BuruSergap86.com --Riau/Pekanbaru,terkait gambar yang di share oleh adek ciput ngaku nya oknum wartawati Pekanbaru bekingin mafia BBM Subsidi ilegal tentang Berita Naik Terbit Tuding"Modus buat berita soal tuduhan mafia minyak ternyata berharap dapat uang jajan,pola ini di sebutkan nya peras mafia untuk keliling cari uang haram itu Hoak.
Adek Ciput,Ngaku nya seorang wartawati Pekanbaru,dikabarkan terlibat dalam Bekingin kasus penimbunan BBM solar bersubsidi, Seluruh Wartawan di Pekanbaru Riau Gerah akan ulahnya ngaku dirinya Jurnalis atau wartawan sebagai Tameng kedok bekingin Mafia BBM Subsidi ilegal.informasi masuk ke Meja Redaksi pada hari Kamis(14/08/2025).
Investigasi penelusuran terkait hal tersebut,adek Ciput seperti kebakaran Jenggot,Kasak-kusuk mencari Pembelaan di kalangan Wartawan Pekanbaru, sungguh Luar Biasa miris Profesi Jurnalis atau wartawan rusak di permainkan nya berkedok KTA ngaku nya seorang Wartawati.
Janggal nya,ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi informasi ulang berita Terupdate Viral tersebut Adek Ciput Berdalih,"Adek Ciput justru menuduh wartawan melakukan pemerasan dan mencari uang haram."tentunya membuat sebagian Profesi Jurnalis Geram dan meminta Kapolda Riau Irjen pol Harry untuk menutup aktivitas BBM ilegal yang info nya di bekingin Adek Ciput.Tak terima atas ucapan adek Ciput,Termasuk Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group bersama tim Advocad akan melakukan upaya Pendampingan hukum untuk Pelaporan atas penghinaan terhadap Profesi Jurnalis dan Wartawan tersebut yang di lakukan Adek Ciput terhadap rekan media ke Bareskrim Polda Riau.
Untuk diketahui Adek Ciput yang membagikan foto dan informasi tentang wartawan melakukan pemerasan saat mengkonfirmasi kepemilikan unit gudang penimbunan BBM solar bersubsidi.Wartawan tersebut saat diklarifikasi sangat membantah tuduhan pemerasan dan menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk memberitakan investigasi yang mereka temukan di lapangan.
Pada saat wartawan mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut,Adek Ciput melakukan video call dan mengambil foto wartawan tanpa izin, kemudian dirinya menghindari konfirmasi berlanjut serta membuat pernyataan yang mencemarkan nama baik wartawan,jelas korban.Sementara itu tim,dan Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia beserta lembaga Investigasi Negara akan melaporkan Adek Ciput ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan pencemaran nama baik dan pengambilan foto tanpa izin. Kami tegaskan bahwa kami dari tim hanya menjalankan tugas jurnalistik dan memiliki hak untuk memberitakan informasi yang mereka temukan di lapangan.
Dalam ungkapan saat dikonfirmasi Untuk adek ciput mengakui bahwa dirinya terlibat sindikat Mafia BBM Subsidi ilegal bahkan punya unit Armada angkut di gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di lokasi tempat kejadian perkara(TKP)jalan rambutan III Pekanbaru, anehnya adek Ciput sempat meminta untuk tidak diberitakan,sesuai Record tim investigasi cyber media Online ini.
Mirisnya ,Sikap adek Ciput ngaku nya selaku jurnalis tentunya kami punya hak untuk memberitakan investigasi yang kami jumpai dilapangan. Diketahui adek ciput yang ikut dalam usaha penimbunan tersebut sempat terekam kamera ponsel Tim Media Online Cyber Nasional ini.
maka tim melakukan konfirmasi untuk langkah Ke Polda Riau dan Polresta Pekanbaru,agar adek Ciput dapat di tindak tegas atas perbuatannya yang menuding wartawan,mereka cari uang jajanan tapi untuk konfirmasi. Langkah ini merupakan Pembersihan diri di kalangan oknum jurnalis yang mengunakan Senjata KTA,atau Id card membekingi Aktivitas BBM Subsidi ilegal yang meresahkan masyarakat.
Kami tetap menjaga integritas wartawan saat meliput pemberitaan,bukan seperti adek Ciput yang bekingin mafia BBM Subsidi ilegal bahkan masuk ke transaksi mafia BBM tersebut.
Hingga berita ini ditulis,di minta adek Ciput bersikap kooperatif bila ada surat panggilan terhadap dirinya dari Bareskrim Polda Riau Terang,Redaksi Media Cyber Nasional Online Group ini.
Untuk pembuktian yang lebih jelas sehingga tidak ada simpang siur antara yang mana benar dan yang salah tim Media Cyber Nasional Online Group meminta Polresta Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk bertindak tegas melakukan penutupan Penyidik segera kelokasi yang di maksud.
Lokasi nya,saat tim Media online Cyber Nasional group memantau Investigasi dilapangan terkait gudang penimbunan BBM solar bersubsidi yang berada di jalan rambutan III sesegera mungkin. Di Tutup dan tidak ada aktivitas lagi berikut tangkap para pelaku yang ikut terlibat bermain BBM Subsidi ilegal digudang tersebut. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas.
Laporan Tudingan adek Ciput,Sungguh Luar Biasa Sok merasa kebal Hukum,seluruh Jurnalis Riau geram terhadap Sikapnya mementingkan dirinya sendiri hanya",demi kepentingan pribadi nya Semata,"Mencoreng Citra Profesi Jurnalis dan Wartawan di seluruh Riau,"cara liciknya dengan telah membuat Poto dengan kata Modus buat berita soal tuduhan demi membela mafia minyak Ilegal, ternyata berharap dapat uang jajan,pola peras dan keliling cari uang haram itu merupakan pembelaan diri",adek Ciput agar masuk Cuan banyak di rekening pribadi nya.
Padahal dalam aturan Jurnalis tertera aturan dalam U.U.Pers No.40 tahun 1999,,"Pasal-pasal dalam UU Pers lebih menekankan pada perlindungan pers dan kebebasan pers,bukan mengatur tentang penghinaan terhadap pers. UU ini menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara",dan melindungi pers dari sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
KUHP:Pasal-pasal dalam KUHP, seperti pencemaran nama baik (pasal 310 dan 311) atau fitnah (pasal 317 dan 318),bisa digunakan untuk menjerat pelaku penghinaan terhadap pers, terutama jika penghinaan tersebut dilakukan melalui media pers atau media elektronik.
UU ITE:Terutama Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik dan Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran ujaran kebencian, juga dapat digunakan untuk menjerat pelaku penghinaan terhadap pers,terutama jika penghinaan tersebut dilakukan melalui media sosial atau platform digital lainnya.
kami dari wartawan dilarang untuk menaiki berita malah dia yang mencemarkan nama baik media yang menutup namanya terkait ikut melakukan permainan keterlibatan Mafia penimbunan BBM solar bersubsidi ilegal yang berada di jalan rambutan III Pekanbaru.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*