BREAKING NEWS,CIC Minta KPK Hukum Mati Koruptor Noel,Presiden Prabowo Subianto Jangan Beri Amenesti

BuruSergap86.com --Jakarta,Korupsi telah lama menjadi kanker ganas yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara,tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan supremasi hukum. 

KLIK' Video 🎥 Viral nya!!!.

Setiap tahun,triliunan rupiah uang rakyat raib ke tangan segelintir orang yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Sekolah-sekolah rusak,rumah sakit kekurangan fasilitas,dan rakyat kecil harus berjuang keras untuk bertahan hidup,sementara para koruptor menikmati kemewahan hasil kejahatan mereka.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai,upaya pemberantasan telah dilakukan,mulai dari pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penerapan sistem transparansi keuangan,hingga penegakan hukum yang lebih ketat. 

Namun,praktik korupsi terus beradaptasi,menjadi semakin canggih dan sulit diberantas. Dalam situasi genting ini.Seperti yang terjadi dimana seorang wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer telah ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 21 Agustus 2014 dalam kasus pemerasan,jelas ini sangat memalukan.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,"Presiden Prabowo Subianto harus mengambil langkah tegas bagi oknum siapa saja yang melakukan korupsi,jangan mengeluarkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia,

apa lagi memudahkan memberikan Amenesti bagi para koruptor, hukuman yang layak bagi koruptor itu "Hukuman Mati"serta memiskinkan keluarga dan keturunannya,dan ini bagi siapa pun yang terbukti mencuri uang negara,"tegas R.Bambang.SS kepada awak media Sabtu (23/8/2025)di Pekan Baru.

Menurut R.Bambang.SS,Kebijakan ini diumumkan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), yang memberikan kewenangan luar biasa bagi Kejaksaan Agung dan KPK untuk menindak pelaku tanpa ampun.

CIC menilai, hukuman mati akan menjadi terapi kejut yang efektif untuk para koruptor dan menyelamatkan bangsa dari kehancuran moral.

R.Bambang.SS mengungkapkan,"Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara yang berhasil menurunkan tingkat korupsi harus menerapkan hukuman mati,melainkan dengan membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,"papar Ketua Umum DPP CIC ini.

R.Bambang.SS menambahkan,"Meskipun kontroversial, kebijakan ini telah membuka diskusi besar tentang bagaimana bangsa ini harus menghadapi musuh terbesar dalam sistem pemerintahan,yakni korupsi yang telah berakar kuat dalam berbagai aspek kehidupan,"pungkasnya.

Apakah hukuman mati akan menjadi solusi ampuh,atau justru akan menimbulkan dampak sosial dan hukum yang lebih kompleks? Pembahasan ini akan mengupas lebih dalam landasan hukum, implikasi sosial,serta efektivitas hukuman mati sebagai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T-Endi*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000