Afrizal Sintong Mantan Bupati Rohil Diperiksa Kejati Riau Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen senilai Rp 551 Miliar

Pekanbaru -- BuruSergap86.com,Sudah Kesekian kalinya Pejabat Publik Nakal terproses Akibat Korupsi melanggar Hukum,Salah satunya Mantan Bupati Afrizal Sintong,memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai lebih dari Rp 551 miliar yang diterima dari PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) pada periode jabatan Pimpinan Daerah Afrizal Sintong 2023 hingga 2024, informasi Berita masuk ke Meja Redaksi Media Online pada Rabu(23)07/2025)pagi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau,Zikrullah,SH,MH,Dalam kesaksiannya,mantan Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu mengaku dicecar 20 pertanyaan pasca.

Pemeriksaan terhadap Afrizal dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau pada Senin (21/7/2025) Kemarin dan berlangsung selama kurang lebih empat jam.Sekitar pukul 17.00 WIB, Afrizal keluar dari ruang pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi,Afrizal membenarkan dirinya diperiksa oleh jaksa(Diperiksa) sebagai saksi saja,kata,Afrizal Sintong.

Ia,Mengakui bahwa dirinya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik seputar aliran dana PI dari PT SPRH.“Dalam 20 pertanyaan,di kajati Riau,” kata Afrizal. Namun,Sintong enggan merinci isi pertanyaan tersebut. “Ya, pertanyaannya,biasalah. Masalah PI,”Kepada Tim Media Online ini.

Di sisi lain,Afrizal Sintong juga,Sempat membantah tegas saat disinggung soal dugaan penggunaan dana PI untuk kepentingan politik saat dirinya maju kembali sebagai calon Bupati Rohil.Saya tidak mengunakan Bantuan Dana dari pihak seputar aliran dana PI dari PT SPRH.“Tidak ada,”Ucap, Mantan Bupati Rohil.

Sementara keterangan dari,penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 saksi lainnya.Keterlibatan Pejabat PUBLIK Tiga (3)orang Yakni ,(1)-- Rahmat Hidayat selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT SPRH, (2)--Tiswarni selaku Komisaris PT SPRH, dan (3)-- Zulkifli selaku Penasihat Hukum PT SPRH.Dari beberapa nama tersebut,Zulkifli tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kajati Riau.

Informasi Berita nya yang di terima Tim Redaksi Media Online,“Hari ini Kejaksaan Tinggi Riau memanggil empat(4)saksi lagi di antaranya,(1)-- inisial RH selaku (Plt) Direktur Utama PT SPRH, (2)-- inisial T selaku Komisaris PT SPRH, (3)-- AS selaku mantan Bupati Rohil dan (4)-- Z selaku PH dari PT SPRH.Dari keempat saksi itu,yang hadir dalam kegiatan Pemeriksaan cuma inisial RH, T dan S,”Terang Zikrullah.

Perkara Khusus Korupsi Afrizal Sintong, Zikrullah mengatakan pemeriksaan ini merupakan kali pertama dilakukan penyidik terhadapnya. Saat disinggung terkait materi pemeriksaan, Zikrullah menyampaikan hal itu merupakan materi penyidikan akan terus menelusuri Sejumlah keterangan resmi dari pihak yang terlibat.

Zikrullah meyakini proses pemeriksaan masih terus berlanjut,tergantung kepentingan penyidikan.Saat disinggung terkait penetapan tersangka,Zikrullah memberikan penjelasan Kepada Rekan Media Online Melalui Konfrensi Pers secara terbuka nantinya.

“Mudah-mudahan segera dirampungkan penyidikan ini dan menemukan tersangka lainnya,” pungkas Zikrullah.

Kasus ini mencuat setelah PT SPRH diduga tidak mengelola dana PI sebesar Rp551.473.883.895 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana tersebut diketahui merupakan bagian dari PI 10 persen yang diterima dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Penyidikan atas perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.

Proses penyidikan,Pihak tim Jaksa telah memeriksa sejumlah para pihak,termasuk Bendahara PT SPRH,Sundari.Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapi api,Kabupaten Rohil, termasuk kantor PT SPRH dan rumah mantan direksi.

Dari hasil penggeledahan,Tim penyidik menyita dokumen-dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI tersebut.

Zikrullah memastikan,penyidik akan terus mengembangkan perkara ini dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan,Demi mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana ratusan miliar rupiah tanpa ada pandang bulu para pihak pejabat publik di Kabupaten Rohil terkait terus di periksa bagi yang terlibat.

Liputan:*Redaksi Media Online-C45T*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000