Perintah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Segera Bersihkan Baliho dan Bendera Partai Berserakan,Ciptakan agar Ruang Publik bersih!!!

BuruSergap86.com -- Jakarta,Ketegasan dan Perintah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar baliho,Spanduk,dan bendera partai yang berserakan di berbagai ruas jalan segera dibersihkan karena mengganggu keindahan kota.

Ini Perintah Tegas Keseluruhan Elemen Jaga Lingkungan Hidup agar tetap Bersih jaga Kesejukan Tata kelola Kota DKI Jakarta terlihat Asri“Hal-hal kecil mulai kita atur di lapangan, termasuk spanduk,baliho dan sebagainya yang mengganggu,yang tidak produktif, yang sudah terlalu lama, termasuk bendera-bendera partai yang berserakan di mana-mana,”Mari di bersihkan segera, Perintah Pramono di Jakarta,Senin (13/10/2025).

Ia,Perintah kan agar kebersihan ruang publik merupakan tanggung jawab bersama,baik pemerintah kota maupun masyarakat.Karena itu,Pramono meminta para wali kota di lima wilayah administrasi Jakarta serta petugas pasukan oranye untuk proaktif membersihkan fasilitas publik dari spanduk atau baliho usang.

Seperti Kondisi di Lokasi“Taman-taman,Spanduk yang sudah Tahunan nggak dibersihkan.Nah, yang seperti-seperti ini nggak boleh terjadi,”Setiap Dinas kerahkan Pasukan Orenge,Satpol-PP dan DLH segera bersihkan,Ucapnya.

Tujuan Program Gubernur Pramono ingin Memastikan Pemangkasan DBH Tak Pengaruhi Tunjangan ASN dan Program Sosial Jakarta Tetap Berlanjut,Pungkasnya.

",Perintah Resmi Gubernur Jakarta Pramono Anung Agar Segera Bersihkan Baliho dan Bendera Partai Berserakan agar Ruang Publik Supaya Terlihat Jelas Lingkungan Hidup yang bersih",Ciptakan agar Ruang Publik bersih dan Asri Terlihat indah.

Ini Harapan Pemerintah Daerah ibukota Jakarta (DKI) Agar suasana kota menjadi lebih bersih dan nyaman,Pramono juga menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta segera mengangkut sampah visual tersebut.

Selain itu,DLH DKI kini menyediakan layanan bagi warga yang ingin membuang sampah berukuran besar atau bulky waste melalui situs resmi lingkunganhidup.jakarta.go.id.

“Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan Sembarangan bulky waste yang berpotensi mencemari lingkungan,menyumbat saluran air,dan menumpuk di sungai,” ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswato dalam keterangannya Pekan lalu.

Melalui layanan tersebut,warga dapat mengisi formulir pengangkutan secara daring. Setelah diverifikasi oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup,petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) kecamatan akan menjemput sampah langsung ke lokasi.

Sebagai alternatif,warga juga dapat mengantarkan sendiri sampah besar mereka ke titik pengumpulan yang telah ditentukan Dinas Lingkungan Hidup(DLH).Guna Menjaga Kebersihan dan Keindahan Kota Jakarta.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000