Jakarta -- ApoBroeNews.Biz.id,Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)telah menetapkan enam orang tersangka dari delapan tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan(OTT)di Kabupaten Ogan komering ulu(OKU)Sumatera Selatan(Sumsel)Sebagai tersangka Kasus Korupsi.Hal itu di sampaikan Ketua KPK,Setyo Budiyanto dalam Konfrensi Pers nya di gedung merah putih KPK,Jakarta Selatan,Minggu(16/03/25)kemarin.
Sebelumnya mereka terlibat Skandal Korupsi berkedok Proyek Pokir Dprd Yang terjaring OTT KPK di OKU Sumsel.Sungguh Dramatis kasus Korupsi yang menjerat Pejabat Publik tersebut termasuk juga ada Barang Bukti(BB) Uang tunai Rp.2,6 Miliar turut di Sita dari Kadis PUPR yang juga tiba di bawa ke gedung Merah Putih KPK jakarta termasuk Ketua DPC Partai Hanura OKU Sumsel di Terbangkan juga ke jakarta turut serta pemeriksaan berlanjut Kasus Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan(OTT)di OKU Sumsel.
Sederetan nama pasca OTT dari delapan(8)Orang terperiksa ada pejabat penting turut serta terdapat nama Enam(6)orang tersangka dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU itu Yakni bernama,-- (1)Anggota Komisi II DPRD OKU,Ferlan Juliansyah(FJ).
-- (2)Ketua Komisi III DPRD OKU,M Fahrudin(MFR).
-- (3)Ketua Komisi II DPRD OKU,Umi Hartati(UH).
-- (4)Kepala Dinas PUPR OKU,Nopriansyah(NOP).
-- (5)Swasta/Kontraktor,M Fauzi alias Pablo(MFZ).
-- (6)Swasta/Kontraktor,Ahmad Sugeng Santoso(ASS)
Dari Keenam tersangka itu,Satyo memaparkan,Kepala Dinas PUPR bersama tiga Anggota DPRD diduga Melanggar Pasal 12 Huruf a,d,f,dan Pasal 12 Huruf D Undang-undang(UU)31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Dua orang tersangka lain dari kalangan Swasta/Kontraktor nya di duga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan B UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi.
",Semuanya mereka sepakat ke tahap Penyidikan dan juga menetapkan sebagai status tersangka terhadap FJ,Anggota DPRD OKU,bersama MFR,UH,dan NOP Selaku kepala Dinas PUPR OKU,"Ujar Setyo.Guna kepentingan Penyidikan di sampaikan Setyo,Ke Enam tersangka langsung di tahan ke Rutan Cabang KPK Selama 20 hari ke depan.
Dalam Delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan(OTT) di OKU Sumsel mereka semua di giring ke gedung KPK merah putih jakarta Secara bersamaan berikut juga Barang-Bukti(BB)Sitaan Uang Berjumlah Rp.2,6 Miliar dan Dukumen Berkas yamg berhasil di amankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam OTT di Lokasi Baturaja OKU pada Hari Sabtu kemarin,mereka diduga terlibat rasuah proyek infrastruktur di wilayah OKU Sumsel.
Pantauan Tim Redaksi media online ini terdapat delapan mini Bus mengangkut delapan orang yang kena OTT dalam operasi Senyap lembaga anti Rasuah di OKU Sumsel
Sebelumnya kedelapan orang yang di OTT telah di periksa secara intensif selama 24 Jam terperiksa pada hari Sabtu lalu alhasil mereka 6 orang di tetapkan sebagai tersangka Rasuah(Penyuapa Proyek dan Pokir)oleh Tim Penyidik,Selanjutnya berbarengan seluruh tim Satgas Anti Rasuah KPK- RI juga menuju ke kantornya di Jakarta langsung melalui bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dari kota Palembang berkisar pukul 09.00 Wib menuju Bandara Soekarno Hatta(Soeta) jakarta.
Liputan:*Redaksi Media -- C45T*