Terungkap,TRM Dalang Pemalsuan Minyak Goreng Merk Minyak Kita di Bogor Raup Rp600 Juta.

 

Bogor/Jabar -- BuruSergap86.com,Akhirnya terungkap juga Pelaku Pemalsuan minyak Goreng bermerek ",Minyak Kita". sebelumnya Sempat Viral di Media Sosial' unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyak Kita Yang di kemas 1 liter ternyata Botol dan Tipe kemasan Plastik nya hanya berisi 750 mililiter (ml).

Informasi berita terkini di sampaikan masyarakat Bogor Yang menjadi Atensi bagi ibu-ibu IRT dalam mewaspadai pengunaan minyak goreng Palsu Pakai merk minyak Kita,pada hari Rabu(12/03/25)pagi

Setelah Ketahuan juga sehabis Muncul Video Viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml) mencapai keuntungan TRM Biang Kerok Pemalsuan Minyak Goreng Merk Minyak Kita di Bogor Raup Rp600 Juta perbulan nya.

Lebih lanjut,Pihak kepolisian telah menggerebek sebuah pabrik.di rumahan yang sedang memproduksi dan mengemas ulang minyak goreng curah secara ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor,Jawa Barat,Senin(10/3/2025)kemarin.

Sesuai informasi masyarakat dan Video Viral nya maka dalam operasi tersebut, petugas menemukan 400 dus berisi 4.800 bungkus minyak goreng berlabel Minyak Kita yang diduga sempat dikemas ulang secara ilegal.

Ditambah lagi,Setelah Ketahuan juga sehabis Muncul Video Viral di media sosial unggahan video Masyaallah yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi merk Minyak Kita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mili liter.

Ternyata hasil Penyelidikan pihak kepolisian Polres Bogor di dapatkan dari dalam sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan barang merk Minyak Kita yang dikelola oleh pria berinisial TRM,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan di lokasi tempat para pelaku beraksi.

Hasil Pengungkapan kasus minyak goreng palsu kemasan merk minyak kita ini terungkap bermula saat polisi dan instansi terkait melakukan sidak bahan pokok selama pasca bulan Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025,. Dalam Operasi Pasar dan inspeksi Lapangan langsung di temukan kegiatan yang sedang Viral Video nya di Medsos tersebut, petugas menemukan peredaran minyak goreng dalam kemasan plastik yang tampak mencurigakan terlihat jelas dalam kemasan plastik itu.

Lalu terlihat jelas di Ukuran dan kemasannya berbeda dari produk Minyak Kita yang resmi beredar di pasaran Selama ini, Setelah proses Saat kemasan minyak goreng ditimbang, kemasan satu liter yang seharusnya berisi 1.000 mililiter minyak goreng ternyata hanya berisi 750 mililiter,itu motif kecurigaan ada kecurangan bobot isi kemasan dan warnanya berbeda daripada biasa di jual minyak goreng di pasaran.

Pas di konfirmasi para pedagang pasar ke masyarakat terdapat Temuan, ini memicu penyelidikan lebih lanjut Polres Bogor hingga akhirnya polisi menemukan gudang produksi minyak goreng ilegal tersebut. Selain menyita 400 dus minyak goreng kemasan berbeda seperti beredar luas, polisi juga menemukan Barang Bukti (BB) di lokasi itu yakni,delapan tangki,empat drum, serta dua mesin pengepakan yang digunakan dalam proses produksi minyak goreng Palsu merk Minyak Kita.

Keterangan resmi dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan merk Minyak Kita yang tidak sesuai aturan dan dijual di pasaran atas harga eceran tertinggi (HET) saat sidak di temukan juga merugikan masyarakat luas.

Kemasan Minyak Kita palsu tersebut juga mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku. Pelaku menjual Minyak Kita tersebut dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya Rp13.500.

Akibatnya,harga MinyaKita di pasaran pun berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700. Dari kecurangan tersebut, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp600 juta per bulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

Amran meminta agar produsen Minyak Kita yang tak sesuai Segera di diproses. Salah satu nya sebagai Produsen Minyak Kita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia sebagai Perusahaan bertanggung jawab dalam hal peredaran minyak goreng palsu tersebut.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,”ujar Kombes Burhanuddin.

Selanjutnya,meminta Kepolisian Polda Jabar dan Polres Bogor agar menyusut tuntas Perkara ini ,mereka semua telah merugikan masyarakat ramai jika terbukti jelas keterlibatan perusahaan nya,ia ingin perusahaannya segera di black list ditutup,izin nya segera cabut.

 "Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses Tanpa pandang bulu,siapa yang berani membekingi segera di tindak tegas,Kalau terbukti ditutup jangan beredar kembali dan PT nya di Police Line,Kami minta diproses. Bila terbukti,perusahaannya disegel, ditutup,"ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen, perusahaan bagi Pelaku kecurangan tersebut, bukan para pengecer masyarakat di pasar. Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyak goreng merek minyak Kita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari satu liter, seharusnya takaran aslinya dan minyak goreng nya tidak palsu harus hasil pabrik Asli,Ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Informasi terkini Sangat Penting, keterlibatan Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen lain disinggung adalah Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN),dan PT Tunas agro Indo lestari.

Sudah terungkap,Inilah Tampang Sang Pelaku Utamanya Si Biang kerok memalsukan merek Minyak Kita telah berjalan Program Minyak Palsu yang berlokasi di Wilayah kota Bogor akhirnya terungkap, oleh aparat kepolisian tertangkap nya.Sang bos' Pelaku berinisial TRM diketahui meraup keuntungan hingga Rp600 juta per bulan dari bisnis ilegal itu, sesuai keterangan nya.

",Bagi Masyarakat Pengencer tak mengetahui modus Pelaku produsen"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,"kata Amran secara tegas.

Hal Senada di sampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Wakapolres Bogor,Kompol Rizka Fadhilah mengatakan, Para Pelakunya dijerat Undang-undang Perlindungan Konsumen. "Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp.2 miliar dan juga 

Selain itu,pelaku juga Akan dijerat dengan Undang-undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar. "Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,"terangnya.

Liputan:* Redaksi Media -- C45T*




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000