DUMAI -- BuruSergap86.com,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan atau jawaban Walikota Dumai terhadap Pandangan Fraksi - Fraksi di DPR Dumai Tentang Anggaran Perubahan APBD tahun 2025.Pada Selasa(22/7/2025)
Acara Rapat Paripurna DPRD Dumai,terkait Tanggapan atau jawaban dari Walikota Dumai terhadap Pandangan Fraksi DPR menyetujui serta menerima hasil putusan rapat Paripurna bersama dengan Agenda utama untuk Anggaran Perubahan APBD 2025.
Maka dari itu,Rapat Paripurna DPRD Dumai kali ini bertajuk",Rapat paripurna tentang penyampaian Penjelasan walikota Dumai Terhadap rancangan Peraturan daerah dan perubahan APBD kota Dumai tahun Anggaran 2025 Sekaligus Penyerahan dokumen beserta lampirannya".
Yang di gelar pada Ruang Rapat Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar itu,dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal SKM,MARS didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.M.Si
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta.dan juga Walikota Dumai Paisal skm mars ,Sekda Dumai Indra Gunawan,Sekwan DPRD kota Dumai Hadiyono S.Hut.M.Si bersama juga memenuhi kuorum rapat paripurna dari 35 anggota dewan dan juga turut hadir Forkopimda Dumai
Disampaikan Pimpinan Sidang Peripurna Agus Miswandi bahwa kita akan mendengarkan dalam Rapat Paripurna DPRD Dumai,terkait Tanggapan atau Jawaban Walikota terhadap Pandangan Fraksi DPRD tentang Anggaran Perubahan APBD 2025.
penyelenggaraan serta penyampaian ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD Kota Dumai sesuai dengan Tanggapan atau jawaban suatu rumusan kesempatan bersama antara DPRD Dumai maupun kepala Daerah Walikota Dumai.“Semoga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 secara umum dapat direalisasikan dengan baik.Termasuk di Anggaran Perubahan APBD 2025,"Kesemua ini tentu atas dukungan dan kerjasama Semua pihak dalam rangka mensinkronisasikan program dan kegiatan prioritas di daerah
Antara lain dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat serta bersinergi Pemahaman berbagai pihak,” dalam pendapat serta Tanggapan demi kepentingan masyarakat kota Dumai, pungkasnya Paisal.
Sesuai,Isi dari peraturanan serta Undang-undang yang berlaku. Dan penyampaiannya dalam Rapat paripurna di dengar kan oleh Seluruh Fraksi - Fraksi Partai yang duduk di DPRD Agar Uraian kesimpulan Teks nya dapat Menyuarakan Suara Rakyat atau masyarakat kota Dumai termasuk mengenai Perubahan anggaran untuk tahun 2025 .
“Penyampaian Tanggapan ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka mewujudkan kesepahaman antara DPRD Dumai dengan Wali Kota Dumai pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.
Sebelum nya,Rapat Paripurna Terkait Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2025, Sekda H Indra Gunawan Apresiasi Sinergi TAPD dan Banggar DPRD Kota Dumai.
Menurut Walikota Dumai Paisal,Tanggapan.Kini sudah Waktunya perumusan kebijakan teknis dan menjalankan Aturan dalam Rapat Paripurna DPRD Dumai,terkait Tanggapan.Atau Jawaban Walikota terhadap Pandangan Fraksi DPRD Anggaran Perubahan APBD 2025 selalu berkaloborasi dalam Setiap program pembangunan Daerah Dumai.
Sempat di Kutip Dalam Pidatonya,"Wali Kota Dumai,Paisal mengatakan secara detail Wali Kota Dumai Akhir TA 2025 telah disusun dan dirumuskan dalam Agenda Sidang Paripurna ",Sebagai kepala daerah dan sudah disampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Dumai.
Memang di Akui,Paisal Sebelum nya,Rapat Paripurna kemarin Walikota Dumai H.Paisal SKM MARS berhalangan hadir yang di Wakili oleh Sekda H Indra Gunawan dalam sambutannya usai melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sesuai Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna,Sekaligus Rapat bahasanya di Anggaran Perubahan APBD tahun 2015 di Ruang Rapat Paripurna Lantai II,Sekretariat DPRD Kota Dumai,Jalan Tuanku Tambusai,Bagan Besar,berjalan Tertib dan Lancar.
Turut hadir dalam rapat paripurna unsur Forkopimda Kota Dumai, pimpinan instansi vertikal,para Staf Ahli Wali Kota Dumai,Asisten,Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Dumai,serta Camat dan Lurah se-Kota Dumai.
Liputan:*Redaksi Media Online-C45T*