Sumut/Pancur Batu -- BuruSergap86.com,Sesuai Laporan Masyarakat Sekitar,Akibat Maraknya Peredaran narkoba di lokasi Desa Bandar Baru,Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang termsuk Area' Bumi perkemahan pramuka, Info terbaru Seringkali terjadi transaksi Narkoba yang di kendalikan oleh inisial EG Sering di Sebut(Edi Ginting)tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum(APH) di Wilayah Hukum Polda Sumut.
Hal itu membuat kalangan masyarakat menjadi sangat khawatir bahkan meresahkan terhadap Generasi muda bagi anak–anaknya saat bermain atau bergaul di desa Bandar Baru,Kecamatan Sibolangit Kabupaten,Deli Serdang Karena peredaran narkoba.
Beredar Keresahan Masyarakat Wilayah Desa'Bandar Baru Yang ternyata Transaksi Narkoba Sebagai pemilik nya Bandar Narkoba Jenis Sabu yang Kerap kali di kendalikan inisial EG(Edi Ginting)sangat terang–terangan tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum di wilayah tersebut.
Hasil dari tim media ini saat investigasi pada malam Sabtu (9/5/25) kemarin yang masih dekat dengan lokasi dari salah satu Pemukiman masyarakat, menurut keterangan Sumber berinisial ‘Surbakti’ yang menjelaskan,"Kalau di kampung ini sangat bebas dan merupakan sarangnya tempat orang menjual narkoba di pegang Bandar Besar Edi Ginting tak ada yang berani menyentuhnya,info nya ada Setoran tunai ke oknum,Makanya Kebal hukum si inisial EG(Edi Ginting) Sanf Bandar Narkoba,Ujar Surbakti.
Lebih lanjut,Surbakti“Bandarnya saja bebas berkeliaran,dan kalau ada media tau masuk di sekitar sini anggotanya sangat arogan, sempat ada terjadi pengeroyok atau hal–hal yang tidak diinginkan sudah Sering terjadi, dan kami khawatirkan anak–anak kami pak,Takut terjerumus kedalam lingkaran kecanduan narkoba,"mereka sering memakai narkoba,ujar warga resah.
“Jadi pak,kami sangatlah berharap dari orang bapak tim Media memberitakan segera,Sebagai Wartawan Media agar segera menginformasikan ke publik supaya segera memberantas Peredaran Narkoba dalam memberitakan sesuai keterangan Kami Para Warga Masyarakat,Tungkas,Warga Pancur batu yang tadi bicara ke kami ini,",tolong Kasih Tau ke TNI-POLRI , terutama ke Polda Sumut agar disampaikan ke bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu dan Bapak Pangdam TNI 1/BB Mayjend Rio Firdianto beserta Jajarannya ya pak,Kami ingin segera desa kami ini bersih pak dari Peredaran Narkoba maupun Perjudian yang kian meresahkan,Kami takut pak akan hal ini,kami mau bertindak kami takut diancam pak”,ungkapnya dengan penuh harap dan kesedihannya terhadap kondisi saat ini.menuturkan ke Tim Media Online.
“Berarti selama ini Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan dan Polda Sumut khusus bagian Narkoba ternyata masih tidak bekerja dengan baik dalam hal Respon Keluhan Masyarakat Pancur batu tersebut.
Tolong Buktikan Polri Siap memberantas Peredaran Narkoba dan Perjudian,Kita akan Sampaikan Kebenaran itu,agar terhubung langsung ke Kapolda Sumut dan Kapendam Bukit Barisan Supaya dapat dilakukan pemberantasan narkoba di Desa Bandar Baru,Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang,(Sumut)Medan Sumatera Utara
Keterangan resmi masyarakat Pancur Batu yang tak mau di sebutkan namanya Narasumber,Menyatakan bahwa",Kuat dugaan ada oknum Aparat bermain Mata",Seperti ada para oknum yang mendapatkan Upeti dari sang bandar inisial Ediii Giintiinggg(EG),maka semua bungkam dalam Pemberitaan Media masa maupun oknum aparat kepolisian tak berani pemberantasan narkoba di wilayah tersebut”,ucap warga lain saat diwawancarai oleh awak media yang bertugas.
Kemudian setelah mendapatkan segala informasi dari situ tim langsung Konfirmasi kepada Kapendam I Bukit Barisan,lanjut dikatakannya, hubungi “ke Dandim Dulu Pak Konfirmasi, dikarenakan Tim tidak ada kontak person Dandim maka konfirmasi ke Kapendam”,merespons Langsung.
Semoga melalui pemberitaan media massa online yang di terbitkan,"Masyarakat pancur batu resak tempat tinggal nya sebagai sarang narkoba tepatnya lokasi pancur batu kian Marak nya Peredaran Narkoba,terkesan Kebal Hukum Edi Ginting Bebas bertransaksi Narkoba jenis Sabu dengan meraup ratusan juta rupiah dari bisnis narkobanya di desa Bandar Baru,Kecamatan Sibolangit Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara".
Tim Gabungan Sinergitas TNI-Polri dapat terjun langsung ke lokasi dan menindak tegas ,para Gembong Narkoba yang terkesan Kebal Hukum bernama Edi Ginting di Desa Bandar,Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Sumut,yang Sering Beraksi melakukan peredaran narkoba dan sering bertransaksi Bebas.
Tim awak media yang sudah bertugas sejak semalaman untuk lakukan investigasi langsung ke lapangan,menyampaikan Keluhan Masyarakat dan berharap agar dapat di tindak tegas Pelaku nya yang tenar sebagai Bandar Narkoba inisial (EG)Edi Ginting yang mengaku ke warga masyarakat sekitar dirinya Kebal Hukum dan selalu bersikap Anarkis ke warga masyarakat sekitar Pancur batu.
Harapan Masyarakat meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH)Polda,Polres dan Polsek sekitar Desa Bandar Baru kecamatan Deli Serdang agar Respon cepat didengarkan atas keresahan warga Pancur Batu,supaya TNI – Polri di wilayah Hukum tersebut tidak ikut terlibat dalam hal praktek Kian Marak nya Aksi Judi dan Narkoba yang masih bebas berkembang biak disana, karena hal itu bisa sangat merusak generasi muda penerus bangsa.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*