Jakarta – BuruSergap86.com,Polda Metro Jaya Secara tegas tetap menciptakan suasana kondusif Siap Melayani,Mengayomi dan Melindungi Masyarakat untuk melawan Premanisme,dengan melaksanakan operasi terpadu secara rutin dalam menanggulangi berbagai bentuk aksi premanisme yang Sangat meresahkan masyarakat di lingkungan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Tindakan tegas terhadap mereka para Oknum Premanisme tersebut Polda Metro jaya Tetap menggelar Operasi Rutinitas Selain Patroli Rutin,Hal ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama,Seperti preemtif,preventif,hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme di Lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi,menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan,melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.Informasi Berita ini di terima Tim Redaksi Media Online ini,Jum'at(9/05/25)
Aktivitas Rutin Polda Metro Jaya terus lakukan“Giat penanggulangan premanisme dimulai dari langkah preemtif, yakni dengan memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis,dan membangun kesadaran hukum. Kemudian dilanjutkan dengan langkah preventif, seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan.Jika masih ditemukan pelanggaran,maka akan dilakukan Tindakan dan penegakan hukum secara tegas,”ujar Ade Ary di Jakarta,Pasca terkonfirmasi Tim Media Online Pada Kamis malam (8/5/2025) Kemarin.
Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.Karyoto telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.
“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,”tegasnya.
Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar,terminal,pelabuhan, stasiun,kawasan parkir liar,dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,”lanjut Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat.
Kita mengHimbau untuk Tugas BabinKamtibmas selalu mensosialisasikan Kamtibmas kepada Masyarakat yakni :
1. Hindari memberikan uang atau imbalan kepada pihak yang mengaku “juru parkir liar” atau oknum tidak resmi.
2. Segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan intimidasi, pemalakan,atau gangguan keamanan di lingkungan Masyarakat dan lainnya.
3. Bangun kerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat wilayah,termasuk Polda,Polres dan Polsek setempat selalu komunikasi dengan Bhabinkamtibmas di domisili Anda.
4. Gunakan saluran resmi untuk melapor,baik melalui Call Center ke no contak telp/headphone 110 pada aplikasi,atau bisa datang langsung Laporan ke kantor polisi.
“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga/Masyarakat dari Prilaku ke onaran Premanisme adalah musuh kita bersama".
Hal senada juga disampaikan,Mari kita dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor,"kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,”tutup Kabidhumas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*