“Arahan Presiden jelas,khusus untuk tindakan-tindakan anarkis,TNI dan Polri diminta mengambil langkah Tegas sesuai dengan undang-undang,”kata Kapolri didampingi Panglima di KopiKoneng,Bojongkoneng,Kab.Bogor,Jawa Barat,setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo,Sabtu (30/8/2025).
Menurut Kapolri,dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung,fasilitas umum,hingga penyerangan markas.Kapolri menegaskan,TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.
Lebih lanjut,Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai.Kalau ada masalah,selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,”ucap Panglima.
Hingga berita ini diunggah, Instruksi Presiden RI H Prabowo Subianto cukup tegas di sampaikan dalam Pidatonya kemarin, himbauan ini di tujukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar menciptakan Situasi yang kondusif demi kepentingan Stabilitas Negara Republik Indonesia tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), Semata-mata Kesemua nya itu untuk Menciptakan Keamanan dan kenyamanan bagi Seluruh Rakyat Indonesia,Jelas.Prabowo.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*