Riau/Dumai – Buru Sergap 86,com,Munculnya Spekulasi kinerja kadis PUPR kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, ST., MT, yang akrab disapa Rio dengan pekerjaan Tanggul Sekunder tanpa plank Papan nama proyek di tengah Kota menuai sorotan Tajam Publik Kamis(13/02/25)
Lokasi Proyek Dinas PUPR Kota Dumai, tersebut tepatnya di jalan M.Husni Thamrin,Simpang Tetap Darul Insan,Kel. Pangkalan Sesai,Kec.Dumai Barat,Yang Sebelum nya mendapat Sorotan Publik termasuk yang sempat Viral Berita nya bulan Januari lalu Mulai dari Kritikan Pedas Forum LSM Riau Bersatu dan juga Kritikan dari LSM Gakorpan Provinsi Riau.
Kedua Lsm tersebut Sempat Angkat bicara terkait proyek Konstruksi Parit(Dreanase)Tanpa ada Papan Plank nama terkesan Proyek Siluman yang kian Kontradiktif,mereka menyatakan bahwa Menurut Koordinator Investigasi dan Monituring Forum LSM Riau Bersatu,di tengah suasana kemarin masih dalam proses kondisi Pilkada serentak di seluruh Indonesia,tentu belum ada satu pun kegiatan,karena belum ada proses pengadaan barang dan jasa(masih vakum) Sebut nya.
Tapi,lain halnya bagi Pemerintah Kota Dumai yang memilih jalan pintas untuk mengerjakan proyek tanggul sekuler di Kelurahan Pangkalan Sesai,besar dugaan nya tak sesuai prosedur pelaksanaan kegiatan proyek Konstruksi nya.
Kala itu, Publik di hebohkan Pertanyaan Yang tak di jawab Kadis PUPR Dumai, sampai Saat ini terdiam,'"Benar kah terkesan ada Janji terselubungnya",keMungkinan ada janji politik yang belum terpenuhi pada waktu kampanye pemilihan Walikota Dumai, makanya diambil suatu kebijakan untuk menutupi janji politik tadi,” ujar Sumber DV
Sementara, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, membenarkan hasil investigasi ini dilakukan secara bersama dengan LSM Riau Bersatu dan Tim Media, pada Rabu (15/01/2025) kemarin menuai Kontradiktif Sorotan tajam ke Publik.
Untuk itu, kata Rahmad, mereka akan mendiskusikan bersama – sama temuan ini dan akan terus bergerak melakukan upaya melaporkan ke pihak hukum
“Dalam waktu dekat kita akan menyurati pihak-pihak terkait dengan proyek yang bermasalah ini, karena kita nilai sudah merugikan negara,” Ketua DPD Gakorpan.
“Setelah lengkap data yang kita kumpulkan, kasus dugaan proyek siluman ini akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)untuk ditindaklanjuti,” ungkap Rahmad.
Sementara itu,Kadis PUPR Dumai,Riau Satrya Alamsyah, ST., MT, Terkesan menutup Ruang, Saat ditanya siapa Kontraktor yang mengerjakan, apakah ini proyek Adendum 2024 dalam pekerjaan baru dimulai dan apakah ini suatu kebijakan Emergency pihak PUPR Dumai, hingga berita ini ditayangkan, pesan chat WhatsApp yang dikirim Awak Media pada Jumat (17/01/2025) Lalu, tak mendapat tanggapan.
Hingga berita ini ditulis kembali' Kadis PUPR Dumai terkesan menghindar dari konfirmasi Tim Media Online ini,besar dugaan nya telah terjadi permainan terselubung Antara Oknum kontraktor dan pihak Oknum Dinas PUPR kota Dumai tersebut.
Kadis PUPR Dumai diduga tak.memahami dan menghiraukan Menurut Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik(KIP) Nomor 14 Tahun 2008.Yakni,-- Penyelenggaraan negara dapat diawasi oleh publik.
-- Kewajiban badan publik untuk memberikan akses informasi publik kepada masyarakat
-- Hak warga negara untuk memperoleh informasi publik
-Kewajiban badan publik untuk melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan
-- Kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.
Liputan:* Tim Redaksi Media*