KalSel/Banjar Baru -- BuruSergap86.com,Peristiwa kekerasan terhadap Profesi Jurnalis(Pers)terulang kembali kali ini menimpa Seorang Jurnalis di Banjar Baru Kalimatan Selatan(Kalsel)Wartawati bernama Juwita(23)tahun tewas merenggang nyawa di temukan Sekitar jalan raya Banjar Baru Kalimatan Selatan beberapa waktu lalu bersama dengan sepeda motor nya.informasi terkuak setelah di lakukan Visum EtreFertum Jenazah Sempat di temukan bercak cairan putih pada Alat kelamin jenazah pada tubuh tewasnya Wartawati Juwita(23) tahun tersebut,Kuat dugaan nya rudapaksa Perkosaan sebelum tewas yang di lakukan oleh pelaku oknum TNI-AL inisial J -- red.
Sebelumnya Korban(Juwita) berkenalan dengan pelaku oknum TNI-AL inisial J berawal dari media Social dan mereka bertukar no contak Headphone seluler nya, mereka sempat memesan kamar hotel di wilayah Banjar Baru Kalimatan Selatan(KalSel) Sebelum tewasnya korban Juwita(23)tahun yang berprofesi sebagai Wartawati,Sesuai Informasi yang di terima Tim Media Online ini pada hari Jum'at(04/04/25)
Dalam Peristiwa Kematian Wartawati Juwita(23)Tahun yang di temukan warga masyarakat bersama satu unit sepeda motor(SepMor)berwarna hitam,kini menyisahkan pertanyaan besar Publik dan juga Sejumlah Masyarakat di Wilayah Banjar Baru,Kalimantan Selatan,Apa penyebab kematian korban Juwita(23)tahun karena di bunuh.yang Sebelumnya sempat berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang di ketahui anggota TNI-AL.
keterangan resmi dari Kuasa Hukum korban dari Wartawati Juwita (23) yang tewas Muhammad Fazri,"Pihak keluarga korban Juwita telah melaporkan ke pihak Polisi Militer Angkatan Laut(POMAL) di Banjar Baru Kalimatan Selatan(KalSel) yang merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI)Sebagai fungsi Penyidikan,Penyelidikan kriminal,Penegakan disiplin dan tata tertib,serta Penegakan hukum Pengamanan fisik,Pembinaan tuna tertib militer.
Hal tersebut juga di benar'kan Dandenpom Lanal Balikpapan Mayor Laut(PM) Ronald Ganap, membenarkan bahwa pihak nya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan juga bersama kuasa hukum nya telah melaporkan atas peristiwa Tewas nya korban Juwita,"Bila terbukti bersalah,kita tindak tegas Pelaku nya,apalagi dari Jajaran nya di TNI-AL dengan hukuman berat, Sesuai Perbuatan nya".Pungkas Ronald.
kita juga sudah berkoordinasi bersama pihak kepolisian di Banjar Baru Kalimatan Selatan,guna mengusut tuntas peristiwa yang menimpa Jurnalis Wartawan, Agar Pelaku dapat ganjaran setimpal, merusak Citra nama baik TNI-AL Korp nya tersebut.
liputan khusus: Redaksi Media