Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Tampilkan Tiga Perkara Tindak Pidana.

 

Bangka Barat – BuruSergap86.com,  Polres Bangka barat gelar konferensi pers di aula catur Prasetya,Konferensi pers ini meliputi kasus tindak pidana kekerasan,tindak pidana pencurian dan  tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal.pada Kamis,(06/02/25) Kemarin.

Konferensi pers kali ini,Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Wakapolres Bangka Barat kompol Iman Teguh Prasetyo pimpin langsung Jalannya konferensi pers yang di Saksikan oleh Seluruh Undangan dari Rekan Media yang menampilkan Keberhasilan Polres Bangka Sekaligus juga para Pelaku Tindak Kriminal yang masih di lakukan proses hukum di Polres Bangka Barat,

Imam menyampaikan Acara konferensi pers di gelar bertujuan dalam pencapaian kinerja Polres Bangka Barat Selama ini,terang Waka polres,kita juga hadirkan semua para pelaku kejahatan tersebut,Adapun daftar nama hasil Penangkapan polres Bangka Barat yakni,Pelakunya Berinisial KS(47),DM(31) merupakan tersangka dari penyalahgunaan BBM Ilegal,RT(30),WU (27),NY(34) dan Tersangka Kasus Pencurian,SM(14)NA(14)dan juga RN(15) tahun merupakan Pelaku pelecehan dari tindak pidana kekerasan di bawah umur.

Dari masing masing tindak pidana tersebut diamankan barang bukti berupa barang Sitaan hasil kejahatannya Antara lain,1 unit mobil TOYOTA AVANZA warna Silver,1 lembar STNK mobil TOYOTA AVANZA warna silver, 2 unit mesin Robin,1unit mesin Dongfeng,1buah gas 3 Kg, 92 Jerigen ukuran 20 Liter,1 unit Mobil Daihatsu Pick Up warna abu-abu metalik beserta STNK ,3 buah corong plastik, 1 helai baju lengan pendek berwarna hitam yang sudah robek,1 helai celana panjang semi jeans berwarna biru muda,1 helai BH/BRA berwarna biru tua,1 unit handphone merk VIVO tipe Y66.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui PLH Kasi Humas Ipda Ardianis menyampaikan”Polres Bangka barat telah melaksanakan konferensi pers di Aula Catur Prasetya yang meliputi tiga kasus tindak pidana sekaligus.

Semua pelaku akan ditindak Sesuai dengan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab atas segala perbuatannya,agar menjadi efek jera bagi semua pelaku agar tidak terulang kembali kedepannya.

Mengakhiri Sesi Acara Konfrensi Pers di Polres Bangka Barat ,pihak polres memberikan waktu jeda bagi para Rekan Media di persilahkan mengambil Foto dokumentasi pelaku tindak kejahatan bersama barang bukti nya dan kemudian membubarkan diri,pihak polres Bangka Barat berterimakasih kepada rekan media atas kehadiran nya,Tutup PLH Kasi Humas Ipda Ardianis 

Liputan:*Redaksi Media Online --C45T*



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000