JAKARTA -- Buru Sergap 86.com,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang biasa disapa Mbak Ita, dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB),
mereka berdua korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemerintahan kota (Pemkot)Semarang 2023–2024 dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang,
", Penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 5 miliar.". sesuai hasil Penyidikan dan penyelidikan kasus korupsinya."
KPK-RI,Mereka berdua Resmi' di tahan walikota Semarang,Mbak Ita dan Alwin Basri adalah tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Bahwa terhadap saudara HGR dan AB dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025) tadi pagi.
Ibnu mengatakan, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025.
Dalam perkara ini, Ibnu menjelaskan, sejak Mbak Ita menjabat sebagai Wali Kota Semarang, ia dan Alwin Basri menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.
"Serta pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," ujarnya.
Jeratan hukum KUHPidana pasal di berikan keduanya untuk Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Serta pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," ujarnya.
Inilah Sosok Mbak Ita sang Wali Kota Semarang dan Suami yang kini Ditahan oleh KPK-RI terkait Kasus Korupsi,Pemerasan dan Gratifikasi Proyek .
Di Gedung KPK, Kuningan,Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025, kemarin terlihat jelas Mbak Ita dan Alwin Basri yang akrab disapa masyarakat nya mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.Tampak Mbak Ita terlihat mengenakan baju berwarna putih.
Sementara,Alwin mengenakan jaket hitam.Mbak Ita dan Alwin Basri ditahan setelah diperiksa sejak pagi pukul 09.00 WIB,Mereka didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Sebelumnya, Mbak Ita sudah empat kali dipanggil KPK tetapi tidak pernah memenuhi panggilan.Mbak Ita mangkir pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri yang merupakan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemerintahan kota (Pemkot)Semarang 2023–2024 dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang,
", serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 5 miliar.".
Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, Selasa (14/1/25)lalu.
Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
Yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
Berikut biodata lengkap nya,Mbak Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966.Dia adalah politikus PDIP.
Dia Suami Alwin Basri yang merupakan Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.Dia dikaruniai seorang putra bernama M Farras Razin Perdana yang merupakan seorang dokter.
Mengenyam bangku Pendidikan,Ita menempuh pendidikan di SD Citarum Semarang, SMP Maria Mediatrix, dan SMA Negeri 1 Semarang.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikan jenjang sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.
Selanjutnya Mbak Ita studi jenjang magister di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang.
Begitu pula program doktor ditempuhnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang.
Berawal Karier,Sebelum terjun ke dunia politik, Ita sempat berkarier di dunia perbankan.Dia pernah bekerja di Bank Universal mulai 1991 hingga 2002.
Kemudian,bekerja di Bank Permata pada 2002 - 2003.dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Adita Farasjaya pada 2003–2005, Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu pada 2006–2015.
Mengeluti Dunia Politik di kota Semarang,,Mbak Ita terjun ke dunia politik menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2016–2021 dan 2021–2026.
Sejak 2023, ia menjabat sebagai Wali Kota Semarang.Dirinya berOrganisasi,Mbak Ita sempat menjabat sebagai Corporate Secretary Badan Kerjasama Participating Interest Blok Cepu Badan Kerjasama 4 BUMD pada 2006–2009.
Kemudian menjadi Wakil Ketua BKS PI Blok Cepu pada 2009–2014.Mbak Ita juga sempat menjabat sebagai Ketua BKS PI Blok Cepu pada 2014–2016, Kompartmen Migas Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia pada 2013–2016.
Saat menjadi Wakil Wali Kota Semarang,ia juga bertugas menjadi Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang mulai 2016 hingga 2021.
Ita juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.Sekarang ini kedua pelaku Korupsi mereka, Walikota Semarang suami-istri.",Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.".
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita)yang terjerat kasus korupsi. Bersama Suaminya Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri kini telah mendekam di tahanan KPK-RI Jakarta.Guna proses hukum atas perbuatannya.
Liputan:*Tim Redaksi Media -- C45T*