Terciduk polisi di lokasi Wisma D’Nusantara Dumai,Warga Sungai Sembilan Inisial P Mendekam Jeruji Besi

RIAU/Dumai -- BuruSergap86.com,Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lokasi seputaran Aktivitas pelataran parkiran Wisma D’Nusantara dan berhasil menciduk pelaku nya,pada Rabu, (07/05/25)kemarin.

Diketahui pelaku narkotika pria berinisial P,ternyata berdomisili di Kecamatan Sungai Sembilan,sesuai informasi terangkum dari masyarakat akhirnya di ciduk saat berada parkiran Wisma D’Nusantara, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung,Dumai Kota.

Dalam penangkapan Inisial P, pihak kepolisian berhasil menyita(BB)barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 46,91 gram kotor, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.  turut juga diamankan satu unit mobil dan sejumlah uang tunai jutaan.

Keterangan resmi dari Kapolsek Dumai Barat,Kompol Handono Sujaryanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah memantau pergerakan terduga pelaku dalam beberapa waktu terakhir.

Sempat melakukan penyelidikan awal terhadap laporan masyarakat“Kami melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menciduk dan melakukan penindakan di lokasi kejadian,”ujarnya, Kamis (08/05/25),Siang tadi.

Menurut Kapolsek,penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas yang mencurigakan di seputaran aktivitas lingkungan wisma tersebut.

Lebih lanjut,dia menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat merupakan pengedar aktif Berinisial P yang benar berdomisili berasal dari Kecamatan Sungai Sembilan.

“Dari barang bukti yang diamankan,termasuk timbangan elektronik,plastik klip,dan sejumlah uang tunai, mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga pengedar,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional oleh tim Satresnarkoba.

“Kami akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersangka inisial P,” kata dia.

Hal senada di sampaikan,Kompol Handono juga menegaskan komitmen Polsek Dumai Barat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka akan segera di Berantas tanpa pandang bulu.

“Kami pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat dan sebagai abdi negara,”terang Kapolsek.

Penangkapan terhadap tersangka P dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan terjerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono berpesan“Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk Melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masyarakat,"ini sebagai bentuk langkah nyata Preventif dalam melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dari bahaya narkoba.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000