Satu Orang Pelaku R(38)Penyalahgunaan BBM berSubsidi Berhasil di Bekuk Tim SatReskrim Polres Dumai.

 

RIAU/Dumai, – BuruSergap86.com,Satuan Reskrim Polres Dumai berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi serta mengungkap Tersangka inisial R (38) dengan Barang Bukti (BB) Turut di Sita 330 liter Bio Solar dan Satu unit Armada truck,Hasil Pengungkapan itu berkat dari informasi sejumlah masyarakat Dumai tentang aktivitas Tersangka inisial R(38) selama ini yang mencurigakan gerak-gerik nya di Jalan Merdeka,informasi Berita nya di terima Tim Redaksi Media Online,padaMinggu(16/03/25)Siang

Menurut keterangan Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata.H.Melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel S.Tr.K.,S.I.K.,menjelaskan tersangka di bekuk dan tertangkap tangan ketika melakukan Aktivitas mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin telah menggunakan Mobil Colt Diesel Sejenis Tangki Air bernopol BM 8892 PB. berModus operandi yang digunakan terbilang cukup licik: tersangka R(38)berkeliling SPBU di Kota Dumai menggunakan Metode barCode subsidi yang berbeda untuk setiap pengisian SPBU di waktu Jumat (14/3/25)Kemarin.

Telah di Sita di Tangan Tersangka Inisial R (38) denganSejumlah(BB)Barang Bukti yang berhasil di amankan yakni,

-- Satu Unit Mobil Colt Diesel Sejenis Tangki Air bernopol BM 8892 PB.

– 330 liter Bio Solar

– Satu unit pompa hisap warna merah

– Enam buah dokumen digital (barcode subsidi)
– Satu unit ponsel merek Vivo warna gold,Setelah di bekuk pelaku(Tersangka) inisial R (38) tahun,guna proses hukum Berlanjut tersangka di Jerat hukum dengan Aturan undang-undang Migas dan dapat di kenaka KUHPidana,kini Tersangka inisial R(38)mendekam di.Sel Jeruji besi polres Dumai.

Kini Tersangka R dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas). Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

Lebih Lanjut,AKP Kris Tofel mengapresiasi peran serta masyarakat dan mengimbau agar laporan serupa segera disampaikan informasi nya,jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, terutama selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H agar Kota Dumai tetap Kondusif dari Aktivitas gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat Dumai.

Hal Senada,Kasatreskrim BerJanji juga Akan Menjalankan Tugasnya Sesuai Perintah Bapak Kapolres Dumai",Dirinya bersama Tim SatReskrim akan menindak tegas,bagi para pelaku kejahatan walaupun dalam Segala Bentuk modus operandi Kejahatan apapun sesuai bukti nyata dan juga atas Laporan Masyarakat kota Dumai Tetap akan kita tindak lanjuti, Demi menjaga kenyamanan,ketertiban untuk kepentingan masyarakat kota Dumai,"Sesuai Instruksi(Arahan) Bapak Kapolres AKBP Hardi Dinata.H.Sebelum nya".

Untuk itu,AKP Kris Tofel saya bersama SatReskrim Polres Dumai berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan mencegah kelangkaan BBM Subsidi di kota Dumai,tutup Kasatreskrim.

Liputan:"Redaksi Media -- C45T*.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000