Jakarta -- BuruSergap86.Com,Terungkap ini biang kerok Penyebab Kisruh Rebutan 4 Pulau di Provinsi Aceh yang akan di ambil Alih Gubernur Sumatera Utara(Sumut)Bobby akhirnya mencapai Solusi akan Selesai Segera Menghindari Polemik berkepanjangan.
hal ini juga di tanggapi oleh Sekjen Barikade Gusdur Minta Mendagri Segera Dicopot Oleh Presiden RI Ke-8 Prabowo Subianto tanpa ada Perlu Pikir panjang sebab berdampak Negatif bila tidak selesai persoalan pelik kedua Gubernur tersebut.
Gaduh terkait kepemilikan administrarif empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Aceh dituding akibat ulah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Pasalnya, kegaduhan tidak akan terjadi jika Mendagri cermat dalam meneliti dokumen yang ada, sehingga tidak perlu terjadi kekisruhan yang sempat membuat situasi masyarakat kedua provinsi memanas.
Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Barisan Kader Gusdur (Sekjen Barikade Gusdur) Pasang Haro Rajagukguk SH MH melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/6/2025).
“Copot saja Mendagri yang bikin gaduh tentang kepemilikan 4 pulau milik Aceh,”Jelasnya mananggapi kekisruhan hingga Presiden RI,Prabowo Subianto turun tangan.
Seharusnya kata dia,sebagai pembantu presiden Mendagri bertanggungjawab dan tidak membuat gaduh di kalangan masyarakat luas Indonesia yang saat ini dalam kondisi baik,maka dari itu seluruh kalangan Elite politik dan Masyarakat Indonesia meminta ketegasan Prabowo Subianto untuk memecat dan menggantikan Menterinya Agar tidak terulang kembali hal serupa.
Akibat peristiwa Viralnya Dua Gubernur merebutkan Empat Pulau di Wilayah Aceh membuat Gaduh Sejagat Raya bahkan Sempat Viral Diberitakan dan Seluruh Akun Media Sosial (MedSos) Risih ulah Tito Karnavian tersebut.
Sehingga Presiden RI Ke-8 Prabowo Subianto Turun Tangan dan Akhirnya memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan,Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.,Sah Milik Warga Masyarakat Provinsi Aceh.Terang Prabowo Subianto.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)Prasetyo hadi,usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden Jakarta,Selasa (17/6/2025)Kemarin,Usai kunjungan kerja Presiden RI Prabowo ke Provinsi Aceh diKota Banda Aceh,Sempat Mampir di Mesjid Agung Baiturrahman kota Banda Aceh,Langsung di Sambut Hangat Gubernur Aceh,Muzakir Manaf,Dpr Aceh dan Masyarakat Aceh
Muzakir Manaf yang sering di sapa Mualem,mengucapkan Selamat Datang di Provinsi Aceh,kita semua tetap Semangat menjalankan Aktivitas Sehari-hari dan Melakukan Upaya Yang terbaik untuk Pemerintah Pusat agar terhubung Jalinan baik di pemerintahan Rakyat Aceh,Ujar Mualem.
Prasetyo Hadi menerangkan “Bahwa keempat pulau,yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek,secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah Pusat telah di Verifikasi ternyata memang benar adanya Sesuai Data kongkret masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh.
,”bukan ke wilayah Sumatera Utara,jadi secara Sah Yuridis normatif Data penting Hukum atas kebenaran Letak Wilayah 4 Pulau yang di rebutkan tersebut,Secara Sah Pengklieman lokasi Wilayah nya Milik Rakyat Aceh, dan berhak mengelola nya adalah di bawah instruksi gubernur Aceh Muzakir Manaf,Tegas Prasetyo
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*.