BuruSergap.com -- Sumut/Binjai, Sungguh Luar Biasa Teganya Perilaku keji Serma Tengku Dian Anugerah (TDA) ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap istrinya Sendiri(AGY)Astri Gustina Yolanda (34).Awalnya Pelaku Sempat Kabur melihat kondisi korban AGY bersimbah darah di ruang tengah,Tubuhnya mengalami sejumlah luka tusuk.
Di Kuat kan Juga hasil dari proses penerapan disiplin Tugas pokok TNI-AD terhadap pelaku ini disampaikan langsung Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan,Kolonel Asrul Harahap,pada Jumat (25/7/2025) kemarin.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu pagi,23 Juli 2025,di rumah korban yang berada di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara.Setelah Pelaku/tersangka Serma Tengku Dian Anugerah (TDA)berhasil kabur namun berhasil di tangkap satuan Denpom TNI-AD.Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah. Tubuhnya mengalami sejumlah luka tusuk, terutama di bagian dada dan perut.yang di lakukan oleh Pelaku/tersangka Seorang Anggota TNI-AD Aktif inisial (TDA)Tengku Dian Anugerah jabatan/Pangkat SermaNrp, 21090252840988 sebagai Ba Provost Denmadam I/BB.
Ini kronologi kejadian sebenarnya, informasi yang Masuk ke meja Redaksi Media Online ini,Terjadinya kasus tindak pidana penikaman yang dilakukan oleh Anggota TNI-AD Aktif dengan Jabatan Serma(TDA) Tengku dian anugrah.Bertugas di jabatan BA Provost Denmadam I/BB Sumatera Utara.di Ketahui telah menghabisi istrinya sendiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,Tepatnya Pada hari rabu,tanggal 23 juli 2025, pukul 07.30 Wib, telah terjadi tindakan penikaman yang menurut orang tua Serma Tengku Dian,dilakukan oleh Serma Tengku Dian anugrah terhadap istrinya didepan teras rumah tersangka,diKelurahan diski kec.Sunggal dan pada saat kejadian.
Keterangan resmi Narasumber,Herman mendengar teriakan ibu pelaku lalu Sdr Herman (tetangga depan Rumah) mendatangi rumah pelaku dan Sdr Herman melihat isteri pelaku bersimbah darah kemudian Sdr Herman mengambil tindakan melarikan korban ke rumah sakit LATERSIA Binjai dengan mengendarai mobil dan setelah sampai di rumah sakit LATERSIA di masukan ke ruang UGD dan di tangani oleh Dr.ANISA setelah di periksa ternyata korban sudah meninggal dunia.Kondisi nya,Disekujur tubuh Korban(AGY)Astri Gustina Yolanda (34) terdapat luka luka bekas tikaman senjata tajam yakni di bagian tubuhnya
1. Luka tusuk di lehar.
2. Luka tusuk di dada sebelah kanan.
3. Luka tusuk di kening.
Identitas Korban isteri (Pelaku TDA)bernama(AGY) Astri Gustina Yolanda Umur 34 tahun Alamat: jalan Binjei km 13 sei semayang.
Meninggalkan 4 orang anak :
1. Tengku Alif mikdam (13th).
2. Tengku adkia siomi (11th).
3. Tengku arfatan Akram (7th).
4. Tengku yumna mumtazah (6).
Lebih lanjut kondisi korban (AGY)bernama Astri Gustina Yolanda Umur 34 tahun,Korban sedang dilakukan otopsi dirumah sakit Dokter Dzulham binjai, lebih lanjut untuk di semayamkan.
Informasi Berita masuk sebelum nya,pelaku/tersangka(TDA)Tengku Dian Anugerah Sempat melarikan diri dan akhirnya di tangkap,guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku (TDA)Tengku Dian Anugerah menjalani hukuman disiplin Militer dan akan proses Pemecatan nya PTDH.
- Ancaman hukuman: Pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun."
Hingga berita ini ditulis sesuai informasi Berita masuk ke Meja Redaksi Media Online ini dan keterangan Saksi pasca kejadian tersebut.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*