KPK-RI Tangkap Heri Gunawan eks anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,Raib kan CSR BI Untuk Masyarakat uang Rp15,86 miliar

BuruSergap86.com -- Jakarta,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali mengungkap uang CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digunakan untuk keperluan pribadi oleh tersangka Heri Gunawan (HG) dan Satori. Padahal,uang tersebut seharusnya digunakan untuk program sosial dan penyuluhan jasa.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,Asep Guntur Rahayu,menjelaskan tersangka Heri Gunawan yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,menggunakan uang itu salah satunya untuk mengelola outlet minuman miliknya.Total uang yang didapatnya senilai Rp15,86 miliar.

"HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan restoran; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,"kata Asep,dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.

Asep menyampaikan untuk tersangka Satori menggunakan uang CSR BI-OJK yang didapatnya guna membeli tanah hingga pembangunan showroom. Dia menerima uang Rp12,52 miliar.

"ST melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti deposito,pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya," ungkap Asep.

Asep menyatakan tersangka Satori merekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito dan pencairannya. Tujuannya,agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

Sejauh ini,tim penyidik masih mendalami ada tidaknya penerimaan dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya kepada kedua tersangka tersebut.Selain itu,penyidik mendalami alasan kenapa pemberian CSR ini dilakukan kepada yayasan milik atau rekomendasi kedua tersangka.

“Apakah digunakan sesuai dengan peruntukkannya,Karena dimulainya tindak pidana ini ketika uang CSR tidak digunakan kegiatan sosial, tapi untuk keperluan pribadi seperti membeli rumah dan mobil,”tutur Asep.

Asep memastikan tim penyidik juga mendalami ke mana saja pergeseran uang ini,termasuk ke Partai Politik. Sehingga,penyitaan akan dilakukan meskipun uang itu sudah beralih ke sebuah aset.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000