BuruSergap86.com -- Jakarta, Akhirnya Presiden RI Prabowo Subianto Menyatakan secara Tegas,Tanggung Resiko bila melanggar aturan hukum,Pasca Operasi tangkap tangan (OTT) Pemerasan dan Korupsi yang telah di Langgar Aturan Hukum terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan(Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menjadi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto.
Sekaligus mengingatkan kepada para menteri di kabinet Merah Putih Jangan Coba-coba melanggar aturan hukum, jelasnya.Ia juga menyesalkan terjadinya kasus tersebut di tengah upaya pemerintah menggalakkan pemberantasan korupsi.
KLIK' Video 🎥 Viral nya!!!!.Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan,Jakarta, Kamis(21/8/2025) kemarin.
"Ya(Presiden Prabowo) menyayangkan,menyayangkan.di tengah gencar melakukan pemberantasan Mafia korupsi di Indonesia dan telah juga ada Warning KKN,sudah berkali-kali diingatkan!"kata Prasetyo.
Selanjutnya Prasetyo menegaskan salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo saat ini adalah bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi di negara Indonesia tanpa pandang bulu.
Menurut dia,upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pejabat pemerintahan,Eksekutif,legislatif dan yudikatif supaya Menindak tegas terhadap Pelaku KORUPTOR Indonesia tanpa pandang bulu.
Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan terutama seluruh anggota kabinet Merah Putih agar menjaga semangat antikorupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.bukan turut serta dalam melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) apalagi mereka ikut terlibat dalam tindakan melanggar aturan hukum,ini tidak bisa di Tolerir.
KLIK' Video 🎥 Viral nya!!!!.Prabowo katakan dalam pidatonya "Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh menteri terutama anggota Jajaran Kabinetnya di dalam kabinet Merah Putih untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,"
Bila kedapatan melakukan upaya tindakan melanggar aturan hukum,Korupsi,kolusi dan Nepotisme(KKN)Tanggung Resikonya sendiri,jangan berharap Amnesti dan Abolisi dari Negara,Apalagi memohon kepada saya,Karena Anda sudah menyengsarakan rakyat Indonesia,itu pesan singkat nya Tegas.Presiden RI Ke-8 Prabowo Subianto.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*