Konfrensi Pers terbuka Dewan Pers bersama Rekan Pemilik Media Massa Online,Himbauan Disiplin dan Penegakkan Etika Pers

BuruSergap86.com --Jakarta,Keterangan resmi dari Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli mengungkapkan,akan segera menertibkan Media yang seolah sengaja memeripkan nama Media mereka dengan Instansi-Instansi Pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Jazuli dalam Konperensi Pers yang dilaksanakan hari Selasa 5 Agustus 2025,Kemarin di Gedung Pers lantai 7 Kebon Sirih Jakarta Pusat.Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli mengungkapkan,akan segera menertibkan Media yang seolah sengaja memeripkan nama Media mereka dengan Instansi-Instansi Pemerintah.

 Jazuli dalam Konperensi Pers,yang dilaksanakan turut serta Hadir di acara tersebut,para Wartawan dari berbagai Media Massa Online Sesuai Undangan,serta juga hadir Pengurus Dewan Pers, mengapresiasi Seluruh Rekan Media yang hadir dalam Acara ini.

Dikesempatan tersebut Jazuli mengatakan,bahwa banyak nya aduan baik dari masyarakat,instansi maupun perorangan ke Dewan Pers,terkait pemberitaan dan lain lain, mencapai angka 720 aduan dalam satu semester tahun 2025.

Menurutnya,salah satu penyebab tingginya jumlah aduan yang masuk ke Dewan Pers,adalah karena suburnya pertumbuhan Media baru di Indonesia,dengan perkembangan teknologi canggih sistem informasi manajemen canggih dalam program website.

” Menjamurnya Media baru terutama Online,yang mayoritas tumbuh diberbagai daerah, sayangnya tidak diimbangi dengan banyak hal,diantaranya Kualitas Jurnalisnya,dan Semangat Media dalam memproduksi Produk Jurnalistiknya”ujar Jazuli

Dia juga mengatakan,banyak Wartawan terutama didaerah yang belum memiliki kompetensi wartawan.

” Boro-boro mereka ikut Uji Kompetensi,memiliki ketrampilan dasar sebagai Jurnalispun masih diragukan, Kita masih menemukan para Jurnalis di Media media baru belum mumpuni,begitu juga Medianya, sehingga banyak yang abai, karena itu banyak aduan yang kami terima ”Katanya

Dikatakannya,Dewan Pers tidak tebang pilih dalam melakukan pemecahan kasus, baik dari media yang telah terverifikasi maupun yang belum terverifikasi.

” Semua sama dan tetap mendapatkan porsi penanganan yang optimal ”Tegasnya

Disisi lain,Jazuli juga menegaskan bahwa Dewan Pers akan segera melakukan penertiban terhadap Media-media yang menggunakan nama,mirip dengan Instansi Pemerintah,Fenomena ini dijumpai oleh Dewan Pers di sejumlah daerah,sehingga perlu segera ditertibkan.

”,Ada yang Namanya seperti KPK lalu Polri,ini seolah olah menyaru-nyarukan Lembaga terkait,dan ini bisa menimbulkan Ambigu atau kebingungan di Publik.”jelasnya.

Dia juga mengatakan,Jumlah aduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pers meningkat 100 persen lebih,diperiode Januari hingga Juli 2025,lebih tinggi dibanding tahun 2024 pada periode yang terhitung mulai tahun lalu.

Himbauan,Terakhir ini guna menertibkan dan menjalankan tegaknya UU Pers.No 40 Tahun 1999,kepada seluruh pihak pemilik media massa Online maupun Cetak agar dapat menjaga Norma Aturan Hukum yang telah di terapkan dalam bermitra dengan TNI-POLRI dan juga Kajagung-RI.

maupun kepada Instansi Pemerintah terkait,Sesuai MOU Etika PERS yang taat Aturan Kode Etik Jurnalistik(KEJ)dan juga Prosedur hukum Aturan Undang-undang PERS No 40 Tahun 1999,Tutupnya.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000