KALBAR/Kapuas Hulu – BuruSergap86.com,Semakin Marak nya Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said,Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,Kian meresahkan Masyarakat Sekitar,kini kembali mencuat dan Warga setempat Terintimidasi Perilaku Mafia Pertambangan Emas Ilegal (PETI) dalam melakukan Aktivitas PETI yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini,
Terkesan Kebal Hukum tanpa tersentuh Aparat, Selain Dampak Penambang bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem Sungai Kapuas,Tetapi juga diduga melibatkan Segala oknum Aparat, termasuk juga Oknum desa hingga Maraknya Jaringan Pungli dalam Aksi Alibinya dari “panitia pengurus PETI di lapangan” sehingga seolah-olah ada yang Bekingin pihak Oknum Aparat naka Semena-mena Menabrak Aturan hukum,informasi Yang di Terima Tim Redaksi Media,Pada hari Minggu(22 Juni 2025) Kemarin.
Sejumlah warga Masyarakat Akan Segera lakukan Perlawanan Aksi Keji Mafia Tambang PETI Semakin Kian meresahkan Warga Masyarakat Sekitar, termasuk Narasumber jelas dari Warga Masyarakat di Desa Ujung Said Yang Selalu mempertanyakan lambannya penindakan dari Aparat Penegak Hukum(APH)Kepolisian POLDA Kalimantan Barat(Kalbar)Maupun juga pihak Korem TNI,belum ada Tindakan Tegas membantu Masyarakat Kapuas hulu.Data dan informasi Sangat Jelas, adanya Permainan Oknum Aparat Yang terendus bocor dari Warga sekitar ternyata tidak Asing ada juga adanya Bekingan Keterlibatan Oknum TNI-POLRI yang Sengaja Membekingi Mafia Tambang PETI, berjalan nya keterlibatan juga di dalam bisnis ilegal Pertambangan Emas(PETI) di Lokasi Jongkong,Kapuas Hulu tersebut.
Selanjutnya,Dalam kegiatan Pertambangan Emas Ilegal(PETI)ini Semakin Marak dan mencolok Aktivitas PETI berjalan Lancar Yang Memanfaat kan Sejumlah Alat Berat Ekskavator secara Terstruktur dan masif beroperasi 79 Unit Escavator Tanpa Henti di Lokasi Pertambangan,Berdasarkan pengakuan warga setempat,Saat ini Kondisi nya Sangat Luar Biasa Parah lokasi Tambang dan Jalan lingkungan Sekitar, Akibat jumlah mesin sedot emas yang beroperasi di lapangan jauh lebih banyak dari data resmi,Kata MSD dan AKG.
Informasi yang berhasil di Himpun Tim Media Online ini,“Penipuan(Kebohongan)Data kebenaran lapangan terjadi,Mafia Tambang PETI ilegal hanya melaporkan Terdapat 21 unit Escavator, Ternyata Kebenaran terungkap berjumlah 79 unit Ekskavator Alat Berat' di lokasi Pertambangan Emas Ilegal (PETI).
Lebih Mirisnya lagi,Banyaknya Pungutan liar(Pungli) Sampai Mengutip untuk Pekerja dari luar Desa mencapai berkisar Rp.4 juta dan untuk warga Desa Sendiri Pungutan berkisar Rp2 juta,” kata MSD melaporkan kepada Tim Redaksi Media dan Para wartawan, di hari Sabtu (22/6/2025) Kemarin,Pungutan liar secara terang-terangan dan jelas di Kutip keterlibatan Aparat Penegak Hukum juga.
Begitu juga menurut keterangan resmi Warga Masyarakat inisial AKG bersama Rekannya UB juga menuturkan bahwa terdapat “Struktur panitia” di lapangan yang dikendalikan oleh oknum berinisial YM dan rekan-rekannya. Kelompok ini diduga bertugas mengatur siapa saja yang bisa masuk kerja dan berapa Setoran bulanan yang harus diserahkan.ke mereka sebagai Tangan Kanan Oknum Aparat TNI-POLRI yang terlibat dalam kegiatan Bisnis Praktek Lapangan Pertambangan Emas Ilegal(PETI) tersebut,Kian meresahkan masyarakat Penduduk sekitar.“Asal muasal Panitia pasti ada yang melindungi.Kalau ke Oknum atas pasti jatahnya diatur, bahkan Oknum Media pun diberi bagian agar tutup Mulut dan Segera Tutup mata,” Jelasnya AKG.
Tim investigasi lapangan Media, Sempat menyusuri Lokasi Pertambangan PETI Ilegal, Sungguh Mirisnya Kian memperihatinkan Kondisi Lingkungan habitat Selain merusak lingkungan dan membuat Sungai Kapuas Semakin keruh, Aktivitas PETI ini memicu keresahan sosial.Sangat Tragisnya, Sejumlah Warga yang menolak PETI Sempat TerIntimidasi dan Penganiayaan terjadi di Lokasi PETI ilegal itu,ini Semakin mengkhawatirkan Pemicu Konflik horisontal bakal pecah di kalangan Masyarakat Pribumi Kalimantan Asli Pribumi Daerah Yang Mulai Kasak-kusuk Agar ada Perlawanan di kemudian hari.
“Kami Asli Pribumi Putra -Putri Daerah Kalimantan,Meminta agar dapat terjaga,Kami mau kampung ini Aman dan Bersih.Jangan sampai kepentingan segelintir orang dan Golongan nya Merusak Wilayah Lingkungan habitat asli milik Tanah Leluhur Kami,Justru ini Akibat Ulah Mafia PETI Pertambangan Emas Ilegal membuat Seluruh Masyarakat Desa Resah dan lingkungan Sekitar Kian hancur Porak-poranda” Akibat Ulah Oknum PETI Sebagai Pemilik modal dan di bekingin Pihak oknum Aparat TNI-POLRI,Sebut Warga masyarakat di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong,Kabupaten Kapuas Hulu,Kalimantan Barat,
Secara Tegas,Meminta Secara Baik-baik Untuk menStop Aktivitas (PETI)Pertambangan Emas ilegal di lokasi yang di maksud tersebut, Ucap Masyarakat.Berulang kali melaporkan,Namun belum juga ada tindakan tegas dan Warga setempat Mulai muak bahkan bersama sejumlah elemen masyarakat Akan melakukan upaya Aksi Perlawanan,Apa bila telah meminta aparat penegak hukum Kepolisian dan juga Aparat TNI,
Termasuk Polres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar, Maka Sejumlah Masyarakat Segera lakukan Sendiri,Membalas Perlakuan Keji terhadap Masyarakat selama ini,Secara tegas MSD dan Rekan-rekannya turun tangan untuk menghentikan Aktifitas PETI di Desa Ujung Said Secara Tuntas.Kita tak Perduli Walaupun Ada Korban Jiwa dalam Aksi Nanti nya,Sebab “Penindakan harus serius dan Transparan,Jangan Hanya memburu Kesenangan Pribadi dan Golongan nya, sampai ada Pembiaran dan perusakan lingkungan Serta Prilaku Pembiaran Tambang ilegal ini terus berlangsung, menjadi Penindasan terhadap Warga Masyarakat sekitar lokasi PETI ” ujar MSD dan AKG, Selaku Aktivis Masyarakat yang Peduli lingkungan habitat aslinya.
Patut di Ketahui Secara tegas di Aturan Undang undang termaktub,Dalam hukum untuk Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal(PETI)merupakan Tindak PIDANA Murni Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba,",Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga miliaran rupiah",
Dengan adanya fakta dan bukti Larangan dari Undang-undang di atas maka sesungguhnya Fakta lapangan kunci Bukti Nyata Otentik akan segera di proses kirim ke Jakarta,sudah sepatutnya aparat menegakkan hukum menindak tegas para pelaku,Termasuk aktor intelektual,PETI,namun hingga kini NOL tanpa Bukti Fakta nyata,Malah adanya Terlibat Oknum Desa yang tanpa melindungi Masyarakat nya,Upaya ini harus segera dilakukan Pengusutan Tuntas,agar Kapuas Hulu terhindar dari kerusakan lingkungan lebih parah dan menciptakan rasa keadilan di mata masyarakat nya.
Selain itu,Informasi Akurat nya Mafia PETI Ilegal meraup Keuntungan Praktek lapangan Penambangan Emas,di Ketahui Bahwasanya Pengelolaan Uang hasil Tambang ilegal Sekian Milyaran rupiah tidak ada tersentuh dalam bentuk Pembangunan Desa'dan juga Penanaman pohon,mereka hanya Pemanfaatan sumber daya alam nya di Peruntukan demi kepentingan Pribadi bukan ada Bantuan ke masyarakat di lokasi PETI berjalan,Salah satu Cuplikan video Lokasi Viral nya Penambangannya Emas Ilegal yang di Koordinir Oleh Tim LIBAS Oknum Aparat per Minggu di kutip Dana Setoran Sebesar Rp.2 juta rupiah kepada Penambang Emas ilegal ada juga di Areal Perkebunan Sawit PT.WHS terlihat jelas Ramai orang nya lagi menambang Emas Ilegal.Termasuk Kegelisahan adanya' Pungli yang kian Marak.Pungli bermain memanfaatkan kepemilik Escavator marak atas Prilaku mengintimidasi dan Perlakuan menganiaya Kerap kali terjadi di rasakan sejumlah Masyarakat beserta Warga setempat.
Masyarakat mulai muak melihat Prilaku Mafia PETI Pertambangan Emas yang terjadi selama ini dan sejumlah elemen masyarakat,Sudah berupaya Melaporkan agar meminta aparat penegak hukum Menindak lanjuti nya,Namun Kini Aparat Kepolisian menjadi Penonton bila ada pertikaian Berdarah terjadi di lokasi PETI Ilegal.Masyarakat mendesak pemerintah daerah setempat dan Termasuk Polres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar,Aneh nya Tak Pernah Menggubris perkataan masyarakat Melaporkan nya,Maka Masyarakat dan Warga bergerak Melawan dalam beberapa hari ini, Sejumlah Masyarakat bersatu Siap Tempur untuk Turun Tangan Segera menghentikan Aktivitas Mafia PETI Ilegal di Desa Ujung Said Secara Tegas tuntas.
“Penindakan harus serius dan transparan.Jangan biarkan perusakan lingkungan dan pembiaran tambang ilegal ini terus berlangsung,”Tegas Aktivis lingkungan setempat.Termasuk adanya Oknum Aparat Penegak Hukum tidak pernah mengusut tuntas dan Pencegahan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang itu di lokasi Pertambangan PETI.
Hingga Berita ini di Siarkan Belum ada Tanggapan Pihak Polda Kalimantan Barat dan juga pihak Kapolres Kapuas hulu untuk bertindak tegas Kelokasi terhadap Mafia Pertambangan Emas Ilegal (PETI),Seakan Terkesan Kebal Hukum,Publik Bertanya ada apakah gerangan PETI Ilegal yang telah berlangsung Sejak Lama.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*