Breaking News,"Quo Vadis Korupsi di Indonesia,CIC : Masih Lemah",Sistem Penegakan Hukum

 

BuruSergap86.com --Jakarta,Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. menurut Penelusuran DPP CIC Jakarta bahwa Sorotan Tajam PUBLIK mengarah pada Praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor,mulai dari pemerintahan,peradilan,bisnis, hingga pendidikan.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai,Dampaknya pun sangat amat terasa mulai dari menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik,dan memperlebar kesenjangan sosial,

korupsi di Indonesia hanya sebuah mimpi belaka,atau mungkinkah kita mewujudkan masyarakat yang bersih dan berintegritas?.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,"Realitas Korupsi di Indonesia,tidak bisa dipungkiri, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan,

bahkan mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal. Pada tahun 2023-2025 Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup,"tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Kamis (28/8/2025).

R.Bambang.SS menambahkan,Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melukiskan gambaran suram mengenai korupsi di Indonesia. Setiap tahun, KPK menangani ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha,hingga aparat penegak hukum.

Menurut keterangan resmi dari R.Bambang.SS mengungkapkan,"Modus operandinya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara,hingga penyalahgunaan wewenang.

Tapi jauh dari itu,lembaga anti rasuah tersebut masih banyak dibanjiri kritik oleh masyarakat khususnya pasca revisi undang-undang tahun 2019,sehingga dampak Korupsi yang Meluas

",Korupsi bukan sekadar kejahatan bermodus pakaian Rapi berkerah putih maupun mengunakan Seragam ASN sebagai pejabat PUBLIK yang Sangat Meresahkan Rakyat dan juga merugikan keuangan negara.Dampaknya jauh lebih luas dan kompleks,menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat," ujar Ketua Umum CIC yang juga sosok tokoh pejuang anti korupsi di Indonesia.

Maka dari itu CIC meminta tegas kepada lembaga penegak hukum,yakni Terutama KPK-RI, KAJAGUNG-RI dan POLRI harus mengedepankan penegakan hukum yang Agung,sehingga negara Indonesia bersih dari "Tikus tikus" kantor yang menggerogoti uang rakyat,karena mereka berlindung dibalik "Baju Seragam"nya demi keuntungan pribadi dan kelompok KKN kian marak terjadi merajalela selama ini.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengatakan,"Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar,bisa menghambat pertumbuhan ekonomi,dan menurunkan daya saing bangsa. Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik,menghambat pembangunan infrastruktur, sampai mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan hingga kesehatan,"ungkap R.Bambang.SS.

Selain itu,korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik. Korupsi menumbuhkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik,terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.Korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan.

Ketua Umum CIC memaparkan,"Upaya Pemberantasan Korupsi Sangat Penting'di antisipasi Segera Dengan (5)Lima Langkah",tegas nya KPK-RI agar dapat terus di percaya oleh PUBLIK yakni:

Langkah Pertama(1),--KPK RI segera cepat tanggap terhadap laporan masyarakat yang masuk,--Langkah Kedua(2),sebagian Data file maupun bukti Nyata setelah di pegang atau di milikinya yang terhubung KKN,segera Tangkap dan Penjarakan pelaku Koruptor nya.--Langkah Ketiga(3),Proses Hukum Segera Pelaku KKN hasil penyidikan dan penyelidikan lalu umumkan ke PUBLIK.

--Langkah Keempat(4) --Jangan Sampai Pelaku Koruptor oknum pejabat PUBLIK KKN bisa kabur keluar negeri,Seperti kasus BUMN saat ini dan untuk yang terakhir upaya Langkah keLima(5),--Lakukan Proses Hukum segera tanpa pandang bulu jauhkan Sikap Kenal antara relasi atau korelasi pengenalan terhadap Pelaku KKN,berlanjut ke Arah Sita semua Asetnya yang terlibat dalam perkara KKN,hal ini Saran dan masukan yang di Sarankan DPP CIC agar Sukses institusi Anti Rasuah KPK RI bekerja ekstra ketat.

 Makanya,Pemerintah harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya memberantas korupsi Selalu Sosialisasi Pentingnya Ketrasparan dan kesadaran hindari Jeratan hukum karena perbuatannya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Upaya kan Pemerintah Pusat dan daerah bersinergi Sering nya Melibatkan Organisasi masyarakat yang berkaitan dengan Pemberantasan korupsi sebagai lembaga independen yang juga ikut serta bertugas memberantas korupsi,

jika ini terjadi,"ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi kepada pihak Pemerintah,baik KPK,Kejagung dan Polri telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi besar dan menjerat para pelaku ke meja hijau,"kata R.Bambang.SS.

Lebih lanjut,Banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan,bahkan ada yang tidak tersentuh hukum sama sekali oleh Aparat Penegak Hukum karena adanya intervensi campur tangan oknum politik atau jaringan mafia Markus.Selain itu,Muncul campur tangan oknum pemerintah dan juga oknum partai politik berkelas yang selalu bernegosiasi langsung melancarkan Aksinya.

Apalagi, Modus nya di Indonesia tercatat maraknya Budaya Korupsi dan telah berakar bagi Pelaku Korupsi Oknum Pejabat PUBLIK membudayakan korupsi yang masih mengakar kuat di Tubuh Relasi oknum Memperkaya Diri Sendiri dan Golongan nya bahkan mengaku demi masyarakat,yang kini menjadi hambatan serius dalam penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.

"Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat.", 

Sudah Sepatutnya Pemerintah harus memperkuat sistem penegakan hukum yang Seadil-adilnya jangan sampai Join Up turut serta melakukan Aktivitas KKN,yang di tenggarai Memaafkan Pelaku korupsi atau Koruptor Karena Kenal,malah terkesan dirinya Kebal Hukum,justru di lindungi nya.

 Langkah tegas,KPK segera lakukan upaya penangkapan dan penyidikan jaringan yang terlibat terhadap kasus korupsi terseret nya nama Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga melakukan Korupsi seperti kisah Wamenaker Immanuel Ebenezer serta Pengungkapan kasus Terlibat nya anggota DPR RI Komisi XI yang jelas terlibat Skandal kasus korupsi CSR BI dan OJK,

Sehingga masyarakat bisa melihat keseriusan dalam penegakan hukum yang hakiki dan juga menyikapi dalam Ketrasparan Informasi Publik,"pungkas R.Bambang.SS Ketua Umum CIC.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T-Endi*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000