Bangka Selatan -- BuruSergap86.com,Kian Marak Aktivitas tambang TIMAH ilegal jenis Tambang Non Konvensional (TN) di desa Tepus merusak parah lingkungan dan juga lahan area hutan produksi (HP) hal ini akibat Telah di porak porandakan oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab dan terkesan dirinya Kebal Hukum, hal ini terjadi Di Dusun Kelidang Desa Tepus Kecamatan Air Gegas,Kabupaten Bangka Selatan yang dikendalikan seorang Bos bernama biasa di sapa Edo warga lubuk.
Tim media bergerak ke lokasi pertambangan Timah tersebut,pada hari Minggu(09/02/25)awak media menjumpai salah satu warga yang tidak jauh dari gang masuk nya lokasi pertambangan,warga tersebut sebagai narasumber,Sebut saja (BR), yang menyebut tambang ilegal beroperasi Sejak Oktober 2024 ini dimiliki ada dua bos besarnya,dikendalikan oleh bos edo, warga lubuk dan bos satu nya orang cina yang ada di pangkalpinang.
Lokasi TN itu tidak jauh pak dari tempat masuk gang ini sekitar 15 menit lah dari sini. Pemiliknya AT, itu big bos nya,” ujar BR informasi dari warga setempat saat ditemui di jalan menuju lokasi tambang Pada hari minggu,09 Februari 2025,Siang.
Informasi nya kata BR(NarSum)juga menyebutkan lokasi Penambangan Timah ilegal itu juga ada lima unit alat berat jenis excavator berwarna oren Merek Hitachi yang digunakan untuk mengeruk kawasan hutan. “Ada sekitar lima alat berat di sana terparkir yang di operasikan ke lahan hutan,” Ujar Nya.
Tim Media Online ini, menuju lokasi tambang, terungkap dengan jelas apa yang di sampaikan benar adanya yang disebutkan narasumber, terdapat lima alat berat yang sedang sedang melakukan aktifitas pengerukan Penambangan Timah Ilegal, Excavator bekerja ngeruk pasir di kawasan lahan hutan produksi terbatas yang di Lindungi tergarap secara alami menjadi Rusaknya.
Menurut informasi yang dihimpun,di akui pemilik tambang tersebut AT dan EDO, mereka telah beroperasi selama lebih dari empat bulan.di lokasi tersebut, terdapat sekitar lima alat berat jenis PC berwarna oren merek Hitachi yang sedang melakukan aktivitas pengerukan tanah .
Terkesan Kebal Hukum,AT dan EDO Luar Biasa Sungguh Bebas Beroperasi di lokasi tambang tersebut yang diketahui berada di dalam kawasan hutan produksi milik PT Timah Tbk, namun ketika Wartawan berkunjung ke lokasi itu, ternyata tidak ditemukan plang papan nama tanda izin tambang yang menunjukkan legalitas nya, tentunya penambangan Timah Ilegal secara langsung dilokasi tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Publik dan Masyarakat tentang keberadaan izin resmi yang diperlukan
untuk aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi, di pastikan ada Pembecking nya dari oknum Nakal -- red.
Tim media Sempat terkonfirmasi ke kepala desa tepus bernama kusmiran dusun lidang terkait adanya tambang timah yang diduga tidak memiliki izin resmi, di akui nya kebenaran itu memang benar, Ucap nya.
Parah nya di lokasi penambangan Timah Ilegal Saat tim media berangkat ke lapangan , Sungguh Mirisnya Kondisi jalan tersebut,tak Semudah di bayangkan untuk Akses ke lokasi tambang Sangat Parah, tentunya menambah kekhawatiran masyarakat sekitarnya terkait dampak jalan lingkungan penuh dengan lubang banyak kerusakan Miris nya amat parah yang saat ini terjadi di lokasi pertambangan timah dan hutan produksi yang di garap nya tersebut.
Dengan adanya Tambang Timah ilegal dihutan produksi (HP)kebal hukum Awak media meminta pihak APH untuk menindak tegas para oknum penambang Timah ilegal yang telah merugikan masyarakat sekitarnya terkait lingkungan dan bagi Negara indonesia akibat bebas beroperasi Tanpa Izin merusak lahan hutan lindung.
Tim Media meminta konfirmasi ke pemilik tambang Timah Ilegal yang sering di sebut bos EDO warga lubuk,atas kebenaran informasi yang di dapat awak media di lapangan terkait Tambang Timah ilegal tersebut,"Alhasil EDO dan AT memang di akui milik nya di sampaikan mereka". melalui Via telpon Selulernya,ketika ia di Tanya Izin langsung mereka terdiam.", tidak merespon.malah Sebaiknya menawarkan ke Tim Media Online untuk",kita berteman saja,pak,apa yang bisa saya bantu",Ucap Edo ke Tim Media Online ini.
Dirinya memohon agar tidak di beritakan namun hal ini tetap di ungkap ke PUBLIK.
Hingga pemberitaan ini di Rilis", Oknum Utusan Mafia Penambang timah Ilegal menghubungi Awak Media Online ini, mereka berusaha meminta Jawaban dari Tim Media Online,agar tidak memberitakan lokasi penambangan Timah nya,Sampai mengutus seorang menelpon pihak pimpinan perusahaan media online agar, permohonan nya di kabulkan,jangan sampai terjadi pemberitaan media berulang kali tentang permohonan jangan di beritakan terus di Rapat kan belum ada hasil nya.
Harapan Tim Media meminta kepada kapolres bangka tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha terkait Marak tambang timah ilegal di dusun lidang gang bulin desa tepus kec.Air gegas kab.Bangka Tengah dapat segera di tindak tegas dan segera mengungkapkan biang kerok Pembecking penambang Timah Ilegal secara transparan ke Publik.
Liputan:*Tim Redaksi --C45T*