Bangka Selatan – BuruSerga86.com,Hasil Investigasi lapangan Tim Media Online Terkuaknya Sejumlah Daftar Nama 11 Biang Kerok Pembeli timah dilaut suka damai Toboali,Bangka Selatan.Kini menuai Kontradiktif ke publik,satu pertanyaan besar bagi kalangan Rekan Media bagaimana Proses dan sistem mereka para Aktor utama ke Sebelas nama yang muncul yang terkesan Kebal Hukum,
Publik mulai bertanya sampai Saat ini, Sabtu(8/02/25) muncul Viral Sejumlah nama orang dalam bisnis tambang timah ilegal, Sungguh Keganjilan terjadi,mereka 11 orang' nama bisa mulus berjalan lancar,melakukan Aksi Praktek ilegal nya,tak satupun Pelakunya tertangkap pihak Polres Bangka Selatan,
kini informasi nya telah Bocor ke Publik dan Mulai Viral di Media Social Pemberitaan nya,kian Marak Aktivitas Tambang Timah Ilegal tak tersentuh Hukum.
Hal ini terjadi akibat sejumlah Oknum Aparat Penegak Hukum(APH) di duga tutup mata,",Aneh mereka 11 orang nama Tak tersentuh Hukum,"kini Sudah Terkuak Daftar 11 Otang Nama Pelaku Biang Kerok Pembeli timah dilaut suka damai Toboali Bangka Selatan,Aktifitas tambang timah ilegal di perairan Suka Damai, Toboali kini kian marak hingga kondisi ini pun dikeluhkan para nelayan di daerah setempat.
Hasil Penelusuran Tim Media Terdapat Puluhan unit Ponton Rajuk berukuran Skala Besar dan juga Rajuk Mini(kecil) Akibat lamban nya Penanganan dalam menertibkan sejumlah Penambangan Timah yang kembali Kian marak melakukan Aktivitas Penambangan Timah ilegal dalam kawasan IUP PT TIMAH di perairan laut Sukadamai,Payak Ubi Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan,Terkesan APH tutup mata.
Hal ini terjadi meskipun sebelumnya telah ada upaya penertiban dari aparat,kini kembali marak di Bekingin juga dari oknum Aparat, informasi nya,
Menurut Narasumber “Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa lokasi laut Sukadamai telah beberapa kali ditertibkan oleh pihak aparat penegak hukum.
Tetapi ia tidak mengetahui pengurusnya siapa dalam beberapa hari terakhir aktivitas penambangan kembali Kian Terlihat Marak Sejumlah orang ramai melakukan Aktivitas nya, ucap Sumber Warga masyarakat sekitarnya.
ada oknum-oknum tertentu yang berjaga di Wilayah tersebut,Tim media Online sepakat merilis kembali berita terupdate nya.Nama-nama pembeli timah di lapangan untuk Wilayah laut Suka damai kecamatan Toboali Bangka Selatan, diantara nya bernama ,,(1). Mitra,(2).Jeki.(3). Pendi Paret 8.(4).Oyong, (5)Gendet,(6.) Adi (pam) (7).Doni.(8). Gita (9).Jaka.(10)Sion dan terakhir (11)Jaka.
Merujuk pada peraturan untuk para pelaku kegiatan penambangan Timah Ilegal bisa di Jerat hukum dengan sanksi pidana sesuai Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,serta Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009. Pasal tersebut mengancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.
Liputan khusus (Tim Redaksi Media -- C45T)