Gempar Mulai Tercium Aroma Tak Sedap,KPK RI Sidak Target Kasus Korupsi Saham Golden Share Pemda Banyuwangi

 

BANYUWANGI -- BuruSergap86.com,Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan telah melakukan sidak atau lidik terhadap beberapa pejabat Banyuwangi,Terkait adanya laporan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian uang Deviden,Saham Golden Share PT BSI, PT MSJ dan PT MDK dari Hasil Pertambangan Emas Gunung Tumpang Pitu Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.

Kedatangan TIM Penyidik KPK RI ke Kantor Pemkab Banyuwangi pada akhir Mei 2025,Sangat mengejutkan mereka dan kini menjadi topik hangat di  kalangan masyarakat, Media,LSM,Tokoh Masyarakat,bahkan di kalangan Pejabat Pemda serta DPRD Banyuwangi.

Dari informasi yang dirangkum awak media bersumber beberapa Tokoh,Politikus dan Penjabat Banyuwangi,Geger dalam Penyambutan secara Dadakan tersebut karena kedatangan TIM Penyidik KPK langsung menuju beberapa Kantor Pejabat yang selama ini dikenal paling getol menyesatkan informasi awal tetang Hak Deviden,Saham Golden Share Pemda Banyuwangi di PT BSI, PT MSJ dan PT MDK.

Beberapa diantara mereka mengatakan,jika Tim Penyidik KPK disambut Eks Bupati Abd Azwar Anas dkk di Rumahnya Desa Karangdoro Kecamatan, Kabupaten Banyuwangi.

Sementara itu,saat awak media menanyakan Ketum Kasepuhan Luhur Kedaton MH Imam Ghozali yang sebelumnya melaporkan Ke Presiden, RI Prabowo Subianto, KPK RI dan Kejagung RI Tentang adanya Petbuatan Gratifikasi, TPK dan TPPU, Serta Kebohongan Publik Bupati Banyuwangi Priode 2010-2025, Eks Sekda Mujiono Dkk, Terhadap 9 Aset Pemda Kab Banyuwangi dari Sektor Minerba Gunung Tumpang Pitu dan Perusahaan PT BSI,PT MSJ dan PT MDKA,ia mengungkapkan.

Bahwa Kasepuhan Luhur Kedaton mendukung penuh semua langkah dan upaya KPK RI dan Kejagung RI untuk bisa memperbaiki dan menyelamatkan aset-aset yang semestinya menjadi hak Kabupaten Banyuwangi, bukan hak individu pejabatnya.

"Bahkan,jika KPK RI dan Kejagung RI merasa perlu melakukan upaya lebih lanjut, seperti menangkap mereka, silahkan tangkap saja, kita jamin Banyuawangi akan tetap kondusif dan lebih baik tanpa kepemimpinan meraka pejabat yang sibuk mengamankan jaminan isi perut mereka sendiri,". ungkapnya.(03/06/'25).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Kasepuhan Luhur Kedaton menyakini jika hanya Presiden RI, KPK RI dan Kejagung RI yang bisa memperbaiki Keadaan Kabupaten Banyuwangi dari bahaya kebobrokan mental dan moral pejabat dan itu sudah ia tulis dalam surat Laporannya No : 09/KSP-LKD/LP-TPK-TPPU/I-I/BWI-Jatim/2025.

"Semua persoalan yang kita laporkan berdasarkan Surat yang pernah dibuat Pejabat Negara, baik itu soal Deviden, Saham Golden, Saham Hibah Non Delusi dan Saham Delusi,".Cetusnya.

Menurutnya,baik buruk nya masa depan Masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi tergantung pada tindak seperti apa yang nantinya akan dilakukan KPK RI dan Kejagung RI,jika mereka"Tegal Lurus",tidak butuh waktu lama memperbaiki Kabupaten Banyuwangi, tapi jika "Disimpang Jalan" Kerusakan dan Kerugian Pemda Kabupaten Banyuwangi akibat ulah Pejabatnya akan menjadi beban Generasi Penerus Kabupaten Banyuwangi.

"Selama bertahun-tahun Masyarakat Banyuwangi hanya disuguhi tulisan, sementara isi atau hasilnya Tong Kosong Nyaring Bunyinya, apa yang seperti itu mereka anggap benar, jika Perbuatan mereka dianggap benar, ayo kita sama-sama sekalian sapu bersih, hancur leburkan Kawasan Gunung Tumpang Pitu,apa dikira hanya badut-badut itu butuh makan, apalagi yang mereka lakukan selama ini hanya hanya jadi pejabat yang selalu duduk manis di meja, berlindung dibalik kedok Tim Terpadu, apa Tim Terpadu bisa mempertanggungjawabkan kemana Deviden dan Saham Golden Share Pemda Banyuwangi menghilang,"Timpalnya.

Sebagai informasi tambahan, selain menyikapi Persoalan tersebut,Tim Penyidik KPK juga melakukan sidak Proyek Revitalisasi atau Pembangunan Kampung Inggrisan dan Pasar Kota Banyuwangi yang sebelumnya di gadang-gadang menjadi proyek prestisius Eks Bupati Abd Azwar Anas, Bupati Ipuk Fiestiandani dkk dengan nilai capai 90 Milyar bersumber dari Dana APBN 2024.

Akan tetapi melihat kondisi Pelaksanaan Proyek yang diperkirakan baru mencapai 25%, bisa dipastikan tidak akan sesuai dengan batas waktu komitmen awal pengerjaan yang berakhir Bulan Oktober 2025.

"Apakah nanti,ketika Proyek akan bernasib sama dengan Proyek Masjid Pemda Banyuwangi dan Puskesmas Pesanggaran, dimana Pejabat terkait membuat Perjanjian Addendum Perpanjangan Kontrak Kerja,tapi ujung-ujungnya kabur atau bagaimana, yang jelas sekarang ini keberadaan Proyek Kampung Inggrisan dan pasar Kota Banyuwangi menjadi Pemandangan yang tidak elok dilihat," ungkapnya Muhlis warga Banyuwangi Kota.

Liputan:*khusus Tim Media/786*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000