Jakarta -- BuruSergap86.com,Kelompok advokat dari Perekat Nusantara dan TPDI secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada Wakil Presiden RI,Gibran Rakabuming Raka,menuntut agar ia mengundurkan diri dalam waktu 7 hari.Jika tidak,mereka menyatakan akan membawa persoalan ini sebagai aspirasi masyarakat ke MPR RI untuk dilakukan diskualifikasi jabatan Wapres,bukan lewat mekanisme pemakzulan Saja melainkan Proses prosedur pelaksanaan hukum.
Somasi ini didasarkan pada sejumlah peristiwa dan fakta hukum yang mereka anggap menyebabkan posisi Gibran sebagai Wapres cacat hukum.Inti tuntutan mereka adalah bahwa keabsahan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 berasal dari Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023,putusan yang belakangan menuai kontroversi dan dinilai sarat konflik kepentingan karena melibatkan Anwar Usman, paman Gibran yang kala itu menjabat Ketua MK dan akhirnya dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK(MKMK).
Mereka menilai,pelantikan Gibran tetap dilakukan meskipun dasar hukumnya bermasalah secara etik dan konstitusi, sehingga keberadaan Gibran di posisi Wapres mendelegitimasi hasil Pemilu 2024 dan mencoreng sejarah demokrasi Indonesia.
Hal tersebut di kutip dari akun Facebook (FB) tersebar di Media Sosial (MedSos) Kian Marak menerpa di jabatan wakil presiden RI(Wapres)terungkit kembali dalam pelantikan Gibran yang di sebut - sebut telah menyalahi aturan prosedur pelaksanaan sebelumnya dan terungkap dari pelantikannya mendampingi presiden RI Ke-8 H Prabowo Subianto,
Sebelumnya mereka BerJanji Akan MemBERANTAS koruptor di negeri Indonesia dan memihak kemasyarakat Indonesia tentunya belum terlihat jelas wujud nyata sehingga kekecewaan masyarakat Indonesia berdasarkan kenaikan harga BBM berSubsidi di 1 juli 2025 bertambah Naik lagi harga bahan pokok Sembako di Indonesia.
Kesemuanya sangat berdampak ke masyarakat luas di Indonesia sebagai negara maju dan hampir semua Sumber daya alam kaya kebanyakan di negeri Indonesia yang subur namun Rakyat Indonesia kebanyakan miskin dalam kehidupan sehari-hari Realita Fakta Nyata nya terbukti semenjak kepemimpinan Prabowo Subianto di Nilai masih kurang Tepati Janjinya.
Besar harapan Rakyat Indonesia terkabulkan dalam agenda kegiatan Advokat TPDI secara resmi melayangkan somasi Gibran untuk menuntut mengundurkan diri Waktu 7 hari,Seperti di kutip terbitan Berita Media Online BangkaPos kian Santer tersebar di MedSos FB.
Hal itu terlihat,Supaya segera Presiden RI Prabowo Subianto dapat membuktikan kebenaran dan Fakta sesuai Realita Janji kampanye yang terdahulu mereka Sebut kan agar kedepannya terbukti nyata memikirkan bagaimana Proses kepentingan seluruh Rakyat Indonesia dapat menghapus kemiskinan dan mensejahterakan rakyat termasuk mengatasi pengangguran di negeri Indonesia.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*