,Wakil Ketua DPR RI,Sufmi Dasco Ahmad,menyebut ada dugaan upaya sistematis untuk memecah belah bangsa melalui simbol tersebut,khususnya jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.
Dasco menyatakan telah menerima laporan intelijen terkait gerakan yang ia duga sebagai bentuk propaganda tersembunyi dan bakal menyerang kinerja Prabowo Subianto Mulai Kasak-kusuk dari terbitnya Abolisi dan Amnesti untuk Narapidana kasus perkara Korupsi tersebut.
“Ya,itu ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa,” ucapnya dasco kepada Seluruh Rekan dan juga awak media di Kompleks Parlemen, Pasca Konfrensi Pers Kamis 31 Juli 2025 malam.kemarin
“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu,kita harus bersama melawan hal seperti itu,” katanya sufmi dasco tegas.
Sampai pada dirilis berita terupdate ini di Terbitkan,belum ada satupun dari pihak Aparat Penegak Hukum(APH)melakukan upaya tindakan tegas,maupun baik' teguran Akun-akun yang berseliweran di Media Sosial (MedSos)dan juga mencari pelaku kritikan pedas dari Suara Demokrasi hati rakyat Indonesia yang Sangat kecewa terhadap kinerjanya Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Liputan:* Tim Redaksi Media-C45T*