Mabes Polri: Instruksi Kapolri Atensi untuk Polda,Polres Hingga Polsek Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan Bertugas,ini Penjelasan nya!!!

BuruSergap86.com -- Jakarta,Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M.Si memerintahkan kepada Seluruh Jajarannya di Institusi POLRI, menyatakan secara Tegas menjelaskan untuk kepentingan seluruh Rakyat Indonesia,kepada Profesi Jurnalis,Pers dan Wartawan dalam bertugas meliput pemberitaan Media,wajib di lindungi.

Hal tersebut di sampaikan langsung,Sigit melalui Jajaran bawahan nya di Markas Besar(Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri ) yang mengeluarkan Instruksi meminta jajaran kepolisian,mulai dari Polda,Polres hingga Polsek,untuk melindungi seluruh aktivitas kinerja profesi  wartawan yang bertugas dalam meliput pemberitaan suatu peristiwa demi penyampaian informasi Berita ke masyarakat maupun PUBLIK.

Imbauan KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M.Si tersebut untuk menanggapi terjadinya Selama ini terkait Tindakan kekerasan terhadap Para Rekan Jurnalis saat bertugas di lapangan oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir terhitung mulai tahun 2025, banyak laporan masuk langsung di Tindak Lanjuti.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam berMitra setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,Pada hari Selasa (26/8/2025)Kemarin.

Ini ATENSI dan Amanah sekaligus instruksi bapak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo M.Si kepada Seluruh Jajarannya di Kepolisian jangan sampai di Langgar Perintah tersebut,Hal ini di karenakan Tugas Profesi Jurnalis,Pers dan Wartawan sebagai Mitra Polri,lebih lanjut juga di sampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo,mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

Tugas dan Peran Penting ,“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat(harkamtibmas)dalam pelayanan masyarakat,Komitmen PRESISI POLRI,"Melayani,Mengayomi dan juga Melindungi Masyarakat Indonesia",serta program strategis lainnya,” terangnya.

Maka dari itu,KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M.S.i Segera Mengeluarkan Atensi agar  dilaksanakan,ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan mulai Saat ini,

bila ada di temukan Sikap Anggota Kepolisian Indonesia yang Arogan dan Mengkriminalisasi melakukan pelanggaran segera laporkan langsung ke Propam Mabes Polri,Bilamana tidak ada Tanggapan di Polda,Polres dan Polsek,kami Akan Tindak lanjuti, Segera,Sesuai Prosedur hukum dan juga menjalankan Instruksi Bapak Kapolri,Pungkas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Sumber Karopenmas Divhumas Polri (Mabes POLRI).

Liputan khusus:*Tim Redaksi Media-C45T--Endy*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000